Oleh : Muhammad Kosim
Penggiat Pendidikan Karakter Sumbar
Terbit di Padang Ekspres,29-4-2013
Ujian Nasional (UN) yang banyak disoroti tahun ini lebih kepada persoalan terlambatnya kedatangan soal sehingga diundurnya beberapa sekolah dalam melaksanaan ujian tahunan tersebut. Berita yang menghebohkan itu seakan menutupi terjadinya praktik kecurangan yang biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Mungkin sebagian orang menyangka praktik kecurangan itu di tahun ini sudah dapat dihilangkan karena paket soal yang berbeda setiap siswa pada lokal yang sama. Namun kenyataannya, silakan tanya anak, kemanakan atau anak-anak dari keluarga dekat kita yang menjadi peserta ujian nasional di tahun ini. Tidak jarang di antara mereka, dengan lugunya, menjawab mereka mendapat kunci jawaban sehingga dengan mudah menyelesaikan soal yang diberikan.
Beragam modus yang dilakukan, mulai dari jual-beli kunci jawaban yang tak jelas sumbernya, atau memang diperoleh dari orang yang sangat mereka percayai sendiri. Ada yang mencontek catatan kunci jawaban dalam kelas, ada pula yang silih berganti ke toilet siswa untuk mencocokkan kunci jawaban sesuai dengan paket soal yang diperoleh. Parahnya, ada pula “oknum guru” yang merevisi kunci jawaban siswanya sehingga siswa bersangkutan tetap yakin bahwa nilai yang ia peroleh semata-mata hasil jerih payahnya.
Modus di atas sudah sering terdengar dari tahun ke tahun. Tampaknya, di tahun ini, praktik kecurangan itu masih berlangsung di beberapa sekolah berdasarkan informasi beberapa siswa yang menjadi peserta UN. Anehnya, para penentu kebijakan di negeri ini hanya diam bergeming: tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau memang tidak mau tahu?
Ironisnya, tiga tahun terakhir pemerintah telah mengkampanyekan pentingnya pengembangan pendidikan karakter di sekolah. Sejumlah kegiatan sosialisasi/pelatihan/training/workshop pendidikan karakter pun sudah dan tampaknya terus akan digelar.
Munculnya program pendidikan karakter tidak terlepas dari kesadaran pemerintah, tokoh dan praktisi pendidikan terhadap kasus penyimpangan moral yang kerap terjadi baik di kalangan pelajar, maupun orang-orang yang dipandang terdidik. Karena itu, pendidikan karakter dirumuskan dan dikembangkan dengan melakukan internalisasi nilai-nilai karakter di sekolah, termasuk nilai kejujuran.
Sayang, kebijakan UN yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa sering kali bertolak belakang dengan semangat pendidikan karakter. Meskipun UN tidak lagi satu-satunya penentu kelulusan, tetapi sadar atau tidak, siswa dan sekolah tetap menganggapnya sebagai program yang menakutkan sehingga memotivasi pihak-pihak tertentu melakukan praktik kecurangan.
Kondisi itu semakin diperparah dengan upaya pemerintah menjaga kerahasiaan UN. Naskah soal UN dikawal dan diamankan secara ketat dan pihak keamanan pun masuk dalam lingkungan sekolah. Seakan-akan naskah soal UN seperti bom teroris yang siap kapan saja meledak.
Kita memang tidak menyalahkan keterlibatan pihak keamanan dalam suksesi UN ini. Sebab, dengan keamanan super ketat itu, masih saja ada oknum yang berupaya untuk membocorkannya. Yang pasti, kepercayaan dan kejujuran di negeri ini memang sangat mahal harganya.
Anehnya, sudah tahu praktik kecurangan itu kerap terjadi, kenapa pemerintah seolah menutup mata dan telinga? Lalu pemerintah pun mengimbau, “jangan terkecoh bocoran UN yang beredar”, bagaimana kalau peredaran itu dikondisikan oleh oknum guru?
Kemudian, pemerintah juga berkata, jika masyarakat mengetahui ada praktik kecurangan seperti itu, silakan laporkan. Persoalannya, siapa yang mau melaporkan? Jika dilaporkan, apakah pelaku mau menjadi saksi? Bagaimana pula mengumpulkan alat buktinya?
Jika memang praktik kecurangan itu benar-benar terjadi, apalagi diorganisir secara sengaja oleh oknum guru, sebusuk itukah hati mereka menenamkan benih-benih ketidakjujuran bagi peserta didik? Tanpa harus membela perilaku menyimpang itu, yang jelas perbuatan itu pasti bertentangan dengan hati nurani mereka.
Mereka berani mengorbankan harga dirinya di hadapan murid-muridnya sendiri, pasti terasa menyakitkan.Pernahkah pemerintah selaku pengambil kebijakan merasakan penderitaan mereka?
Sadarkah pula pemerintah pusat tekanan-tekanan yang kerap terjadi di sekolah. Kepala sekolah merasa tertekan jika siswanya banyak tidak lulus, bisa jadi tekanan itu datang dari atasan dengan target yang harus dicapai, atau dari masyarakat sendiri.Masih ingatkah kasus tahun lalu, siswa SD bernama Alief, di Surabaya yang menolak praktik kecurangan, justru dimusuhi bahkan “diusir” oleh masyarakat setempat dari tempat tinggalnya.
Lain lagi dengan reward yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah yang meraih nilai UN tertinggi, memotivasi sebagian di antara mereka untuk mencapai nilai sempurna, meskipun dengan menghalalkan banyak cara. Bupati/wali kota dengan bangga menargetkan kelulusan 100% di daerahnya, namun ia tak sadar tekanan yang amat berat bagi kepala sekolah-kepala sekolah. Tekanan-tekanan itu tentu dirasakan pula oleh guru sehingga isu kecurangan dalam UN sering terdengar memang diorganisir oleh oknum guru-guru tertentu, melalui sms, kerpean, dan sebagainya.
Karena itu, praktik UN yang demikian telah berlawanan dengan usaha pendidikan karakter. UN yang dibarengi dengan praktik kecurangan telah meruntuhkan struktur nilai-nilai karakter yang telah dibangun bertahun-tahun sebelumnya.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Hemat penulis, penyelenggaraan UN mesti dikaji ulang; lanjutkan atau hentikan.Jika pemerintah tetap ngotot untuk meneruskan, maka ada dua pilihan mendasar. Pertama, jangan jadikan UN sebagai salah satu syarat penentu kelulusan. Cukuplah UN sebagai alat ukur untuk menentukan sejauh mana kemampuan siswa di negeri ini dalam menguasai kompetensi yang telah ditetapkan dalam standar isi. Masalah kelulusan, serahkan saja sepenuhnya kepada sekolah.
Dengan begitu, alasan pemerintah untuk mengukur kemampuan peserta didik secara nasional bisa terjawab, meskipun harus menghabiskan biaya yang sangat mahal.Hanya saja, perlu tindak lanjut nyata dari setiap hasil evaluasi yang dilakukan. Namun, jika pemerintah tetap menjadikan UN sebagai salah satu penentu kelulusan, maka praktik kecurangan tampaknya akan terus menjadi isu, bahan pergunjingan, dan kasus memilukan yang tak kan bisa dibuktikan.
Kedua, jika pemerintah tetap menginginkan hasil UN menjadi salah satu penentu kelulusan, maka pemerintah mesti menjamin proses pembelajaran sesuai dengan standar. Bagaimana mungkin masyarakat siap dan ikhlas menerima evaluasi distandarkan, tetapi proses tidak!
Sesungguhnya, inilah yang selalu menjadi keluhan, dianggap tidak adil, bahkan menjadi alasan orang-orang tertentu yang siap menjadi “martir” melakukan kecurangan UN tersebut sehingga dosa itu dianggap sebagai “kecurangan bil-ma’lum”, atau kecurangan yang harus dimaklumi. Proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak standar, tiba-tiba evaluasi dipaksa untuk memenuhi standar.
Padahal ada delapan aspek yang harus memenuhi standar, yaitu standar isi, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, proses, pengelolaan, evaluasi, sarana prasarana, dan pembiayaan.
Cobalah lihat dengan teliti, berapa sekolah sebenarnya yang telah memenuhi standar pelayanan minimal pada delapan aspek tersebut. Misalnya, standar yang telah disepakati adalah guru harus berpendidikan minimal S1, mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan kualifikasi akademiknya, setiap kelas hanya beranggotan 32 orang siswa, penentuan KKM apa adanya, pembelajaran dilakukan secara terencana, pembelajaran diterapkan dengan kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, dan masih banyak indiktor lainnya yang harus distandarkan.Tegasnya, masih banyak sekolah kita yang belum mampu memenuhi standar tersebut.
Selain itu, sejak dua tahun lalu sudah ada software yang mampu menganalisa apakah jawaban ujian siswa merupakan hasil mencontek atau dari bocoran kunci jawaban. Kecurangan peserta ujian akan segera bisa dideteksi. Namun belum terdengar ada pemerintah daerah kabupaten/kota yang memberi sanksi kepada sekolah yang terdeteksi melakukan kecurangan tersebut. Sebaliknya, pemerintah harus memberireward kepada sekolah yang tidak terdeteksi melakukan kecurangan, merkipun hasil UN dan tingkat kelulusan rendah.
Kemudian pemerintah daerah patut memberi reward kepada setiap sekolah yang siswanya banyak diterima di perguruan tinggi pavorit. Sejak dua tahun lalu pemerintah Sumbar telah melakukannya, tetapi perlu dilanjutkan, ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Jika upaya-upaya seperti ini tidak dilakukan, maka program pendidikan karakter hanya isapan jempol, menghabiskan anggaran, dan kegiatan serimonial yang dipergunjingkan.Ujian Nasional pun dianggap hanya dari sisi proyek ratusan miliyar dari pada signifikansina dalam sebuah proses pendidikan.
Lebih dari itu, kita juga berharap kepada media masa, peneliti, LSM pendidikan, perguruan tinggi dan pihak kompeten lainnya turut membantu peningkatan kualitas pendidikan di negeri ini. Lakukan investigasi terhadap praktik kecurangan. Teliti kondisi sekolah yang ada, memenuhi standar atau tidak!
Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi memikirkan dan berbuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah harus terbuka menerima masukan yang konstruktif, masyarakat pun didorong untuk berpartisipasi aktif.
Optimisme harus tetap dibangun sebagai modal untuk menapak jalan menuju puncak peradaban melalui pendidikan yang berkarakter. Insya Allah. (*)
Sabtu, Mei 04, 2013
UN Membangun atau Merusak Karakter?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar