Oleh: Muhammad Kosim
Terbit di Koran Singgalang, 5 Mei 2015
Terbit di Koran Singgalang, 5 Mei 2015
Berbagi kasus penyimpangan moral,
tindak kriminal bahkan perilaku yang mengancam integritas bangsa senantiasa
mengancam dan menghambat kemajuan negeri ini. Kasus korupsi masih belum
berhenti. Narkoba merenggut masa depan remaja. Etos kerja lemah, daya saing
rendah, tetapi caci maki di sana sini. Fenomena masyarakat yang tak
mencerminkan sebagai manusia beragama (religius) dan berbudaya Pancasila.
Masalah ini sudah lama disadari
oleh banyak pihak, terutama Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Di awal kampanye-nya,
ia memomulerkan istilah “revolusi mental.” Istilah ini muncul sebagai reaksi
terhadap fenomena masyarakat yang mengalami gangguan bahkan penyakit mental.
Ini menunjukkan bahwa banyak di antara manusia yang kehilangan esensi dan jati
dirinya.
Sayang, lebih enam bulan
kepemimpinnya, belum jelas bentuk penerapan dari revolusi mental yang ia
dengungkan. Malah Kurikulum 2013 yang berorientasi pada pembinaan mental justru
dihentikan oleh Menteri Dikbud Dikdasmen yang sekaligus mantan tim suksesnya,
Anies Baswedan.