Senin, Mei 26, 2014

Hentikan Kekerasan pada Anak

Oleh: Muhammad Kosim

(Terbit di Harian Singgalang, 23 Mei 2014)

Firman Allah SWT: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu... (Qs. Ali Imran/3: 159)

Islam mengajarkan agar bersifat lemah lembut kepada siapa saja, termasuk terhadap anak sendiri. Akan tetapi, berbagai kasus kekerasan terhadap anak masih saja kerap terdengar di media massa. Entah bagaimana potret generasi muda bangsa ini di hari mendatang jika kekerasan terhadap anak tak dihentikan. Sebab, anak adalah amanah, generasi penerus dan penentu wajah peradaban bangsa di hari esok.

Salah satu alasan melakukan kekerasan yang sering dikemukakan adalah demi kebaikan si anak. Bahkan bagi sebagian orang, kekerasan menjadi salah satu metode dalam pendidikan anak.
Jika telusuri pola pendidikan Nabi SAW, tak satu pun hadis yang ditemukan tentang dibolehkannya kekerasan terhadap anak. Justru sebaliknya, Nabi SAW mencontohkan kasih sayang yang demikian mendalam kepada anak-anak.

Baco Tokhus....

Sabtu, April 26, 2014

Pendidikan Anak Saleh di Sekolah

 

Oleh: Muhammad Kosim
(Terbit di Harian Singgalang, 25 April 2014)

Setiap orang tua yang mukmin pasti menginginkan anak yang saleh. Bahkan khalilullah, Nabi Ibrahim a.s. sendiri bermunjat kepada Allah SWT: "Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh (Qs. Ash-Shaaffat/37: 100).
Kemampuan orang tua untuk mendidik anaknya menjadi saleh tentulah terbatas. Karena itu, orang tua juga memberi amanah kepada guru di sekolah untuk dapat mewujudkan harapan tersebut. Selaku penerima amanah, guru di sekolah sejatinya memiliki program yang mendukung untuk terbentuknya kepribadian peserta didik yang saleh.
Di antara program yang patut dilakukan, dapat merujuk pada surat Ali Imran/3: 113-114. Dalam ayat ini, disebutkan ada tujuh karakter hamba yang saleh. Ketujuh karakter itu harus dididik dan dibiasakan oleh orang tua di rumah, termasuk guru di lingkungan sekolah.

Baco Tokhus....

Sikap Menerima Jabatan; Antara Suka dan Duka

Oleh: Muhammad Kosim
Kolumnis, tinggal di Padang-(Terbit di Padang Ekspres, 18 April 2014)

Setiap kalian adalah pemimpin dan tiap kalian mempunyai tanggung jawab terhadap yang di pimpinnya (HR. Abu Daud).

Pemilu calon legislatif telah usai. Meskipun hasilya belum diumumkan secara resmi oleh KPU, akan tetapi wajah para calon legislatif mulai tampak; ada yang bersedih ada pula berseri-seri.
Bagi yang merasa kalah, tentulah memberi pengaruh pada psikologinya. Ada yang mampu mengendalikan diri sehingga tidak tampak perubahan negatif. Bahkan bagi mereka, “kekalahan adalah keberhasilan yang tertunda.” Kekalahan adalah pil pahit yang bisa diolah menjadi obat berupa motivasi untuk berbuat yang lebih baik. Ia pelajari titik kelemahannya lalu bertekad bangkit untuk menggapai kesuksesan di masa mendatang.


Sementara yang tidak memiliki kepribadian yang kuat, kekalahan itu akan mengakibatkan guncangan batin. Sikapnya tidak terkontrol. Membenci diri sendiri juga orang lain. Ada yang malu dan takut secara berlebihan sehingga cenderung mengasingkan diri. Ada pula yang kehilangan rasa malu sehingga perilakunya menimbulkan keresahan bagi banyak orang. Pendeknya, mereka mengalami gangguan jiwa (neurosis), bahkan bisa mengidap penyakit jiwa (psikosis).

Baco Tokhus....

Senin, April 07, 2014

Membumikan al-Qur'an di Sekolah

Oleh: Muhammad Kosim
–(Kasi PAI pada Pendidikan Menengah Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Sumbar)–

Terbit Harian Singgalang, 21 Maret 2014

Mungkinkah seseorang dikatakan taat beragama jika ia tidak dekat dengan kitab sucinya? Layakkah seorang peserta didik disebut beriman dan bertakwa jika tidak mengenal ajaran kitab suci agamanya?Hanya orang yang berpegang teguh pada kitab sucinyalah yang akan mampu mengantarkan seseorang menjadi pribadi yang taat beragama. Dengan berpedoman pada kitab suci maka akan menuntunnya taat menjalankan agama dan merekalah yang disebut sebagai manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.

Rumusan kalimat orang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia sesungguhnya menjadi indikator utama dalam tujuan pendidikan nasional (pasal 3 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).

Hal ini juga relevan dengan kompetensi setiap lulusan yang diinginkan baik di tingkat dasar maupun menengah, pada aspek sikap, memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam. (Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang SKL Pendidikan Dasar dan Menengah).

Tujuan Sisdiknas ibarat gelas kosong yang bisa dimuat dengan nilai-nilai luhur, termasuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Maka setiap agama di Indonesia, mengisi gelas kosong itu sesuai ajaran masing-masing sehingga terisi penuh sesuai corak dan warna agama itu sendiri.
Dalam Islam, seorang pemeluknya tidaklah dikatakan bisa taat beragama jika tidak memahami dan mengamalkan Alquran. Mengamalkan Alquran tentu tidak hanya terbatas belajar membacanya saja. Akan tetapi, aktivitas membaca hanyalah tahap awal untuk mengamalkan Alquran.

Setelah membaca, setiap Muslim harus berupaya untuk memahami lalu mengamalkannya. Di antaranya mesti ada ayat-ayat yang dihafal. Di samping itu, ada proses penerjemahan untuk memahaminya serta menghayati makna yang terkandung untuk memotivasi diri mengamalkannya.
Tahap tertinggi adalah mengajarkan Alquran tersebut kepada orang lain. Karena itu, Rasulullah SAW mengingatkan: “Sebaik-baik di antara kamu adalah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya.”

Karena itu, perlu membumikan Alquran di sekolah; khususnya bagi peserta didik yang berama Islam. Membumikan Alquran yang dimaksud adalah menjadikan ayat-ayat Alquran sebagai bagian yang integral dalam proses pendidikan, baik diwujudkan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kultur sekolah.

Siswa Muslim harus didekatkan dengan kitab sucinya sehingga mereka cinta dan gemar mempelajari dan mengamalkannya.

Selama ini ada kesan orang tua dan sekolah hanya mengajarkan anak-anaknya membaca Alquran.
Mulai di Taman Pendidikan Alquran (TPQ) atau di sekolah digalakkan Tulis Baca Alquran (BTQ). Orang tua dan sekolah lebih memotivasi anak didiknya untuk memahami berbagai ilmu pengetahuan, tetapi pemahaman terhadap ayat-ayat Alquran nyaris diabaikan.

Anehnya, kegiatan itu pun lebih didominasi oleh siswa tingkat SD dimana TPQ dan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah) masih banyak diminati. Tetapi ketika mereka sudah menjadi siswa SMP dan SMA, mereka tak lagi ke surau belajar di TPQ atau MDTW (wustha) dan MDTU (ulya).

Perda dan Pergub PQ Diabaikan
 

Di Sumatera Barat sendiri, ada kesadaran tinggi dari pemerintah daerah agar siswa di sekolah mempelajari Alquran secara khusus dan lebih mendalam. Apalagi kultur masyararakat Minangkabau memiliki falsafat adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK).
 

Maka lahirlah Peraturan Daerah Sumatera Barat No. 3/2007 tentang Pendidikan Alquran (PQ). Perda itu pun ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 70 Tahun 2010 tentang Kurikulum Pendidikan al Quran pada SD, SMP, SMA/SMK dan Pergub No. 71/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaannya.
 

Dalam Perda dan Pergub tersebut, diinginkan agar PQ dijadikan sebagai mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan dua jam tatap muka setiap minggu baik di SD, SMP, maupun SMA/SMK. Namun setelah lebih lima tahun berjalan, perda dan pergub tersebut hari ini seakan mandul, karena beberapa sekolah mulai meninggalkannya.
 

Pemerintah daerah pun terkesan mengabaikannya karena belum ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menerapkanya. Berbagai alasan pun muncul. Ada yang menyebut muatan lokal ini tak lagi bisa diterapkan pada kurikulum 2013.
 

Padahal, dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum disebutkan muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur. Begitu pula halnya, apabila muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota.
 

Hingga saat ini, satu-satunya muatan lokal yang memiliki Pergub adalah Pendidikan Alquran.
Dalam kurikulum 2013, memang ada muatan lokal yang sifatnya terintegrasi pada mata pelajaran pendidikan jasmani dan rohani, seni bvudaya dan prakarya; sebagian konten/materinya disusun oleh pusat dan sebagiannya disusun daerah masing-masing.
 

Akan tetapi ada muatan lokal yang berdiri sendiri, dilaksanakan dua jam setiap minggu, seperti yang dijelaskan dalam Lampiran II, Permendikbud No. 81A/2010.
 

Hanya saja harus memiliki peraturan gubernur jika diterapkan di tingkat wilayah provinsi, dan peraturan bupati/walikota. Selain itu, biaya pelaksanaannya harus ditanggung daerah.
 

 Sejatinya, pemprov, pemkab serta pemko, konsisten menerapkan perda dan pergub tentang pendidikan Alquran tersebut sebagai upaya membumikan Alquran di sekolah sehingga terbentuk peserta didik yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia (baca: taat beragama).
 

Begitu juga dewan legislatif, turut bertanggungjawab mengawasi jalan tidaknya pergub dan perda tersebut.
 

Pergub yang ada harusnya direvisi sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013, sebab Pergub yang lama masih memiliki pola standar kompetensi (SK) dan kompetensi sasar (KD) karena disusun tahun 2010.
Adapun sertifikasi guru, seharusnya bisa dikoordinasikan dengan Kementerian Agama karena pendidikan Alquran adalah bagian dari aspek Pendidikan Agama Islam sehingga bisa diajarkan oleh guru agama.
 

Mendidik peserta didik memahami dan mengamalkan Alquran, tentu tidaklah memadai dengan pendidikan Alquran yang diajarkan sebagai mata pelajaran muatan lokal saja daam bentuk kegiatan intrakurikuler. Tetapi perlu dilakukan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mendidik peserta didik cinta dengan Alquran.
 

Dalam kegiatan ekstrakurikuler, misalnya, sekolah bisa melakukan kegiatan Tahfizh Alquran lalu memberi reward kepada peserta didik yang hafal sesuai target minimal yang dilakukan sekolah.
Pemerintah Kota Padang, misalnya, di tahun ini akan memberi reward kepada siswa SD yang hafal tiga juz, boleh memilih SMP favorit di Padang tanpa tes. Siswa SMP yang hafal 4 juz, bebas memilih SMA, dan siswa SMA/SMK hafal lima juz masuk perguruan tinggi tertentu (yang telah bekerjasama) tanpa tes pula.
 

Reward kepada siswa yang hafal beberapa surat Alquran sesuai yang ditargetkan sekolah juga bisa dilakukan dengan cara mengadakan wisuda tahfizh Alquran.
 

Di akhir tahun kelulusan, siswa yang hafal Alquran itu diwisuda dan disaksikan orang tuanya. Tentu suatu kebanggaan tersendiri sekaligus motivasi bagi siswa-siswa lain.
 

Untuk membumikan Alquran di sekolah, tidak cukup hanya sekedar menghafal, tetapi perlu pula pemahaman yang benar. Maka sekolah juga bisa membentuk kelompok studi kajian Alquran sesuai dengan tingkat perkembangan pemikiran peserta didik.
 

Kelompok ini bisa difasilitas dalam kegiatan rohis (rohani Islam) dengan membentuk mentoring lalu materi/tema yang diajarkan berdasarkan pada ayat-ayat tertentu. Semacam kajian tafsir maudhu’iy.
Masih banyak ide kreatif lainnya yang patut dilakukan di sekolah dalam rangka membumikan Alquran. Hal ini sangat relevan dilakukan mengingat kewajiban setiap satuan pendidikan untuk melahirkan peserta didik yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. (*)

Baco Tokhus....

Senin, Maret 10, 2014

Inyiak Canduang, Tokoh Pendidikan Islam Kultural

Oleh: Muhammad Kosim

Terbit di Harian Singgalang, 10 Maret 2014


Syekh Sulaiman al-Rasuli, atau dikenal juga dengan “Inyiak Canduang” adalah sosok ulama terkemuka yang dikenal luas oleh kalangan pesantren di Sumatera Barat, terutama yang mengatasnamakan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI). Namun tidak demikian halnya di luar komunitas pesantren, termasuk di kalangan guru di sekolah umum, berdasarkan pengalaman penulis saat menyampaikan beberapa gagasannya di forum-forum guru, nama Inyiak Canduang kurang populer.

Padahal Syekh Sulaiman al-Rasuli adalah tokoh pendidikan Islam yang patut dikenal oleh masyarakat Sumatera Barat, khususnya di kalangan pemikir dan praktisi pendidikan. Kesimpulan itu dihasilkan dari penelitian ilmiah yang penulis lakukan dalam bentuk disertasi saat menyelesaikan program doktor di IAIN Imam Bonjol Padang desember 2013 lalu, dengan judul: “Gagasan Syekh Sulaiman al-Rasuli tentang Pendidikan Islam dan Penerapannya pada Madrasah Tarbiyah Islamiyah di Sumatera Barat.”

Ketokohan Syekh Sulaiman al-Rasuli di bidang pendidikan dapat dilihat dari tiga hal, yaitu sebagai praktisi, pembaharu dan pemikir pendidikan Islam.

Pertama, sebagai praktisi pendidikan. Syekh Sulaiman ar-Rasuli (1871-1970 M), tak diragukan lagi ketokohannya sebagai praktisi pendidikan Islam. Ia aktif sebagai pendidik dan pengajar mulai dari perannya sebagai guru tuo di surau Syekh Abdullah di Halaban sejak tahun 1890 M, memimpin dan mendidik murid-muridnya di “Surau Baru” sebagai cikal bakal MTI Canduang sejak tahun 1908 hingga akhirnya surau tersebut berubah menjadi MTI Canduang sejak tahun 1926 lalu diresmikan dan diikuti oleh surau lain menjadi MTI di tahun 1928. Beliau sendiri sebagai pemimpin, pengasuh dan pendidik aktif hingga di usia senjanya sekitar tahun 1960-an di MTI Candung tersebut.

Kedua, sebagai pembaharu. Perannya sebagai pembaharu pendidikan sempat dipertanyakan oleh Azyumardi Azra selaku penguji I dalam sidang promosi doktor mempertahankan disertasi tersebut. Azyumardi mempertanyakan: “Kenapa saudara menyimpulkan Syekh Sulaiman al-Rasuli sebagai tokoh pembaharu pendidikan Islam? Padahal ia adalah ulama kaum Tua di Minangkabau yang cenderung mempertahankan tradisi lama, berpaham tradisional. Bukankah pembaharu di Minangkabau itu dikenal sebagai ulama kaum Muda?”
 

Inyiak Canduang memang dikenal sebagai ulama kaum Tua yang tergolong moderat. Di satu sisi ia sangat istiqamah mempertahankan i’tikad ahl al-sunnah wa al-jama’ah dan mazhab Syafi’i dalam persoalan ibadah. Dalam paham ini, ia tidak berubah.

Namun sikap yang mempertahankan paham di atas bukan membuatnya alergi terhadap perubahan. Justru dalam hal-hal tertentu yang terkait dengan kemajuan dan kemaslahatan umat, ia bersikap akomodatif terhadap perubahan, termasuk di bidang pendidikan.


Perannya sebagai pembaharu pendidikan, paling tidak dapat dilihat dari dua aspek, yaitu metode pembelajaran kitab dan sistem pembelajarannya. Awalnya, pembelajaran di surau cenderung menggunakan satu kitab saja untuk mendalami satu bidang ilmu. Misalnya, mempelajari ilmu fiqh hanya mempelajari kitab Minhāj al-Thālibīn; ilmu tafsir dengan membaca kitab tafsir Jalālain, ilmu Nahwu dengan belajar kitab Matn al-Ajrumiyah, dan sebagainya. Namun Syekh Sulaiman al-Rasuli menggunakan beberapa kitab untuk mempelajari satu ilmu. Pembaharuan ini tentu tidak terlepas dari pengaruh cara belajar yang ia alami di Mekah sebelumnya selama 3,5 tahun (1903 hingga 1907 M).

Ia juga berperan amat peting dalam perubahan sistem belajar dari halaqah di Suaru menjadi sistem klasikal dalam bentuk madrasah; terutama di kalangan kaum Tua. Awalnya, Inyiak Canduang memang menolak pembaharuan itu. Paling tidak, ada tiga alasan yang ia kemukakan, yaitu: 1) yang berjumpa dengan kiyai hanya para santri kelas tinggi atau senior, padahal berkah dari nasihat dan petuah kiyai sangat penting untuk menaklukkan jiwa para santri dari berbagai tingakatan umur dan ilmu; 2) sistem bayaran uang sekolah yang ditentukan besarnya seperti dalam sistem klasikal cenderung menghilangkan keikhlasan para guru yang selama ini mengajar karena Allah semata; dan 3) sistem klasikal menimbulkan pemahaman kepada para santri bahwa setelah tamat dari jenjang pendidikan yang lebih tinggi mereka sudah dibolehkan untuk berhenti belajar.

Namun setelah mempertimbangkan perkembangan lembaga pendidikan Islam ke depan, termasuk saran dari sahabat yang lebih senior darinya, Syekh Abbas Qadhi Ladang Lawas, tokoh masyarakat, Demang Dt. Batuah serta murid-muridnya, termasuk Shulta’in Dt. Rajo Sampono, akhirnya ia pun merestui perubahan itu. Tanpa persetujuannya dan perubahan yang juga ia lakukan sendiri di MTI Canduang, agaknya pesantren yang berpaham ahl al-Sunnah wa al-Jamaah dan bermazah Syafi’i tidak akan berkembang di Minangkabau, seperti yang kita saksikan saat ini, terutama yang mengatasnamakan dirinya sebagai Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI).

Dari dua bentuk perubahan yang ia pelopori tersebut membuktikan bahwa ia layak disebut sebagai tokoh pembaharu di bidang Pendidikan Islam. Meskipun perubahan itu juga dilakukan oleh ulama kaum Muda, seperti Syekh Abdul Karim Amrullah/Inyiak DR (ayah Hamka), Abdullah Ahmad dan teman-temannya mengubah Surau Jembatan Besi menjadi Sumatera Thawalib di Padang Panjang, tetapi perubahan di kalangan kaum Tua sangat dipengaruhi oleh apa yang dipraktikkan Inyiak Canduang. Bahkan berdirinya MTI memberi dampak yang lebih luas terhadap perjuangan ulam kaum Tua, tidak saja di bidang pendidikan, tetapi juga dakwah, sosial hingga ke ranah politik.

Ulama-ulama ini pulalah yang kemudian mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) sebagai ormas Islam berskala nasional yang lahir dari Minangkabau dan tetap eksis hingga saat ini. Bahkan PERTI pernah menjadi Partai Politik Islam di negara ini. Karena itu, Inyiak Canduang menjadi anggota Konstituante pasca-pemilu 1955 melalui partai ini dan memimpin sidang pertama Konstituante di Bandung tahun 1956 dengan tetap mengenakan sorban dan sarung.

Ketiga, sebagai pemikir pendidikan Islam. Selama ini, Inyiak Canduang lebih dikenal sebagai tokoh atau ulama yang ahli di bidang fiqh. Apalagi ia merupakan ketua pertama Mahkamah Syar’iyyah Sumatera Tengah yang berkantor di Bukittinggi tahun 1947-1960. Namun dari sejumlah karya tulis yang ia hasilkan, ditemukan beberapa gagasannya tentang pendidikan Islam.

Salah satu buku yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan Islam itu adalah “Pedoman Hidup di Alam Minangkabau: Menurut Garis Adat dan Syarak”. Dari buku ini, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang ia tawarkan adalah “pendidikan Islam bernuansa kultural.” Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tentu menjadi bagian tak terpisahkan dari gagasan tersebut. Apalagi Inyiak Canduang adalah tokoh yang paling intens mensosialisasikan ABSSBK hingga isitilah itu demikian populer hingga saat ini.
 

Penguasaannya terhadap adat Minangkabau juga sangat baik sehingga pemikirannya tentang pendidikan Islam dikompromikan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau; bukan justru mempertentangkan. Karena itu, gagasannya tentang pendidikan Islam mendapat respons positif dari masyarakat Minangkabau hingga saat ini.

Sangat banyak pesan-pesan yang bernas tertulis dalam kitab tersebut. Di antaranya adalah: “Apo ilmu nan lah dapek barang pangajian nan lah matang taraso, dipakai diamalkan ka bekal pulang ka akhirat, jangan sangajo untuak dunia, tuah pangkat, uang jo pitih, sakali jangan itu anak.”

“Sungguah pun anak basekolah, salamo nyawo di kanduang badan, agamo jangan anak gadaikan, adat jangan anak jual, kapandaian buliah kito cari, asal manfaat pado kito, tapi pandirian tatap-tatap, jangan bafaham bak ujuang batuang, kama angin nan kareh ka kiyun rabah ujuangnyo.”

“Urang kok datang sakaliliang, nak manguji pado anak, bagi-bagi derajatnyo, ado kayo ado miskin, ado mulia ado hina, siko anak tagak lurus, samo disayangi dikasihi, sangkolah murid anak kanduang, jangan bak cando nan den caliak, bamurid balabiah kurang, agak sayang ka nan kayo, agak kasih ka nan mulia, tando mangajar tak ikhlas, itu basifat riya, masuak narako kasudahan”


Selain itu, akhlak menjadi tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Akhlak itu akan terbentuk jika seseorang memiliki akidah yang kuat dan ibadah yang taat. Untuk menumbuhkembangkannya, manusia perlu menghindari dua penyakit, yaitu jahil dan ghafil. Jahil diobati dengan menuntut ilmu dan ghafil diterapi dengan zikir kepada Allah.

Dari tiga alasan di atas, maka kesimpulan “Syekh Sulaiman al-Rasuli sebagai Tokoh Pendidikan Islam” dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karena itu, sudah sepatutnya masyarakat Sumatera Barat, terutama praktisi pendidikan dan para ulama Minangkabau, mengenal lebih dekat dengan ulama-ulama terdahulu, termasuk Inyiak Canduang.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal tokoh-tokoh terdahulu, baik biografi maupun pemikiran dan perjuangannya untuk dijadikan sebagai inspirasi untuk berbuat yang terbaik untuk bangsa ini.

Perjuangan dan cita-cita mereka harus tetap dilanjutkan. Kini, di atas pusaranya yang terletak di halaman MTI Canduang terpahat pesan: “Teroeskan Membina Tarbijah Islamijah ini sesoei dengan Peladjaran jang Koe Berikan”. Wallahu a’lam.

Baco Tokhus....