Senin, Maret 10, 2014
Inyiak Canduang, Tokoh Pendidikan Islam Kultural
Terbit di Harian Singgalang, 10 Maret 2014
Syekh Sulaiman al-Rasuli, atau dikenal juga dengan “Inyiak Canduang” adalah sosok ulama terkemuka yang dikenal luas oleh kalangan pesantren di Sumatera Barat, terutama yang mengatasnamakan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI). Namun tidak demikian halnya di luar komunitas pesantren, termasuk di kalangan guru di sekolah umum, berdasarkan pengalaman penulis saat menyampaikan beberapa gagasannya di forum-forum guru, nama Inyiak Canduang kurang populer.
Padahal Syekh Sulaiman al-Rasuli adalah tokoh pendidikan Islam yang patut dikenal oleh masyarakat Sumatera Barat, khususnya di kalangan pemikir dan praktisi pendidikan. Kesimpulan itu dihasilkan dari penelitian ilmiah yang penulis lakukan dalam bentuk disertasi saat menyelesaikan program doktor di IAIN Imam Bonjol Padang desember 2013 lalu, dengan judul: “Gagasan Syekh Sulaiman al-Rasuli tentang Pendidikan Islam dan Penerapannya pada Madrasah Tarbiyah Islamiyah di Sumatera Barat.”
Ketokohan Syekh Sulaiman al-Rasuli di bidang pendidikan dapat dilihat dari tiga hal, yaitu sebagai praktisi, pembaharu dan pemikir pendidikan Islam.
Pertama, sebagai praktisi pendidikan. Syekh Sulaiman ar-Rasuli (1871-1970 M), tak diragukan lagi ketokohannya sebagai praktisi pendidikan Islam. Ia aktif sebagai pendidik dan pengajar mulai dari perannya sebagai guru tuo di surau Syekh Abdullah di Halaban sejak tahun 1890 M, memimpin dan mendidik murid-muridnya di “Surau Baru” sebagai cikal bakal MTI Canduang sejak tahun 1908 hingga akhirnya surau tersebut berubah menjadi MTI Canduang sejak tahun 1926 lalu diresmikan dan diikuti oleh surau lain menjadi MTI di tahun 1928. Beliau sendiri sebagai pemimpin, pengasuh dan pendidik aktif hingga di usia senjanya sekitar tahun 1960-an di MTI Candung tersebut.
Kedua, sebagai pembaharu. Perannya sebagai pembaharu pendidikan sempat dipertanyakan oleh Azyumardi Azra selaku penguji I dalam sidang promosi doktor mempertahankan disertasi tersebut. Azyumardi mempertanyakan: “Kenapa saudara menyimpulkan Syekh Sulaiman al-Rasuli sebagai tokoh pembaharu pendidikan Islam? Padahal ia adalah ulama kaum Tua di Minangkabau yang cenderung mempertahankan tradisi lama, berpaham tradisional. Bukankah pembaharu di Minangkabau itu dikenal sebagai ulama kaum Muda?”
Inyiak Canduang memang dikenal sebagai ulama kaum Tua yang tergolong moderat. Di satu sisi ia sangat istiqamah mempertahankan i’tikad ahl al-sunnah wa al-jama’ah dan mazhab Syafi’i dalam persoalan ibadah. Dalam paham ini, ia tidak berubah.
Namun sikap yang mempertahankan paham di atas bukan membuatnya alergi terhadap perubahan. Justru dalam hal-hal tertentu yang terkait dengan kemajuan dan kemaslahatan umat, ia bersikap akomodatif terhadap perubahan, termasuk di bidang pendidikan.
Perannya sebagai pembaharu pendidikan, paling tidak dapat dilihat dari dua aspek, yaitu metode pembelajaran kitab dan sistem pembelajarannya. Awalnya, pembelajaran di surau cenderung menggunakan satu kitab saja untuk mendalami satu bidang ilmu. Misalnya, mempelajari ilmu fiqh hanya mempelajari kitab Minhāj al-Thālibīn; ilmu tafsir dengan membaca kitab tafsir Jalālain, ilmu Nahwu dengan belajar kitab Matn al-Ajrumiyah, dan sebagainya. Namun Syekh Sulaiman al-Rasuli menggunakan beberapa kitab untuk mempelajari satu ilmu. Pembaharuan ini tentu tidak terlepas dari pengaruh cara belajar yang ia alami di Mekah sebelumnya selama 3,5 tahun (1903 hingga 1907 M).
Ia juga berperan amat peting dalam perubahan sistem belajar dari halaqah di Suaru menjadi sistem klasikal dalam bentuk madrasah; terutama di kalangan kaum Tua. Awalnya, Inyiak Canduang memang menolak pembaharuan itu. Paling tidak, ada tiga alasan yang ia kemukakan, yaitu: 1) yang berjumpa dengan kiyai hanya para santri kelas tinggi atau senior, padahal berkah dari nasihat dan petuah kiyai sangat penting untuk menaklukkan jiwa para santri dari berbagai tingakatan umur dan ilmu; 2) sistem bayaran uang sekolah yang ditentukan besarnya seperti dalam sistem klasikal cenderung menghilangkan keikhlasan para guru yang selama ini mengajar karena Allah semata; dan 3) sistem klasikal menimbulkan pemahaman kepada para santri bahwa setelah tamat dari jenjang pendidikan yang lebih tinggi mereka sudah dibolehkan untuk berhenti belajar.
Namun setelah mempertimbangkan perkembangan lembaga pendidikan Islam ke depan, termasuk saran dari sahabat yang lebih senior darinya, Syekh Abbas Qadhi Ladang Lawas, tokoh masyarakat, Demang Dt. Batuah serta murid-muridnya, termasuk Shulta’in Dt. Rajo Sampono, akhirnya ia pun merestui perubahan itu. Tanpa persetujuannya dan perubahan yang juga ia lakukan sendiri di MTI Canduang, agaknya pesantren yang berpaham ahl al-Sunnah wa al-Jamaah dan bermazah Syafi’i tidak akan berkembang di Minangkabau, seperti yang kita saksikan saat ini, terutama yang mengatasnamakan dirinya sebagai Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI).
Dari dua bentuk perubahan yang ia pelopori tersebut membuktikan bahwa ia layak disebut sebagai tokoh pembaharu di bidang Pendidikan Islam. Meskipun perubahan itu juga dilakukan oleh ulama kaum Muda, seperti Syekh Abdul Karim Amrullah/Inyiak DR (ayah Hamka), Abdullah Ahmad dan teman-temannya mengubah Surau Jembatan Besi menjadi Sumatera Thawalib di Padang Panjang, tetapi perubahan di kalangan kaum Tua sangat dipengaruhi oleh apa yang dipraktikkan Inyiak Canduang. Bahkan berdirinya MTI memberi dampak yang lebih luas terhadap perjuangan ulam kaum Tua, tidak saja di bidang pendidikan, tetapi juga dakwah, sosial hingga ke ranah politik.
Ulama-ulama ini pulalah yang kemudian mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) sebagai ormas Islam berskala nasional yang lahir dari Minangkabau dan tetap eksis hingga saat ini. Bahkan PERTI pernah menjadi Partai Politik Islam di negara ini. Karena itu, Inyiak Canduang menjadi anggota Konstituante pasca-pemilu 1955 melalui partai ini dan memimpin sidang pertama Konstituante di Bandung tahun 1956 dengan tetap mengenakan sorban dan sarung.
Ketiga, sebagai pemikir pendidikan Islam. Selama ini, Inyiak Canduang lebih dikenal sebagai tokoh atau ulama yang ahli di bidang fiqh. Apalagi ia merupakan ketua pertama Mahkamah Syar’iyyah Sumatera Tengah yang berkantor di Bukittinggi tahun 1947-1960. Namun dari sejumlah karya tulis yang ia hasilkan, ditemukan beberapa gagasannya tentang pendidikan Islam.
Salah satu buku yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan Islam itu adalah “Pedoman Hidup di Alam Minangkabau: Menurut Garis Adat dan Syarak”. Dari buku ini, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang ia tawarkan adalah “pendidikan Islam bernuansa kultural.” Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tentu menjadi bagian tak terpisahkan dari gagasan tersebut. Apalagi Inyiak Canduang adalah tokoh yang paling intens mensosialisasikan ABSSBK hingga isitilah itu demikian populer hingga saat ini.
Penguasaannya terhadap adat Minangkabau juga sangat baik sehingga pemikirannya tentang pendidikan Islam dikompromikan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau; bukan justru mempertentangkan. Karena itu, gagasannya tentang pendidikan Islam mendapat respons positif dari masyarakat Minangkabau hingga saat ini.
Sangat banyak pesan-pesan yang bernas tertulis dalam kitab tersebut. Di antaranya adalah: “Apo ilmu nan lah dapek barang pangajian nan lah matang taraso, dipakai diamalkan ka bekal pulang ka akhirat, jangan sangajo untuak dunia, tuah pangkat, uang jo pitih, sakali jangan itu anak.”
“Sungguah pun anak basekolah, salamo nyawo di kanduang badan, agamo jangan anak gadaikan, adat jangan anak jual, kapandaian buliah kito cari, asal manfaat pado kito, tapi pandirian tatap-tatap, jangan bafaham bak ujuang batuang, kama angin nan kareh ka kiyun rabah ujuangnyo.”
“Urang kok datang sakaliliang, nak manguji pado anak, bagi-bagi derajatnyo, ado kayo ado miskin, ado mulia ado hina, siko anak tagak lurus, samo disayangi dikasihi, sangkolah murid anak kanduang, jangan bak cando nan den caliak, bamurid balabiah kurang, agak sayang ka nan kayo, agak kasih ka nan mulia, tando mangajar tak ikhlas, itu basifat riya, masuak narako kasudahan”
Selain itu, akhlak menjadi tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Akhlak itu akan terbentuk jika seseorang memiliki akidah yang kuat dan ibadah yang taat. Untuk menumbuhkembangkannya, manusia perlu menghindari dua penyakit, yaitu jahil dan ghafil. Jahil diobati dengan menuntut ilmu dan ghafil diterapi dengan zikir kepada Allah.
Dari tiga alasan di atas, maka kesimpulan “Syekh Sulaiman al-Rasuli sebagai Tokoh Pendidikan Islam” dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karena itu, sudah sepatutnya masyarakat Sumatera Barat, terutama praktisi pendidikan dan para ulama Minangkabau, mengenal lebih dekat dengan ulama-ulama terdahulu, termasuk Inyiak Canduang.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal tokoh-tokoh terdahulu, baik biografi maupun pemikiran dan perjuangannya untuk dijadikan sebagai inspirasi untuk berbuat yang terbaik untuk bangsa ini.
Perjuangan dan cita-cita mereka harus tetap dilanjutkan. Kini, di atas pusaranya yang terletak di halaman MTI Canduang terpahat pesan: “Teroeskan Membina Tarbijah Islamijah ini sesoei dengan Peladjaran jang Koe Berikan”. Wallahu a’lam.
Baco Tokhus....
Jumat, Mei 17, 2013
Mulok Pendidikan Al-Quran Terancam Dihapuskan?
Terbit di: Padang Ekspres • Selasa, 14/05/2013
Sabtu, Mei 04, 2013
Optimalisasi Peran PERTI
TINGKATKAN KUALITAS MTI
(Refleksi Milad ke-85)
Oleh: Muhammad Kosim
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (disingkat PERTI atau Tarbiyah) merupakan ormas nasional yang lahir dari Ranah Minang pada tanggal 5 Mei 1928. Organisasi ini telah banyak melahirkan ulama yang konsisten mempertahankan i’tiqad ahl al-sunnah wa al-jamaah dan bermazhab Syafi’i, baik di tingkat lokal hingga ke pentas nasional.
Basis utama Persatuan Tarbiyah Islamiyah adalah Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), sebagai lembaga pendidikan Islam formal tertua di Sumatera Barat di kalangan umat yang berpaham ahl al-sunnah wa al-jamaah dan bermazhab Syafi’i. Karena itu, organisasi ini tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan Islam.
Tidak terhitung jumlah ulama yang dilahirkan oleh madrasah ini. Mereka berkiprah di Sumatera Barat hingga ke pentas nasional. Hingga kini, kiprah alumni MTI pun cukup terasa baik di bidang akademisi, maupun sosial-politik. Penguasaan mereka terhadap ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) tak diragukan lagi, sehingga terbentuk imej masyarakat, “jika ingin menjadi ulama belajarlah ke MTI.”
Berdirinya organisasi ini tidak terlepas dari peran tokoh sentral, Syekh Sulaiman ar-Rasuli, atau dikenal dengan Inyiak Canduang. Ia adalah ulama kharismatik yang pernah belajar kepada imam masjid al-Haram, Mekah, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, seperguruan dengan K.H. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan K.H. Hasyim Asy’ari (pendiri NU). Ia juga dikenal sebagai ketua pertama Mahkamah Syari’ah Sumatera Tengah yang berpusat di Bukittinggi.
Sekembalinya dari Mekah, ia aktif mendidik di Surau Baru Canduang. Namun, pada tahun 1926, atas usulan sahabatnya, Syekh Abbas Qadhi Ladang Lawas, beserta murid-muridnya, maka dilakukan perubahan sistem pendidikan halaqah di surau menjadi sistem klasikal. Maka lembaga pendidikan yang ia pimpin diberi nama “Madrasah Tarbiyah Islamiyah”.
Dua tahun berikutnya (5 Februari 1928), Inyiak Canduang mensponsori pertemuan besar para ulama Minangkabau bermazhab Syafi’i di Canduang. Dalam pertemuan itu, lahirlah organisasi Persatuan Madrasah Tarbiyah Islamiyah, di singkat dengan PMTI, sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk membina, memperjuangkan, dan mengembangkan Madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah yang ada.
Tidak saja di bidang pendidikan, organisasi ini pun diinginkan berkiprah di bidang sosial sehingga pada tanggal 19-20 Mei 1930 dilangsungkan Konfrensi Besar di Canduang. Salah satu keputusannya adalah mengubah PMTI menjadi Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang disingkat PTI.
Dalam konfrensi tanggal 11-16 Februari 1938, nama/singkatan PTI diganti menjadi PERTI dan disahkan dalam Kongres II, 28 April – 5 Mei 1939 M/8 – 15 Rabi’ul Awal 1958. Pascakemerdekaan RI, PERTI mengembangkan kiprahnya hingga ke dunia politik sehingga muncullah Partai Islam PERTI. Namun, pengembangan sayap ke ranah politik ini tidak sepenuhnya menguntungkan, terutama dalam pengembangan pendidikan di MTI sebagai cita-cita awal.
Pada tahun 1969, Syekh Sulaiman ar-Rasuli menghimbau (dekrit) agar PERTI menanggalkan statusnya sebagai partai politik dan kembali ke khittah semula sebagai organisasi sosial dan keagamaan yang tugas utamanya adalah meninggikan syiar agama dan membina pendidikan Islam. Maka pada tanggal 2-4 Juli 1970 diadakan Musyawarah Besar Luar Biasa di Bukittinggi. Salah satu keputusannya adalah mengukuhkan dekrit Syekh Sulaimanar-Rasuli dengan menjadikan organisasi ini sebagai organisasi non-politik, dan sebutan nama organisasia dalah “Persatuan Tarbiyah Islamiyah.”
Sayang, hingga kini organisasi kebanggaan masyarakat muslim Minangkabau ini masih belum bersatu. Yang satu menamakan dirinya sebagai “PERTI”, yang lainnya menakaman “Tarbiyah”, padahal pendirinya dan paham keagamaannya sama serta basisnya juga sama-sama MTI.
Karena itu, kedua kubu organisasi ini mesti bersatu. Jika belum bisa juga bersatu secara struktural, perlu menyatukannya secara kultural dengan membentuk semacam forum komunikasi yang fokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan Islam melalui MTI. Dengan begitu, diharapkan akan lahir kader ulama-ulama handal, dalam istilah Inyiak Canduang : ulama matohari, yaitu suluah bendang di nagari, cermin taruih dalam suku, kok hiduik bakih batanyo, kok mati tampek bakawal, itu ulama sabananyo.
Namun, beberapa nama MTI yang dulunya tegak berdiri kini tak lagi dikenal, bahkan ada pula yang tutup sama sekali. Lain lagi dengan kualitas beberapa MTI yang memprihatinkan dan setiap tahun jumlah santrinya kian menurun.
Untuk itu, Persatuan Tarbiyah Islamiyah boleh mengembangkan kiprahnya di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, dan aspek lainnya, tetapi kiprahnya di bidang pendidikan mesti dikedepankan. Sebab pendidikan merupakan mesin kemajuan organisasi ini yang memproduksi ulama berkarakter ahl al-sunnah wa al-jamaah.
Dalam konteks inilah, optimalisasi peran Persatuan Tarbiyah Islamiyah secara bersama-sama / bersatu mesti ditingkatkan untuk membenahi dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam melalui MTI. Setidaknya ada beberapa hal yang patut dilakukan.
Pertama, orientasi kurikulum. Ciri khas MTI terletak pada ilmu-ilmu keislaman (tafaqquh fi al-din) yang dikembangkannya. Karena itu, lulusan MTI menguasai ilmu alat sehingga mampu membaca dan memahami kitab standar sebagai rujukan utama dalam kajian Islam.
Namun kualitas lulusan MTI hari ini selalu dikeluhkan oleh buya-buya senior, karena berbeda kemampuannya dengan alumni generasi awal. Salah satu yang dianggap penyebab utamanya adalah terlalu banyak mata pelajaran yang diterapkan.
Paling tidak, ada tiga bentuk kurikulum yang dipelajari oleh santri, kurikulum nasional / umum (Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi), kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah (Permenag No. 2 Tahun 2008), dan kurikulum pondok pesantren dengan kitab-kitab standar yang menjadi ciri khasnya. Akibatnya, lebih 20 mata pelajaran yang harus dikuasai oleh para santri.
Dampaknya, santri tidak lagi fokus mempelajari kurikulum pondok pesantren yang menjadi jati diri MTI itu sendiri. Hanya santri yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan bersungguh-sungguh yang dapat menguasainya dengan baik, itu pun hanya sekelompok kecil. Demikian yang sering dikeluhkan.
Tampaknya, keluhan ini ada benarnya. MTI memang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetapi jangan sampai kehilangan identitasnya. MTI boleh bertransformasi menjadi lembaga pendidikan Islam modern dengan model kurikulum yang beragam. Bisa membuka program studi IPA, IPS, bahkan kejuruan sekali pun.
Akan tetapi setiap MTI sejatinya memiliki standar minimal, seperti mampu membaca dan memahami kitab standar, beri’tikad ahl al-sunnah wa al-jama’ah, dan bermazhab Syafi’i.
Selain memiliki standar minimal, MTI juga harus mengadakan kelas takhashshush sejak kelas satu hingga kelas enam / tujuh yang hanya mempelajari kitab-kitab standar. Jika pun ada ilmu-ilmu umum, tidak sebanyak kelas lain, sehingga melalui kelas ini akan lahir kader ulama yang benar-benar menguasai kajian keislaman.
Jika hal ini tidak dilakukan, dikhawatirkan ulama yang benar-benar berilmu akan semakin langka di negeri mayoritas muslim ini. Jika ulama tanpa ilmu, maka umat akan tersesat, menyalahkan yang benar dan meghalalkan yang haram.
Dalam konteks ini, MTI harus merumuskan suatu model kurikulum yang sesuai dengan tuntan zaman, tanpa kehilangan jati dirinya. Disinilah dibutuhkan keberanian pimpinan MTI merumuskan model kurikulum yang dimaksud.
Kedua, memelihara tradisi MTI. Ada beberapa tradisi yang unik dari MTI. Di antaranya, kitab yang mereka pelajari adalah kitab kuning / standar. Mereka mampu membaca matan atau teks dari kitab tersebut dengan segala seluk-beluknya dan mampu pula memahami maksudnya.
Mereka juga membentuk forum mudzakarah untuk menganalisis suatu persoalan yang aktual di tengah-tengah masyarakat. Dalam forum ini, terjadi perdebatan yang cukup alot sehingga dihasilkan suatu kesimpulan di bawah bimbingan buya/kiyai.
Kedua pola di atas, membuat santri memiliki kemampuan berpikir yang kritis dan analisis. Mereka tidak mudah menyalahkan, apalagi mengkafirkan orang lain.
Tradisi penting lainnya adalah adanya guru tuo, yaitu santri di tingkat Aliyah menjadi tutor bagi santri tingkat Tsanawiyah. Waktu pembelajarannya biasanya dilakukan malam hari di surau atau asrama. Bahkan antara santri Aliyah yang satu dengan lainnya “bersaing” untuk mendidik adik-adiknya agar keesokan harinya, adik kelas bimbingannyalah yang lebih unggul dan lebih menguasai materi yang diajarkan.
Oleh karena itu, setiap santri Aliyah mesti memiliki kemampuan untuk membina adik-adiknya. Mereka juga dihormati oleh santri binaannya. Melalui pola ini, santri Aliyah belajar untuk mengajar, santri Tsanawiyah pun mendapat binaan khusus yang lebih komunikatif karena dalam bimbingan kelompok kecil.
Tidak itu saja, pola ini juga menciptakan hubungan yang harmonis. Guru tuo menyayangi santri binaannya. Santri binaan pun menghormati guru tuo-nya. Adab seperti inilah yang sesungguhnya mendatangkan keberkahan ilmu.
Tradisi ini kian hari semakin berkurang. Bahkan sejumlah MTI yang pernah penulis kunjungi tak lagi memelihara beberapa tradisi di atas. Akibatnya kualitas MTI pun kian dipersoalkan.
Inilah yang harus menjadi perhatian Tarbiyah Islamiyah. Persatuan Tarbiyah Islamiyah mesti berupaya mengotimalkan segala kekuatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di MTI. Kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi guru, optimalisasi manajerial, hingga reformulasi kurikulum perlu didorong dan dikoordinasikan oleh Persatuan Tarbiyah Islamiyah.
Masih banyak ide-ide cerdas yang akan muncul dari kalangan Persatuan Tarbiyah Islamiyah untuk meningkatkan kualitas MTI, jika ide-ide itu diorganisir secara profesional.
Dengan begitu, MTI akan bermutu, Persatuan Tarbiyah Islamiyah berjaya, dan tingkat religiusitas umat pun akan berkualitas. Insya Allah.
UN Membangun atau Merusak Karakter?
Oleh : Muhammad Kosim
Penggiat Pendidikan Karakter Sumbar
Terbit di Padang Ekspres,29-4-2013
Ujian Nasional (UN) yang banyak disoroti tahun ini lebih kepada persoalan terlambatnya kedatangan soal sehingga diundurnya beberapa sekolah dalam melaksanaan ujian tahunan tersebut. Berita yang menghebohkan itu seakan menutupi terjadinya praktik kecurangan yang biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Mungkin sebagian orang menyangka praktik kecurangan itu di tahun ini sudah dapat dihilangkan karena paket soal yang berbeda setiap siswa pada lokal yang sama. Namun kenyataannya, silakan tanya anak, kemanakan atau anak-anak dari keluarga dekat kita yang menjadi peserta ujian nasional di tahun ini. Tidak jarang di antara mereka, dengan lugunya, menjawab mereka mendapat kunci jawaban sehingga dengan mudah menyelesaikan soal yang diberikan.
Beragam modus yang dilakukan, mulai dari jual-beli kunci jawaban yang tak jelas sumbernya, atau memang diperoleh dari orang yang sangat mereka percayai sendiri. Ada yang mencontek catatan kunci jawaban dalam kelas, ada pula yang silih berganti ke toilet siswa untuk mencocokkan kunci jawaban sesuai dengan paket soal yang diperoleh. Parahnya, ada pula “oknum guru” yang merevisi kunci jawaban siswanya sehingga siswa bersangkutan tetap yakin bahwa nilai yang ia peroleh semata-mata hasil jerih payahnya.
Modus di atas sudah sering terdengar dari tahun ke tahun. Tampaknya, di tahun ini, praktik kecurangan itu masih berlangsung di beberapa sekolah berdasarkan informasi beberapa siswa yang menjadi peserta UN. Anehnya, para penentu kebijakan di negeri ini hanya diam bergeming: tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau memang tidak mau tahu?
Ironisnya, tiga tahun terakhir pemerintah telah mengkampanyekan pentingnya pengembangan pendidikan karakter di sekolah. Sejumlah kegiatan sosialisasi/pelatihan/training/workshop pendidikan karakter pun sudah dan tampaknya terus akan digelar.
Munculnya program pendidikan karakter tidak terlepas dari kesadaran pemerintah, tokoh dan praktisi pendidikan terhadap kasus penyimpangan moral yang kerap terjadi baik di kalangan pelajar, maupun orang-orang yang dipandang terdidik. Karena itu, pendidikan karakter dirumuskan dan dikembangkan dengan melakukan internalisasi nilai-nilai karakter di sekolah, termasuk nilai kejujuran.
Sayang, kebijakan UN yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa sering kali bertolak belakang dengan semangat pendidikan karakter. Meskipun UN tidak lagi satu-satunya penentu kelulusan, tetapi sadar atau tidak, siswa dan sekolah tetap menganggapnya sebagai program yang menakutkan sehingga memotivasi pihak-pihak tertentu melakukan praktik kecurangan.
Kondisi itu semakin diperparah dengan upaya pemerintah menjaga kerahasiaan UN. Naskah soal UN dikawal dan diamankan secara ketat dan pihak keamanan pun masuk dalam lingkungan sekolah. Seakan-akan naskah soal UN seperti bom teroris yang siap kapan saja meledak.
Kita memang tidak menyalahkan keterlibatan pihak keamanan dalam suksesi UN ini. Sebab, dengan keamanan super ketat itu, masih saja ada oknum yang berupaya untuk membocorkannya. Yang pasti, kepercayaan dan kejujuran di negeri ini memang sangat mahal harganya.
Anehnya, sudah tahu praktik kecurangan itu kerap terjadi, kenapa pemerintah seolah menutup mata dan telinga? Lalu pemerintah pun mengimbau, “jangan terkecoh bocoran UN yang beredar”, bagaimana kalau peredaran itu dikondisikan oleh oknum guru?
Kemudian, pemerintah juga berkata, jika masyarakat mengetahui ada praktik kecurangan seperti itu, silakan laporkan. Persoalannya, siapa yang mau melaporkan? Jika dilaporkan, apakah pelaku mau menjadi saksi? Bagaimana pula mengumpulkan alat buktinya?
Jika memang praktik kecurangan itu benar-benar terjadi, apalagi diorganisir secara sengaja oleh oknum guru, sebusuk itukah hati mereka menenamkan benih-benih ketidakjujuran bagi peserta didik? Tanpa harus membela perilaku menyimpang itu, yang jelas perbuatan itu pasti bertentangan dengan hati nurani mereka.
Mereka berani mengorbankan harga dirinya di hadapan murid-muridnya sendiri, pasti terasa menyakitkan.Pernahkah pemerintah selaku pengambil kebijakan merasakan penderitaan mereka?
Sadarkah pula pemerintah pusat tekanan-tekanan yang kerap terjadi di sekolah. Kepala sekolah merasa tertekan jika siswanya banyak tidak lulus, bisa jadi tekanan itu datang dari atasan dengan target yang harus dicapai, atau dari masyarakat sendiri.Masih ingatkah kasus tahun lalu, siswa SD bernama Alief, di Surabaya yang menolak praktik kecurangan, justru dimusuhi bahkan “diusir” oleh masyarakat setempat dari tempat tinggalnya.
Lain lagi dengan reward yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah yang meraih nilai UN tertinggi, memotivasi sebagian di antara mereka untuk mencapai nilai sempurna, meskipun dengan menghalalkan banyak cara. Bupati/wali kota dengan bangga menargetkan kelulusan 100% di daerahnya, namun ia tak sadar tekanan yang amat berat bagi kepala sekolah-kepala sekolah. Tekanan-tekanan itu tentu dirasakan pula oleh guru sehingga isu kecurangan dalam UN sering terdengar memang diorganisir oleh oknum guru-guru tertentu, melalui sms, kerpean, dan sebagainya.
Karena itu, praktik UN yang demikian telah berlawanan dengan usaha pendidikan karakter. UN yang dibarengi dengan praktik kecurangan telah meruntuhkan struktur nilai-nilai karakter yang telah dibangun bertahun-tahun sebelumnya.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Hemat penulis, penyelenggaraan UN mesti dikaji ulang; lanjutkan atau hentikan.Jika pemerintah tetap ngotot untuk meneruskan, maka ada dua pilihan mendasar. Pertama, jangan jadikan UN sebagai salah satu syarat penentu kelulusan. Cukuplah UN sebagai alat ukur untuk menentukan sejauh mana kemampuan siswa di negeri ini dalam menguasai kompetensi yang telah ditetapkan dalam standar isi. Masalah kelulusan, serahkan saja sepenuhnya kepada sekolah.
Dengan begitu, alasan pemerintah untuk mengukur kemampuan peserta didik secara nasional bisa terjawab, meskipun harus menghabiskan biaya yang sangat mahal.Hanya saja, perlu tindak lanjut nyata dari setiap hasil evaluasi yang dilakukan. Namun, jika pemerintah tetap menjadikan UN sebagai salah satu penentu kelulusan, maka praktik kecurangan tampaknya akan terus menjadi isu, bahan pergunjingan, dan kasus memilukan yang tak kan bisa dibuktikan.
Kedua, jika pemerintah tetap menginginkan hasil UN menjadi salah satu penentu kelulusan, maka pemerintah mesti menjamin proses pembelajaran sesuai dengan standar. Bagaimana mungkin masyarakat siap dan ikhlas menerima evaluasi distandarkan, tetapi proses tidak!
Sesungguhnya, inilah yang selalu menjadi keluhan, dianggap tidak adil, bahkan menjadi alasan orang-orang tertentu yang siap menjadi “martir” melakukan kecurangan UN tersebut sehingga dosa itu dianggap sebagai “kecurangan bil-ma’lum”, atau kecurangan yang harus dimaklumi. Proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak standar, tiba-tiba evaluasi dipaksa untuk memenuhi standar.
Padahal ada delapan aspek yang harus memenuhi standar, yaitu standar isi, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, proses, pengelolaan, evaluasi, sarana prasarana, dan pembiayaan.
Cobalah lihat dengan teliti, berapa sekolah sebenarnya yang telah memenuhi standar pelayanan minimal pada delapan aspek tersebut. Misalnya, standar yang telah disepakati adalah guru harus berpendidikan minimal S1, mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan kualifikasi akademiknya, setiap kelas hanya beranggotan 32 orang siswa, penentuan KKM apa adanya, pembelajaran dilakukan secara terencana, pembelajaran diterapkan dengan kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, dan masih banyak indiktor lainnya yang harus distandarkan.Tegasnya, masih banyak sekolah kita yang belum mampu memenuhi standar tersebut.
Selain itu, sejak dua tahun lalu sudah ada software yang mampu menganalisa apakah jawaban ujian siswa merupakan hasil mencontek atau dari bocoran kunci jawaban. Kecurangan peserta ujian akan segera bisa dideteksi. Namun belum terdengar ada pemerintah daerah kabupaten/kota yang memberi sanksi kepada sekolah yang terdeteksi melakukan kecurangan tersebut. Sebaliknya, pemerintah harus memberireward kepada sekolah yang tidak terdeteksi melakukan kecurangan, merkipun hasil UN dan tingkat kelulusan rendah.
Kemudian pemerintah daerah patut memberi reward kepada setiap sekolah yang siswanya banyak diterima di perguruan tinggi pavorit. Sejak dua tahun lalu pemerintah Sumbar telah melakukannya, tetapi perlu dilanjutkan, ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Jika upaya-upaya seperti ini tidak dilakukan, maka program pendidikan karakter hanya isapan jempol, menghabiskan anggaran, dan kegiatan serimonial yang dipergunjingkan.Ujian Nasional pun dianggap hanya dari sisi proyek ratusan miliyar dari pada signifikansina dalam sebuah proses pendidikan.
Lebih dari itu, kita juga berharap kepada media masa, peneliti, LSM pendidikan, perguruan tinggi dan pihak kompeten lainnya turut membantu peningkatan kualitas pendidikan di negeri ini. Lakukan investigasi terhadap praktik kecurangan. Teliti kondisi sekolah yang ada, memenuhi standar atau tidak!
Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi memikirkan dan berbuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah harus terbuka menerima masukan yang konstruktif, masyarakat pun didorong untuk berpartisipasi aktif.
Optimisme harus tetap dibangun sebagai modal untuk menapak jalan menuju puncak peradaban melalui pendidikan yang berkarakter. Insya Allah. (*)
Jumat, April 19, 2013
Konsepsi Masyarakat dalam al-Qur’an
Oleh: Muhammad Kosim
Al-Qur'an mengisyaratkan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Bahkan al-Qur'an juga menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia itu bersuku dan berbangsa-bangsa. Dalam rangka mempertahankan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial, diperlukan upaya untuk mewujudkan masyarakat ideal dalam ridha Allah SWT.
Potret masyarakat yang ideal yang diisyaratkan dalam al-Qur'an dapat dilihat dari beberapa istilah yang digunakannya, seperti ummah wahidah, ummah wasathan, ummah muqtashidah, khairu ummah, dan baldatun thayyibah.
Ummah wahidah, secara sederhana berarti sekelompok manusia atau masyarakat yang satu (Qs. al-Baqarah/2: 213). Manusia dari dulu hingga kini adalah satu. Allah menciptakan mereka sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan lainnya.
Namun, Allah juga menciptakan mereka dengan beragam perbedaan, baik profesi, karakter, suku, adat, dan sebagainya. Perbedaan itu bisa menimbulkan perpecahan dan permusuhan. Karenanya, Islam mengajarkan agar sesama manusia dapat bersatu, selain kembali kepada fitrah yang hanif, juga bersatu dengan nilai-nilai persaudaraan dan kebaikan.
Ummah wasathan, yaitu masyarakat yang pertengahan, moderat atau masyarakat yang berkeadilan (seperti Qs. al-Baqarah/2: 143). Masyarakat yang adil atau pertengahan dalam term ini menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat tidak cenderung kepada kehidupan materialisme secara berlebihan, akan tetapi berada pada pertengahan dan seimbang antara kehidupan duniawi dan ukhrawi. Bahkan, dalam konteks menghadapi perbedaan dengan umat lain, umat Islam senantiasa terbuka, dapat berdialog dan berinteraksi dengan semua pihak secara adil.
Ummah muqtashidah, yaitu masyarakat yang hemat dan tidak berlebih-lebihan (Qs. al-Maidah/5: 66). Mereka adalah segolongan kelompok yang berlaku pertengahan dalam melakukan agamanya, tidak berlebihan juga tidak melalaikan. Mereka senantiasa jujur dan berlaku adil, tidak menyimpang dari ajaran agamanya.
Khairu ummah, berarti umat terbaik atau unggul dan termasuk dalam kategori masyarakat ideal (Qs. Ali Imran/3: 10). Ali Nurdin (2006) menyebutkan bahwa khairu ummah adalah bentuk ideal masyarakat Islam yang identitasnya berupa integritas keimanan, komitmen kontribusi positif kepada kemanusiaan secara universal dan loyalitas pada kebenaran dengan aksi amr ma'ruf nahi munkar.
Baldatun thayyibah yaitu negeri yang berkualitas (Qs. Saba'/34: 15). Jika dilihat konteks ayat di atas, negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur terwujud dari masyarakat yang beriman, taat menjalankan perintah Allah SWT dan senantiasa bersyukur kepada-Nya.
Negeri yang thayyyib adalah negeri yang aman sentosa, melimpah rezekinya dapat diperoleh secara mudah oleh penduduknya, serta terjalin pula hubungan harmonis kesatuan dan persatuan antar anggota masyarakatnya. Pendeknya, inilah masyarakat yang berkualitas.
Sementara kata wa rabbun ghafur mengisyaratkan bahwa satu masyarakat tidak luput dari dosa dan kedurhakaan, meskipun dalam porsi yang kecil. Namun Allah tetap mengampuni mereka dengan keimanan dan ketaatan yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara umum.
Kondisi masyarakat ini juga bisa disebut dengan masyarakat madani, sebagaimana yang pernah terwujud pad masa Nabi Muhammad SAW saat memimpin Madinah al-Munawwarah. Mereka membangun negeri dengan dasar keimanan dan ketakwaan sehingga berkah Allah senantiasa dilimpahkan (Qs. al-A'raf/7: 96).
Potret masyarakat ideal yang digambarkan al-Qur’an itu akan dapat terbentuk dengan upaya berikut. Pertama, setiap mukmin adalah saudara. Tanpa persaudaraan, mustahil masyarakat yang berkualitas dapat ditegakkan. Dengan menyadari ikatan persaudaraan yang ada di antara mereka, maka permusuhan harus dihindari.
Jika ada pertikaian di antara mereka, maka yang lainnya harus tampil sebagai penengah untuk mendamaikan mereka. Al-Qur'an juga menuntun mereka agar tidak saling menghina dan mencari kesalahan antara yang satu dengan lainnya (Qs. al-Hujurat/49: 10-12).
Kedua, setiap anggota masyarakat bertanggungjawab dalam mewujudkan masyarakat yang berperadaban (Qs. ar-Ra’du/13: 11). Dengan kemauan untuk berubah lalu komitmen dan konsisten melakukan perubahan itu, maka perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik akan terwujud.
Ketiga, masyarakat secara kolektif bertanggungjawab terhadap perilaku anggota masyarakatnya secara individual. Jika pada prinsip sebelumnya masing-masing anggota masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang berperadaban, maka sebaliknya masyarakat secara kolektif juga bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masyarakatnya secara individual.
Ketika masyarakat berdiam diri terhadap perilaku anggota masyarakatnya yang bersifat zhalim, maka Allah akan menimpakan adzab yang bukan hanya kepada anggota masyarakat yang zhalim tersebut, akan tetapi adzab itu ditimpakan kepada masyarakat secara kolektif (Qs. al-Anfal/8: 25).
Itu artinya perilaku anggota masyarakat secara individu berdampak kepada masyarakat secara kolektif. Karenanya, masyarakat secara kolektif harus bertanggung jawab pula mendidik anggota masyarakatnya secara individual agar tidak melakukan perilaku yang menyimpang atau yang bersifat zhalim sehingga masyarakat tersebut tetap dalam ridha dan ampunan Allah SWT.
Keempat, menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan adanya tanggungjawab kolektif yang dijelaskan di atas maka al-Qur’an juga memperkenalkan konsep amar ma’ruf nahi munkar (Q.S. Ali Imran/3: 104).
Konsep amar ma’ruf adalah nilai-nilai universal yang dibentuk dan diyakini oleh kelompok masyarakat tertentu dimana keberadaannya tidak bertentangan dengan ayat-ayat Allah. Nilai-nilai kebenaran yang telah disepakati ini harus diperjuangkan sehingga digunakan kata ”menyuruh” dalam ayat di atas. Begitu pula ”nahi munkar” juga mesti ditegakkan mengingat perbuatan tersebut akan merugikan, tidak hanya bersifat perorangan, akan tetapi dapat merugikan masyarakat sekitar.
Amar ma’ruf nahi munkar bukanlah suatu aktivitas yang anarkis, akan tetapi sebagai upaya untuk menegakkan kebenaran yang pada dasarnya amat dibutuhkan oleh manusia. Amar ma’ruf nahi munkar ini bukan memaksakan ajaran agama, tetapi seperti yang telah disinggung di atas, ia menyangkut dengan kebenaran yang diyakini dan disepakati oleh kelompok masyarakat tersebut.
Kelima, saling menasehati dan tolong-menolong (Qs. al-'Ashr ayat 1-3 dan al-Maidah/5: 2). Menurut Hamka, kata watashaubil haqqi dan watashaibis Shabri dalam akhir ayat al-Ashar lebih tepat diartikan sebagai wasiat mewasiati, bukan nasehat menasehati. Sebab istilah wasiat lebih dalam tanggung jawabnya dari menasehati.
Hal ini menunjukkan bahwa antara yang satu dengan lainnya dalam komunitas masyarakat tertentu sangat dibutuhkan perannya dalam mengajak kepada kebenaran dan kesabaran. Pentingnya saling menasehat/mewasiati dalam hal kebenaran dan kesabaran ini juga memperkuat keterangan sebelumnya bahwa sesama anggota masyarakat memiliki tanggung jawab menegakkan kebenaran dan mewujudkan masyarakat yang madani.
Keenam, prinsip musyawarah sebagai upaya pemecahan masalah (Q.S. Ali Imran/3: 159). Musyawarah yang dilakukan tidaklah mengutamakan suara terbanyak semata, akan tetapi musyawarah dilaksanakan dengan hati yang ikhlas serta berlandaskan kepada ajaran Islam.
Disinilah perbedaan konsep demokrasi sekuler dengan konsep musyawarah dalam Islam. Dalam demokrasi sekuluer, persoalan apa pun dapat dibahas dan diputuskan. Sebaliknya, dalam syura yang diajarkan dalam Islam, tidak dibenarkan memusyawarahkan segala sesuatu yang telah ada ketetapannya dari Tuhan secara tegas dan pasti, dan tidak pula dibenarkan menetapkan hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Ilahi.
Berbagai persoalan yang menyangkut kebutuhan orang banyak, atau persoalan-persoalan yang bersifat individual tetapi berdampak terhadap lingkungannya, harus dimusyawarahkan dengan bijaksana. Orang-orang yang terlibat dalam musyawarah ini hendaklah mengutamakan orang yang baik akhlaknya serta memiliki keahlian tentang persoalan yang dimusyarahkan. Tanpa akhlak yang baik, maka hasil dari musyawarah tersebut bisa lebih mendatangkan mudharat/azab dari pada manfaat/rahmat.
Ketujuh, prinsip toleransi (Qs. An-Nisa'/4: 1). Sesama manusia, meski berbeda suku, bangsa dan agama, harus senantiasa saling menghargai dan menyayangi. Sebab, semua manusia adalah ciptaan Allah yang asal penciptaannya sama.
Dengan demikian, konsep persaudaraan yang diatur dalam Islam bukan hanya sesama umat Islam, tetapi juga dengan agama lain. Bahkan Islam menegaskan kepada agama lain tidak ada paksaan bagi mereka untuk masuk ke dalam agama Islam (Qs. al-Baqarah/2: 256).
Namun, kerja sama dalam hal aqidah tidak boleh ditoleransi, sebagaimana yang dijelaskan dalam surat al-Kafirun. Sementara kerja sama di bidang sosial kemasyarakatan, harus dilaksanakan dengan prinsip toleransi tersebut.
Demikianlah beberapa pandangan al-Qur'an yang terkait dengan masyarakat. Jika prinsip-prinsip dasar yang telah dijelaskannya dikaji dan diaplikasikan dalam kehidupan ini, maka terbentuklah masyarakat yang berperadaban tinggi dalam ridha Allah SWT. Maka baca, renungkan dan berjuanglah untuk mengaplikasikannya mulai dari diri sendiri dan keluarga masing-masing. Wallahu a’lam.
Selasa, April 16, 2013
Malu kepada Allah
Oleh: Muhammad Kosim
“Malu merupakan salah satu sifat yang membedakan manusia dengan hewan”, demikian yang selalu ditanamkan oleh orang-orang tua terdahulu agar anaknya memiliki sifat tersebut. Adanya rasa malu akan membentengi seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang memalukan.
Secara etimologi, bahasa Arab malu adalah al-Hayā’ diambil dari kata al-Hayāh yang berarti kehidupan. Jadi tidak ada kehidupan tanpa rasa malu. Bahkan Ibn Qayyim berkata: “Barang siapa yang tidak memiliki malu dalam dirinya maka dia adalah mayat di dunia dan kesengsaraan di akhirat.”
Sayid Sabiq menegaskan bahwa orang yang tidak memiliki rasa malu, terutama kepada Allah, kepada sesama manusia, ia tidak segan melakukan kemaksiatan, kemungkaran dan melanggar segala etika dan moral yang berlaku dalam masyarakat karena kulitnya sudah menebal dan mata hatinya yang sudah menjadi buta. Dengan begitu, sifat malu akan mendorong seseorang berbuat kebaikan dan menghalangi untuk berbuat dosa, rendah lagi hina.
Namun rasa malu yang ada pada seseorang bisa pula bertentangan dengan fitrahnya. Malu diremehkan orang karena tidak punya atau turun dari jabatan, malu dikatakan “sok suci”, bahkan malu menunjukkan identitas keislamannya.
Malu yang sesungguhnya adalah malu kepada Allah SWT. Jika rasa malu pada Allah tertanam dalam jiwa manusia, maka dengan sendirinya ia juga malu kepada sesamanya jika melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah dan bertentangan dengan hati nurani manusia.
Karena itu, Rasulullah SAW menyeru para sahabat “Hendaklah kamu benar-benar merasa malu terhadap Allah”. Ia menegaskan bahwa malu kepada Allah itu meliputi tiga perkara. Pertama, “Engkau menjaga kepala dan apa yang dikumpulkannya.” Maksudnya apa yang ada di kepala harus dijaga dari hal-hal yang dimurkai Allah.
Gunakan kemampuan akal untuk berfikir dan bertadabbur agar kian dekat kepada Allah (Qs. Ali Imran/3: 191). Jangan gunakan kemampuan akal untuk berpikir negatif: berprasangka buruk, berpikiran cabul, merekayasa kebenaran, termasuk mengaburkan hakikat perintah (agama) Allah.
Di kepala juga terdapat mata, telinga dan lidah. Orang yang malu kepada Allah tidak akan menggunakan matanya untuk memandang sesuatu yang dilarang-Nya. Telinganya lebih digunakan untuk mendengar perkataan berhikmah dari pada perkataan yang mengandung kebencian, cercaan, makian, termasuk dari perkara ghibah dan fitnah.
Begitu pula lisannya ia gunakan hanya berbicara yang baik, sebab lisan seorang mukmin terhadap orang lain hanya ada dua pilihan: berkata baik atau diam saja. Sementara kepada Allah, lisannya senantiasa berzikir kepada Allah dengan kalimat tahmid, tasbih, tahlil, takbir dan kalimat tayyibah lainnya.
Kepala beserta apa yang dikandungnya harus malu kepada Allah dengan cara tunduk pada aturan-aturan-Nya. Akal pikiran, penglihatan, pendengaran dan perkataan yang dianugerahkan-Nya harus dipelihara dari sesuatu yang diharamkan dan dapat merusak alam sekitarnya.
Tidak pula layak kepala ini tunduk kepada seseorang dengan berharap penuh kepadanya lalu melupakan Allah SWT sebagai Maha Penolong. Orang yang menundukkan kepalanya (berharap sepenuhnya) kepada orang lain maka besar kemungkinan akan menuruti keinginan orang tersebut sebagai balas budi dan semacamnya, meskipun dengan cara melanggar hukum.
Kedua, “menjaga perut dan apa yang dikandungnya.” Keinginan perut yang tidak terkendali sangat rentan membuat seseorang melakukan hal-hal yang memalukan. Demi memenuhi kebutuhan perut, seseorang bisa menghalalkan segala cara untuk memperoleh kebutuhan itu. Korupsi, menipu, curang dalam timbangan, praktik riba, dan sejenisnya dilakukan oleh seseorang karena dorongan syahwat perutnya.
Sejatinya, seorang mukmin harus malu kepada Allah ketika memenuhi kebutuhan perutnya dengan cara yang halal. Jangan sekali-kali mengonsumi makanan yang haram, baik zat maupun cara memperolehnya. Bisa jadi makanan itu bergizi, tetapi ketika ia diperoleh dengan cara yang haram akan menjadi racun bagi perkembangan ruhaniahnya. Sebab makanan yang haram bisa menyebabkan pikirannya cenderung pada hal-hal yang haram.
Tidak itu saja, makanan yang diperoleh dengan cara haram itu bisa ditolak oleh sel-sel darah yang ada dalam tubuh kita sehingga bisa pula menimbulkan ragam penyakit. Sebab, seluruh apa yang ada di langit dan di bumi senantiasa tunduk, bertasbih kepada Allah (Qs. al-Isra’/17: 44). Termasuk jasad manusia, taat kepada sunnatullah. Bisakah kita memerintahkan agar detak jantung dan nafas ini berhenti? Begitu pula sel-sel darah yang mengalir di tubuh ini, senantiasa tunduk dan taat pada sunnatullah sehingga fitrahnya cenderung menolak asupan makanan yang diharamkan.
Karena itu, ingatlah bahwa segala rezeki yang diperoleh di muka bumi ini hanya semata-mata berasal dari Allah. firman-Nya: Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ? tidak ada Tuhan selain dia; Maka Mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)? (Qs.. Fathir/35: 3).
Ketiga, “mengingat kematian dan kebinasaan.” Orang yang sebenar-benar malu kepada Allah akan senantiasa ingat mati (dzikrul maut). Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang paling cerdas adalah mereka yang paling banyak mengingat mati dan paling banyak mempersiapkan bekal untuk mati (H.R. Thabrani).
Dengan mati, maka cara berpikirnya jangka panjang, berorientasi akhirat. Setiap aktivitasnya di muka bumi ini harus bernilai ibadah sehingga menjadi investasi bagi kehidupan akhirat.
Mengingat mati bukan membunuh daya kreatifitas, sebaliknya dengan mengingat mati akan menjadikan kinerja seseorang lebih berkualitas; bukan menjadikannya statis melainkan dinamis. Sebab setiap yang dilakukan akan diminta pertanggungjawabannya (Qs. al-Isra’/17: 36). Jika ia melakukan sesuatu pekerjaan yang tidak berkualitas, apalagi menimbulkan kerusakan terhadap keseimbangan alam, melanggar hukum-hukum Tuhan, maka kelak ia akan menuai kesengsaraan di hari pembalasan. Karena itu, ingat mati akan mendorongnya untuk melakukan suatu aktivitas yang berkualitas.
Setelah mengemukakan tiga bentuk malu yang sebenarnya kepada Allah, maka Rasulullah SAW pun bersabda: Dan barangsiapa menghendaki akhirat, dia akan meninggalkan perhiasan dunia. Barangsiapa telah melakukan ini, maka dia telah malu terhadap Allah SWT dengan sebenar-benarnya (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Meninggalkan perhiasan dunia bukan berarti tidak peduli terhadap kebahagiaan dunia. Sebab dunia adalah lahan menanam amal. Kebahagiaan dunia yang mengakibatkan kesengsaraan akhirat mesti ditinggalkan. Sebaliknya kebahagiaan dunia yang mendatangkan keselamatan akhirat perlu didapatkan (Qs. al-Qashash/28: 77).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Sesunggunya sesuatu yang dapat dijumpai oleh manusia dari ucapan para Nabi terdahulu adalah: ‘Bila engkau tidak memiliki rasa malu, lakukan segala sesuatu menurut keinginanmu.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ibn Majah).
Amru Khalid dalam kitan Akhlaq al-Mu’min menyebutkan ada dua makna hadis di atas. Makna pertama, jika seseorang tidak lagi merasa malu melanggar perintah Allah atau berbuat kerusakan maka berbuatlah sesukamu, tetapi semuanya kelak akan diminta pertanggungjawabannya.
Makna kedua, jika suatu pekerjaan itu benar menurut syara’, sesuai dengan hati nurani dan fitrah manusia, maka lakukanlah perbuatan itu tanpa harus merasa malu terhadap cemoohan dan hinaan dari orang lain. Sebab tidak selamanya kebaikan itu mendapat pujian dan penghargaan dari semua orang.
Sifat malu akan dapat dimiliki seseorang jika dilandasi dengan iman yang kuat. Sebab Rasul bersabda: “Malu dan iman senantiasa bersama. Apabila salah satunya dicabut, maka hilanglah yang lainnya.” (HR. Hakim dan Ath-Thabrani).
Semoga Allah menuntun kita untuk tetap memiliki rasa malu sehingga perbuatan maksiat yang melanggar hukum, menyakiti sesama insan, dan merusak keseimbangan alam dapat kita hindarkan. Kiranya malu menjadi benteng bagi ruhaniah kita untuk tidak tergoda akan kenikmatan duniawi yang mendatangkan murka Ilahi. Amin.
Pendidikan Karakter Setengah Hati
Oleh : Muhammad Kosim
Guru MTsN di Padang
Padang Ekspres • Jumat, 29/03/2013
”Pendidikan Karakter Hanya Slogan”, demikian berita Padang Ekspres, Rabu (27/3). Hal ini be-rangkat dari beragam kasus pelajar yang melanggar hukum sehingga disimpulkan bahwa kenalan pelajar kian meningkat. Berita itu sejatinya bahan renungan bagi pemikir dan praktisi pendidikan yang selama ini mendengungkan pentingnya pen¬didikan karakter di sekolah.
Apalagi bagi pemegang kebijakan di Sumatera Barat, Pendidikan Karak¬ter telah menghabiskan dana miliaran rupiah. Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah menetapkan Pergub No. 73 Tahun 2012 tentang “Pendidikan Karakter pada Sekolah/Madrasah di Sumatera Barat”. Bahkan Pemprov Sumbar telah menetapkan satu SMP tiap kabupan/kota sebagai sekolah piloting dengan anggaran fantastis, 300 juta rupiah. Di tahun ini, rencananya dana tersebut akan ditambah 125 juta rupiah untuk tingkat SMP dan 75 juta rupiah untuk SD.
Namun, setelah satu tahun berja¬lan, apa yang diperoleh dari program tersebut?
Jika mengukur keberhasilan pen¬di¬dikan karakter yang masih “seumur jagung” itu dengan fenomena kenalan remaja yang kian meningkat, seperti yang diberitakan Padek, tentulah kurang adil. Sebab, untuk mem¬bangun karakter peserta didik tidak semudah membalik telapak tangan.
Tetapi perlu mengevaluasi dan melihat beragam persoalan yang ada sehingga dibutuhkan upaya serius untuk mengatasinya. Banyak persoa¬lan yang melatarbelakangi fenomena tersebut, seperti kurangnya pendidi¬kan dan perhatian orangtua, pudarnya peran dan tanggung jawab ninik-mamak, ketidakpedulian masyarakat sekitar, kinerja guru di sekolah yang tidak optimal, hingga kebijakan peme¬rintah yang kadang bertentangan antara konsepsi dan aplikasi.
Namun, tanpa mencari “kambing hitam”, paling tidak sekolah sebagai lembaga pendidikan yang diberi amanah oleh orangtua, melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan dalam mendidik karakter siswa.
Di antara persoalan yang harus menjadi perhatian pengelola pendi¬dikan, khususnya di Sumatera Barat, dalam pelaksanaan pendidikan karak¬ter adalah: pertama, kurangnya kesia¬pan guru menjadi model atau teladan bagi peserta didik. Selama ini, guru lebih dibebani untuk melaksanaan pendidikan yang berorientasi pada kognitif. Sementara aspek afektif nyaris diabaikan.
Hal itu terjadi secara sistemik. Sejak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa yang kuliah di jurusan keguruan lebih dipersiapkan untuk menguasai materi dan terampil mengajar. Sementara sisi afektif mahasiswa yang akan menjadi calon guru tersebut kurang mendapat perhatian dan pembinaan.
Ketika dilakukan rekruitmen guru, termasuk penerimaan CPNS, yang diuji lebih kepada kognitifnya, bahkan banyak fakta yang menunjukkan tes CPNS tersebut tidak menyentuh aspek kepribadian sama sekali.
Di saat menjadi guru, lalu dila¬kukan pembinaan dengan berbagai training, workshop, lokakarya, dan sejenisnya. Lagi-lagi, materi yang diajarkan tetap berorientasi pada kognitif dan psikomotor/skill guru untuk menyusun perangkat pem¬belajaran. Bahkan ketika guru me¬ngikuti Pendidikan dan Latihan Pro¬fesi Guru (PLPG) untuk memperoleh Sertifikasi Guru, materi yang di¬ajarkan tidak jauh berbeda dengan pola training di atas.
Akibatnya, ketika di lapangan, guru lebih disibukkan dengan pe¬nyam¬paian materi yang bersifat kog¬nitif (transfer of knowledge), se¬mentara proses pendidikan karakter yang berorientasi pada afektif (internalization of values) kurang men¬dapat perhatian.
Lain lagi dengan aturan bagi guru yang diwajibkan harus memenuhi 24 jam sebagai salah satu syarat mem¬peroleh tunjangan sertifikasi, mereka justru disibukkan dengan tugas ter¬sebut. Ada yang berpindah-pindah di beberapa sekolah untuk memenuhi tugas wajib 24 jam, ada pula yang disibukkan dengan seonggok pe¬rangkat pembelajaran.
Ketika diminta melakukan pem¬binaan karakter siswa di luar PBM dan tidak dihitung sebagai jam tatap muka, maka banyak yang enggan. Maka berbagai program pengembangan diri yang sarat akan pendidikan karakter, seperti pramuka, kesenian, olah raga, ROHIS, dan sebagainya kurang ber¬jalan dengan optimal karena tidak diakui sebagai jam tatap muka. Ironis memang.
Begitu juga memberi penghargaan pada siswa, yang diumumkan sebagai juara hanyalah mereka yang mengum¬pulkan angka-angka kognitif, semen¬tara siswa yang berbudi luhur, tetapi kemampuan kognitifnya tergolong menengah tidak mendapat peng¬har¬gaan dan tempat istimewa.
Maka bagi sebagian siswa—bah¬kan sekolah—menghalalkan segala cara agar nilai ujian akhir (seperti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional) mendapat angka-angka yang tinggi. Dengan begitu mereka akan dihargai oleh kepada dinas bahkan masyarakat, karena dianggap berhasil meluluskan siswa 100% dengan nilai rata-rata yang tinggi.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tanggung jawab pendidikan akhlak anak sepenuhnya ada pada orangtuanya. Namun, orangtua sadar akan keterbatasannya sehingga ia menyerahkan anaknya kepada guru di sekolah. Guru menerima amanah mulia dari orangtua. Hukum me¬ngem-ban amanah adalah wajib. Kare¬na itu, guru disebut sebagai orang tua ruhani (abu al-ruh/spiritual father).
Untuk itu, setiap guru harus ber¬upaya semaksimal mungkin untuk terlibat aktif membina dan mendidik ranah afektif siswa, di samping ranah kognitif dan psikomotornya.
Kedua,bergesernya paradigma tentang agama. Di satu sisi, banyak pakar yang menyebut bahwa agama memiliki peran yang signifikan dalam mendidik karakter setiap manusia. Sebab agama sarat akan nilai-nilai karakter. Apalagi di Sumatera Barat, kultur masyarakatnya demikian kental dengan nuansa agama sehingga di¬kenal filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Namun di sisi lain, agama mulai dipandang sebagai urusan pirvasi seseorang. Negara tidak boleh banyak campur tangan terhadap agama. Misalnya, penulis mendengar per¬nyataan beberapa orang mengkritik Pergub No. 73 Tahun 2012 tentang Pendidikan Karakter Sumbar itu “tidak netral”, lebih cenderung pada tataran agama. Bukankah bangsa ini dibangun atas dasar Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa? Bukankah paradigma pendidi¬kan yang dikembangkan sesuai de¬ngan kearifan lokal, tanpa melakukan deskriminasi terhadap kelompok lain?
Tidak itu saja, program-program yang telah disusun dan difasilitasi oleh pemerintah daerah Sumbar terkait dengan agama juga tidak sepenuhnya mendapat dukungan. Misalnya, satu-satunya propinsi yang membuat Perda (Perda No. 3 Tahun 2007) dan Pergub (Pergub No. 70 dan 71 Tahun 2010) tentang Muatan Lokal Pendidikan Alquran adalah Sumatera Barat.
Muatan lokal ini dirasa sangat penting mengingat masyarakat di wilayah ini mayoritas muslim dan dikenal sangat dekat dengan al-Qur’an (ABS-SBK). Nyatanya, seiring kelang¬kaan surau sebagai lembaga pendi¬dikan, banyak fakta yang menun¬jukkan bahwa remaja muslim tidak lagi fasih membaca Al-Quran, apalagi memahami dan mengamalkannya. Padahal Mulok ini diyakini menjadi salah satu upaya yang efektif untuk mendidik karakter siswa.
Coba terapkan, seluruh siswa mus¬lim dibimbing membaca Al-Quran, lalu mengartikan memahami dan berupaya mengamalkannya. Begitu pula di dalam tas mereka ada al-Qur’an, apakah mereka berani juga mencuri, tawuran, atau berbuat onar, paling tidak ketika memakai seragam sekolah?
Akan tetapi, berapa banyak seko¬lah yang tak kunjung ridho menerap¬kan Pendidikan Alquran sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal di sekolahnya. Apalagi pada kurikulum 2013, kedudukan Mulok itu akan semakin terancam karena Mulok lebih diintegrasikan pada Olahraga, Kese¬nian, dan Prakarya.
Ketiga, kurangnya ketegasan dan kerjasama kepala daerah, khususnya tingkat kota/kabupaten dalam mene¬rapkan, mengawal, mengevaluasi, dan menindaklanjuti program pendidikan karakter. Program pendidikan karak¬ter kadang dianggap hanya sebatas proyek, kebijakan dari atasan, dan tentu akan bertahan selagi dana proyek yang tersedia masih ada.
Seperti yang telah disebutkan di muka, setiap kota/kabupaten di Sum¬bar terdapat sekolah piloting. Akan tetapi sumber dana yang diberikan hanya dari APBD Propinsi, sementara APBD tingkat Kota/Kabupaten ku¬rang mendapat perhatian di beberapa tempat.
Seharusnya, pelaksanaan pendi¬dikan karakter tidak saja di sekolah piloting, tetapi seiring dengan itu dikembangkan oleh sekolah-sekolah lain. Maka untuk mendukung program tersebut, butuh dukungan dan ketegasan kepala daerah.
Ketegasan dan kerjasama yang dimaksud tidak sekedar meminta guru buat perangkat pembelajaran dengan nilai-nilai karakter, tetapi memberi perhatian dan penghargaan kepada sekolah yang mengedepankan pen¬didikan akhlak.
Selama ini, masih saja terdengar suara sumbang, kepala sekolah dimin¬ta untuk pandai-pandai meningkatkan hasil UN siswa-siswanya. Kepala sekolah yang diberi amanah bukan karena kompetensinya, tetapi karena masuk dalam jajaran tim sukses kepala daerah yang berkuasa.
Ketika pendidikan dipolitisir demi kepentingan sekelompok orang, maka hal inilah yang menjadi penyebab utama gagalnya pelaksanaan pen¬didikan karakter. Jika di hulu telah keruh, maka sangat sulit untuk me¬nyaringnya agar jernih di hilir.
Masih banyak persoalan-persoalan lain yang perlu dievaluasi dan ditin¬daklanjuti. Tentu butuh keseriusan dan kesungguhan hati. Jika tidak, maka jelaslah pendidikan karakter hanya setengah hati, atau malah hanya slogan. Maka bagi pemegang ke¬bijakan, pengelola dan praktisi pen-didikan, sejatinya konsisten antara kata dan perbuatan; antara konsepsi dan aplikasi. Semoga Allah memberi kita pertolongan. Amin.
Sabtu, Mei 05, 2012
Pendidikan Karakter Versi Sumatera Barat
Oleh Muhammad Kosim, MA
Terbit di Haluan, 9 Desember 2011
Pendidikan karakter, meskipun sebelumnya menjadi perdebatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Prop. Sumbar, kini mulai disosialisasikan ke sekolah-sekolah binaan. Bahkan seminggu terakhir (mulai Minggu, 4 Desember lalu), beberapa tim pengembang kurikulum pendidikan karakter yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumatera Barat, melakukan pembinaan terhadap satu SMP tiap kota/kabupaten.
Menarikanya, pendidikan karakter tersebut telah mengalami pengembangan dari konsep pendidikan karakter yang disusun oleh Balitbang Pusat Kurikulum Kemendiknas. Pendidikan karakter versi Sumatera Barat ini bertolak dari nilai-nilai Pancasila dan ABS-SBK (Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah). ABS-SBK itu sendiri terdiri dari nilai-nilai agama (baca: Islam) dan budaya (Minankabau).
Nilai-nilai pancasila dimaksud mengacu pada nilai-nilai karakter bangsa yang dikembangkan oleh Balitbang Puskur Kemendiknas yang berjumlah 18 nilai. Sedangkan nilai-nilai ABS-SBK merupakan pengembangan sekaligus ciri khas pola pendidikan karakter versi Sumatera Barat yang bersumber dari nilai-nilai karakter yang populer dalam ajaran Islam, lalu nilai-nilai budaya Minangkabau yang telah lama tumbuh-berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Pengembangan nilai ini sempat mendapat kritikan beberapa pihak karena dianggap bersifat ekslusif pada umat Islam dan masyarakat Minangkabau saja, lalu dikhawatirkan terjadinya diskriminasi terhadap kelompok lain. Namun, filosofi ABS-SBK demikian mengakar kuat dalam tradisi dan kehidupan masyarakat Sumatera Barat. Jika tidak dilakukan upaya pelestarian dan penerapannya, khususnya lewat proses pendidikan, maka ia hanya slogan jadi kenangan. Jika itu terjadi, maka masyarakat Sumatera Barat sendiri yang justru menjadi korban, luntur dan tercerabut dari budaya aslinya sendiri.
Oleh karena itu, pengembangan nilai-nilai ABS-SBK bukanlah diskriminatif dan ekslusif. Nilai-nilai ABS-SBK tersebut bersifat universal yang berlaku bagi setiap orang yang menginginkan menjadi pribadi berkarakter, berbudaya dan berperadaban tinggi.
Nilai-nilai ABS-SBK tersebut tidaklah bertentangan dengan nilai-nilai kelompok pertama, tetapi merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Antara nilai-nilai pada tiga kelompok tersebut (Pancasila, Agama dan Budaya) disinkronisasikan, bukan dipertentangkan.
Nilai kepedulian sosial, misalnya, dapat disinkronkan dengan nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam Islam, nilai bahambauan-baimbauan (kaba buruak bahambauan, kaba baiak baimbauan) dalam budaya Minangkabau. Begitu pula nilai disiplin, dalam agama dikenal nilai istiqamah dan taat, sedangkan pada budaya Minangkabau dikenal nilai taguah (Mamacik arek mamegang taguah; Diasak indak layua dibubuik indak mati). Demikian seterusnya.
Adapun bentuk penerapan dan pengembangan pendidikan karakter tersebut, secara garis besar dilakukan melalui tiga hal, yaitu melalui integrasi pada semua mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah.
Integrasi Nilai Karakter
Integrasi nilai karakter pada semua mata pelajaran dilakukan dalam kegiatan intrakurikuler. Integrasi yang dimaksud adalah mamasukkan dan menanamkan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran. Ada tiga bentuk pelaksanaan integrasi ini, yaitu perilaku dalam pembelajaran, internalisasi nilai-nilai dan integrasi Imtaq.
Perilaku dalam pembelajaran adalah sikap dan tingkah laku guru dalam kelas ketika berinteraksi/berkomunikasi dengan peserta didik. Guru mesti menjadi teladan, model, atau tokoh identifikasi yang berkarakter bagi peserta didiknya. Banyak hal yang dapat dilakukan dalam upaya ini, di antaranya: memasuki ruang kelas dengan membaca salam, mengawali pembelajaran dengan basmalah dan doa, komunikasi verbal dan nonverbal yang santun, membiasakan kalimat-kalimat tayyibah, mengedepankan penghargaan, serta menutup pembelajaran dengan hamdalah dan doa.
Internalisasi nilai-nilai dalam pembelajaran dilakukan dengan memasukkan dan menanamkan nilai-nilai karakter yang relevan dengan materi ajar. Adapun langkah-langkah yang ditempuh adalah: silabus yang sudah disusun dianalisis untuk dapat mengintegrasikan/memasukan nilai-nilai karakter yang sesuai dengan tuntutan SK, KD; hasil analisis silabus disinkronkan ke dalam RPP yang tergambar pada fase apersepsi, kegiatan inti, dan penutup; pada kegiatan inti tergambar penanaman nilai pada setiap fase (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi); lalu setiap pemberian tugas kepada peserta didik agar selalu mengupayakan penanaman nilai-nilai.
Integrasi Imtaq dalam materi pembelajaran dilakukan dengan menerapkan kembali konsep integrasi Imtaq dan Iptek yang pernah populer di akhir tahun 1990-an dan di awal tahun 2000. Yang terpenting dalam langkah ini adalah mengintegrasikan ayat-ayat al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama dalam konsep Imtaq. Langkah-langkah yang dilakukan dalam tahap ini adalah: analisis materi yang relevan dengan ayat-ayat al-Qur’an; pembelajaran dihubungkan dengan ayat-ayat al-Qur’an/Hadis yang dapat dilakukan pada pendahuluan (motivasi), kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), atau penutup (refleksi dan penugasan); lalu menguatkan implementasi dari nilai-nilai karakter yang ada.
Pengembangan Diri
Sebagai salah satu kegiatan penting di sekolah, pengembangan diri juga menjadi wadah untuk penanaman nilai-nilai karakter pada peserta didik. Paling tidak, pengembangan diri ini dilakukan melalui kegiatan layanan konseling, mentoring, ekstrakurikuler dan kegiatan tidak terprogram.
Pada kegiatan layanan konseling, dilakuan internalisasi nilai-nilai karakter pada bimbingan pribadi, sosial, belajar, karir, dan kehidupan keluarga serta melalui pelaksanaan jenis layanan.
Kegiatan ekstrakurikuler mesti memenuhi tiga kelompok utama, nasional, agama, dan budaya Minangakabu. Pada bidang nasional, bisa dilaksanakan Pramuka, PBB, UKS, PMR, KIR, OSN, Olahraga, Seni, dan sebagainya. Pada bidang agama, dapat diselenggarakan kegiatan Ekskul berupa Tahfizh al-Qur’an, Tahsin al-Qur’an, Sahr al-Qur’an, Tilawah al-Qur’an, Pelatihan Khutbah Jumat, Kaligrafi, Nasyd, ROHIS, Forum an-Nisa’, dan lainnya. Sedangkan pada bidang budaya Minangkabau, bisa dikembangkan Ekskul Randai, Silek, Salawaik Dulang, Dikia, Pidato Adaik, Kuliner Minang, Tari Minang, dan seterusnya.
Pada kegiatan tidak terprogram, mengacu pada kegiatan rutin, spontan, keteladanan, dan pengkondisian. Pada kegiatan rutin, dilakukan beberapa kegiatan, di antaranya: Upacara bendera setiap hari senin, shalat zhuhur berjamaah, shalat dhuha 20 menit pada jam istirahat, tausiyah/Muhadharah setiap hari Jumat pada jam pertama, tadaruih al-Qur’an sebelum pembelajaran pertama, membaca asmaul husna dan doa pada hari tertentu, mengumpulkan infaq untuk kegiatan keislaman setiap hari jumat, menginformasikan kegunaan infaq yang telah digunakan, mengumpulkan sumbangan bencana alam sekali seminggu, kebersihan kelas setiap pagi sebelum masuk kelas (kebersihan lingkungan), senam pagi setiap hari sabtu, layanan kesehatan di UKS, dan lainnya.
Pada kegiatan spontan, bisa pula dilakukan hal-hal berikut: mengucapkan Assalamu’alaikum setiap bertemu, membudayakan 5S (senyum, sapa, salam, santun, dan sopan) setiap bertemu, menjenguk teman yang sakit jika ia sakit, memungut sampah dan membuangnya pada tempat yang disediakan, antri jika menunggu sesuatu, bertakziyah ke rumah duka jika ada keluarga dekat (terutama orang tua) siswa yang meninggal dunia, sujud syukur ketika memperoleh nikmat atau terhindar dari bahaya, mengumpulkan sumbangan untuk bantuan korban bencana alam, dan seterusnya.
Kegiatan keteladanan bisa melakukan beberapa kegiatan, di antaranya: saling mendoakan, berpakaian rapi dan menutup aurat, berbahasa yang baik dan sopan, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, disiplin dan tepat waktu, malu melanggar peraturan (terlambat, mencontek, dan sebagainya) dan sebagainya.
Sedangkan kegiatan pengkondisian, dapat dilakukan melalui kegiatan: menyediakan tempat bersuci (thaharah) dan tempat ibadah yang representative, membuat tempat sampah sesuai kebutuhan, memfasilitasi tempat bermain yang kondusif, menyiapkan fasilitas olahraga, menyediakan kantin yang higienis, serta menciptakan lingkungan yang ASRI (Asli, Sejuk, Rindang, dan Indah).
Kegiatan yang paling menarik lagi dalam pendidikan karakter versi Sumatera Barat ini adalah kegiatan Mentoring yang dilakukan secara intensif dan kontiniu. Dalam hal ini, setiap guru akan menjadi mentor bagi beberapa peserta didik dalam kelompok kecil. Adapun langkah-langkah kegiatannya adalah setiap guru bertindak sebagai mentor dan setiap mentor melayani 10 – 12 siswa. Mentor juga melakukan anekdotal record (mencatat nilai-nilai karakter siswa yang dikembangkan) dengan kategori penilaian BT (Belum Terlihat), MT (Mulai Terlihat), MK (Mulai Berkembang), dan MB (Mulai Membudaya).
Kemudian mentor menjalankan fungsi BK, memberikan perhatian pada permasalahan siswa, mengembangkan keislaman siswa (terutama 5S [senyum, salam, sapa, sopan dan santun], shalat dan baca al-Qur’an), menjadi motivator dan kontrol dalam pengembangan siswa, dan anggota kelompok mentoring mesti sejenis (laki-laki dengan laki, atau sebaliknya) dibimbing oleh mentor yang sejenis pula. Jika tidak memungkinkan, mentor perempuan dapat membimbing siswa laki-laki, tetapi mentor laki-laki hanya membimbing siswa laki-laki saja.
Kegiatan mentoring ini akan efektif dilakuan jika semua guru ikhlas dan sungguh-sungguh menjalankan program ini. Bukan justru menganggapnya sebagai beban dan pekerjaan baru yang memberatkan. Guru diharapkan bertindak semacam orang tua asuh bagi peserta didik yang ada dalam kelompok kecil tersebut sehingga guru tersebut mendidik dan memperhatikan siswa dalam kelompoknya sebagaimana ia memperlakukan anak kandungnya sendiri.
Budaya Sekolah
Budaya sekolah merupakan upaya menciptakan suasana kondusif dalam lingkungan sekolah sehingga memudahkan penanaman karakter bagai peserta didik dan seluruh warga sekolah.
Untuk menciptakan budaya sekolah ini, dapat dilakukan beberapa hal, di antaranya: menentukan skala prioritas nilai karakter yang akan dikembangkan/dibudayakan di sekolah, menyusun dan menetapkan regulasi/aturan sekolah untuk penerapan nilai-nilai karakter, menyusun dan mentapkan kode etik guru dan siswa yang bercirikan karakter Bangsa dan ABS-SBK, dan membuat komitmen tertulis.
Demikian gambaran umum konsep pendidikan karakter yang dikembangkan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sumatera Barat. Kuunci utama dalam keberhasilan pendidikan karakter ini sebenarnya terletak pada guru itu sendiri. Seorang guru mesti berkarakter sehingga mudah diterima dan ditiru oleh peserta didikanya. Tanpa keteladanan dari seorang guru, maka pendidikan karakter akan mengalami nasib yang sama dengan program-program sebelumnya yang hilang begitu saja seiring dengan terhentinya pelatihan dan bantuan-bantuan yang bersifat material.
Demikian pula kepala sekolah, merupakan orang pertama yang diharapkan mampu mengorganisir dan memotivasi setiap guru untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan pendidikan karakter ini. Tanpa bantuan yang serius dari seorang kepala sekolah, maka kegiatan ini lagi-lagi hanya sebatas kegiatan tahunan yang dapat berubah kapan saja. Akibatnya karakter generasi kita sulit terbentuk dengan baik.
Karena itu, mari kita berpikir bahwa kegiatan ini merupakan lahan ibadah yang mulia bagi kita untuk mendidik peserta didik yang berkarakter, berakhlak mulia, dekat dengan Allah Azza wa Jalla. Sebab, ada kecenderungan selama ini kita lebih mengajar, bukan mendidik; lebih mementingkan kognisi, nyaris mengabaikan afeksi; mencerdaskan otak, melupakan hati (qalbu), padahal pendidikan sejatinya mengoptimalkan potensi peserta didik secara wajar dan seimbang. Wallahu a’lam.
Karakter Guru dalam Perspektif Alquran
Oleh: Muhammad Kosim
Dalam pelaksaan pendidikan sejatinya umat Islam menerapkan pendidikan karakter berbasis al-Qur’an, seperti yang dikemukakan pada tulisan sebelumnya pada kolom opini, jumat (17/6) lalu di Koran ini. Namun peran seorang guru sangat menentukan dalam pendidikan karakter tersebut. Jika Alquran dijadikan sebagai basis, maka seorang guru pun mesti memiliki karakter sebagaimana yang diajarkan Alquran.
Untuk mengetahui karakter guru dalam perspektif Alquran, dapat dilihat dari istilah-istilah yang semakna dengan guru. Paling tidak, menurut Abuddin Nata, ada delapan Isitilah yang menunjukkan makna guru, yaitu: ulama, ar-rasikhuna fi al-ilm, ahl dzikr, murabbi, muzakky, ulul albab, mawa’idz, dan mudarris. Selain itu ada pula istilah mu’allim, mursyd dan sebagainya.
Pertama, ulama. Dalam Fathir/35: 28, mengisyaratkan bahwa ulama adalah orang yang memiliki ilmu, dengan ilmunya ia “takut” kepada Allah. Ilmu yang dimiliki ulama bisa berupa ilmu agama (tafaqqahu fi al-din) atau ilmu alam (seperti sains). Sedangkan hakikat ilmu itu sendiri sama-sama berasal dari Allah. Jadi tugas utama seorang ulama adalah mengajarkan ilmu yang menjadikan seseorang takut dan dekat kepada Allah.
Jadi, guru sebagai ulama sejatinya menguasai ilmu agama dan ilmu secara mendalam, mau mengajarkan ilmunya itu atas panggilan agama; memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan bagi masyarakat; serta mengembangkan ilmunya secara terus-menerus, melakukan peran sebagai pelindung dan pembimbing masyarakat, sebagai motivator dalam pembangunan, melakukan peran sebagai tokoh masyarakat; dsb.
Tegasnya, bukan guru agama saja yang patut disebut ulama, tetapi guru umum yang mengajarkan ilmunya atas panggilan agama dan menanamkan nilai-nilai tauhid melalui ilmu itu, ia pun patut disebut ulama.
Kedua, ar-rasikhuna fi al-ilm. Istilah ini ditemukan dalam surat Ali Imran/3: 7 yaitu orang yang mendalam imunya sehingga ia tidak hanya dapat memahami ayat-ayat yang jelas dan terang maksudnya (ayat-ayat muhkamat), juga memahami ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian (interpretable). Mereka adalah orang yang memperoleh hidayah dari Allah. Iman mereka kokoh, taat menjalankan ibadah, memiliki kepedulian sosial, serta berakhlakul karimah.
Guru seyogyanya memiliki karakter sebagai ar-rasikhuna fi al-’ilm, hampir sama dengan karakter ulama. Bedanya, ulama tidak saja di bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam kehidupan sosial. Sementara ar-rasikhuna fi al-’alm lebih terkonsentrasi pada ilmu pengetahuan.
Ketiga, Ahl dzikr. Istilah ini terdapat dalam surat An-Nahl/16: 43), yaitu orang yang memiliki pengetahuan, menguasai masalah, atau ahli di bidangnya. Sebagai ahl dzikr, karakter guru hendaklah sebagai orang yang mengingatkan pada siswa dari perbuatan yang melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya. Guru adalah seseorang yang mendalami ajaran-ajaran yang berasal dari Allah SWT, terutama yang terkait dengan bidang keilmuannya.
Keempat, murabbi. Istilah ini seakar dengan kata rabb atau tarbiyah, artinya pemelihara, pendidik, atau membuhkembangkan. Allah juga murabbi bagi makhluk-Nya (al-Fatihah/1:2). Adapun pendidikan Allah terhadap manusia terbagi dua, yaitu: pendidikan kejadian fisiknya serta pendidikan keagamaan dan akhlak.
Al-Muraghi menyebutkan bahwa al-Murabbi adalah orang yang memelihara, mengajar yang dibimbingnya dan diatur tingkah lakunya. Guru sebagai al-Murabbi adalah seseorang yang berusaha menumbuhkan, membina, membimbing, mengarahkan segenap potensi peserta didik secara bertahap dan berkelanjutan.
Mereka membina aspek jasmani dan rohani manusia sehingga berkembang secara sempurna. Karena itu seorang guru harus memiliki kesanggupan dan kecakapan baik jasmani maupuan rohani, sehingga tugasnya yang berat itu dapat ia laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kelima, Muzakki, yaitu orang yang menyucikan. Di antara ayat yang mengandung istilah ini adalah surat al-Baqarah/2: 151. Sesungguhnya, yang melakukan tugas membersihkan dan menyucikan adalah Allah dan Nabi Muhammad SAW. Jadi Allah dan Rasul adalah al-Muzakki.
Dalam konteks pendidikan, guru juga berperan sebagai al-muzakki, yaitu orang yang mampu membentuk manusia yang terhindar dari perbuatan yang keji dan munkar serta menjadi manusia yang berakhlak mulia. Karakter muzakki mengajarkan agar seorang guru senantiasa berupaya untuk menyucikan dirinya sehingga ia mudah menyucikan jiwa peserta didiknya.
Keenam, ulul albab. Di antara ayat yang memuat istilah ini adalah surat Ali Imran/3: 190-191. Ulul albab adalah orang yang berzikir dan berpikir. Mereka memiliki pemikiran (mind) luas dan dalam, perasaan (heart) halus dan peka, daya pikir (intellect) tajam dan kuat, pandangan (insight) luas dan dalam, pengertian (understanding) akurat, tepat, dan luas, serta memiliki kebijaksanaan (wisdom) yaitu mampu mendekati kebenaran dengan pertimbangan adil dan terbuka.
Ulul Albab adalah orang yang berakal atau orang yang dapat berfikir dengan menggunakan akalnya. Hal-hal yang mereka pikirkan itu amat banyak dan beragam, di antaranya ayat-ayat qauliyah (Alquran) dan ayat-ayat kauniyah (alam semesta).
Mereka juga mampu menganalisa secara mendalam terhadap berbagai masalah tersebut, kemudia ia dapat menarik hikmah atau pelajaran yang mendalam dari berbagai peristiwa tersebut.
Karakter ulul albab mengajarkan agar guru senantiasa menggunakan akalnya untuk memikirkan dan menganalisa berbagai ajaran yang berasal dari Tuhan, peristiwa yang terjadi di sekitarnya untuk diambil makna mengajarkan kepada anak didiknya.
Ketujuh, mawa’izh atau orang yang memberi nasehat (Qs. Asy-Syu’ara/26: 136). Guru sebagai mawa’izh adalah orang yang senantiasa mengingatkan, menasehatkan dan menjaga anak-anak didiknya dari pengaruh yang berbahaya. Nasehat itu berdasarkan kepada ajaran al-Qur’an dan Hadis untuk melunakkan hati anak-anak muridnya sehingga mereka menjadi manusia yang terpelihara dari dosa-dosa serta mereka menjadi generasi yang shaleh dan berprestasi.
Kedelapan, mudarris. Di antara ayat yang mengandung akar kata ini adalah surat al-An’am/6: 105. Guru sebagai mudarris adalah orang yang senantiasa melakukan kegiatan ilmiah seperti membaca, memahami, mempelajari dan mendalami berbagai ajaran yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Ia juga berupaya mengajarkan dan membimbing para siswanya agar memiliki tradisi ilmiah yang kuat.
Kesembilan, mu’allim, yaitu orang yang berilmu. Istilah ini tersirat dalam surat al-Baqarah/2: 151.Makna ilmu dalam perspektif Alquran lebih luas dan mendalam dari istilah knowledge, sains, atau logos. Kata ilmu memiliki kaitan dengan alam, amal, dan al-‘alim. Ilmu berkembang dengan mengkaji alam. Ilmu itu harus diamalkan, dan ilmu tersebut mesti mendekatkan diri kepada al-’Alim, yaitu Allah Yang Maha Memiliki Ilmu.
Guru mesti mengajarkan ilmu yang terkait dengan kognisi, psikomotor, dan apeksi. Jadi guru bertanggung jawab untuk mengajarkan ilmu untuk diamalkan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kesepuluh, mursyd yang berasal dari kata rasyada, artinya cerdas. Istilah ini terkandung dalam surat an-Nisa’/4: 6. Cerdas dimaksud tidak saja pada intelektualitasnya, tetapi berhubungan erat dengan spiritualnya.
Suatu ketika, Imam Syafi’i berkata: “saya mengadu kepada Waqi’ tentang buruknya hafalanku, maka dia mengajarkanku (fa arsyadani) agar meninggalkan maksiat. Dan ia mengabarkan kepadaku bahwa ilmu adalah cahaya (nur), dan cahaya Allah SWT tidak diberikan kepada pelaku maksiat”.
Nasehat Waqi’ tersebut mengajarkan agar Syafi’i cerdas (irsyad) dengan meninggalkan kemaksiatan. Karakter guru sebagai mursyid, mesti menjadi orang yang cerdas baik dalam penguasaan materi, penerapan teknik dan metode, serta menjadi model, teladan atau tokoh identifikasi bagi anak didiknya yang jauh dari perbuatan-perbuatan maksiat.
Masih banyak istilah lain yang patut dikaji dan dikembangkan dari ayat-ayat Alquran. Jelasnya, kesepuluh istilah di atas menunjukkan bahwa karakter seorang guru tidak sekedar penyampai materi (transfer of knowledge), tetapi yang terpenting adalah melakukan internalisasi nilai (internalitation of values) yang berbasis Alquran.
Tegasnya, guru dituntut untuk membaca, mengkaji, mengamalkan dan mengajarkan ayat-ayat Alquran sesuai dengan bidang keilmuan yang dimilikinya. Dengan begitu tidak boleh berhenti belajar, meskipun telah mengajar. Guru harus tetap belajar membina dan mendidik dirinya sendiri sehingga berhasil mendidik orang lain. Dengan begitu generasi Qurani mudah terwujud. Wallahu a’lam
Minggu, Oktober 02, 2011
Kiat Memelihara Ilmu
Oleh: Muhammad Kosim, MA
(Terbit di Harian Republika, 29 September 2011)
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Qs. Al-Mujadilah/58: 11).
Ilmu pengetahuan sangat menentukan kesuksesan dan kebahagiaan seseorang. Dengan ilmu, harkat dan martabat seseorang bisa terangkat. Dan dengan ilmu pula seseorang mudah melakukan perubahan hidupnya ke arah yang lebih baik. Rasulullah SAW pun menegaskan bahwa ilmu menjadi syarat utama untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hanya saja tidak semua orang yang telah memperoleh ilmu mampu memeliharanya. Akibatnya ia termasuk kepada kelompok orang-orang yang lupa (ghafilun). Lupa yang dimaksud bisa dalam dua hal; pertama, lupa dalam bentuk ingatan sehingga apa yang telah ia ketahui dan pelajari tidak mampu ia kemukakan. Lupa jenis ini biasa terjadi pada seorang pelajar. Ia telah belajar di sekolah hingga di bangku kuliah, namun tidak semua ilmu yang ia peroleh dapat bertahan dalam ingatannya. Akibatnya, ia sulit mengembangkan dirinya di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan ilmu yang telah dipelajari.
Kedua, lupa dalam bentuk perilaku, yaitu tidak sesuai antara apa yang ia ketahui dengan apa yang ia lakukan. Singkatnya, ia menjadi lupa diri. Berilmu tapi tak beramal. Ilmu yang dimiliki tidak menjadi muatan nurani. Dan ia mengalami split personality (kepribadian yang terpecah). Bisa jadi seseorang menguasai berbagai cabang keilmuan, memiliki sederatan gelar akademik, tetapi berindak kriminal, korup, dan tampil sebagai penentang ayat-ayat Tuhan.
Kedua bentuk lupa akibat tidak terpeliharanya ilmu di atas menunjukkan bahwa ilmu yang dimiliki tidak memperoleh keberkahan. Karena itu perlu dilakukan berbagai upaya agar ilmu itu tetap terpelihara dan menjadi sikap batin yang mempengaruhi perbuatan seseorang.
Rasulullah SAW pernah mengemukakan ada lima kiat yang harus dibiasakan seseorang agar ilmunya tetap terpelihara. Pertama, shalat malam walau hanya dua rakaat (shalatullaili walau rak’ataini). Daya ingat sangat dipengaruhi oleh tingkat konsentrasi seseorang ketika menerima dan menyerap ilmu pengatahuan. Jika tingkat konsentrasinya tinggi, maka ia akan mudah menyerap suatu ilmu. Konsentrasi itu perlu dilatih. Salah satu cara yang ditempuh untuk melatihnya adalah dengan membiasakan shalat malam pada waktu sepertiga akhir malam, sebab shalat membutuhkan kekhusyukan.
Selain itu, shalat malam udara demikian segar dan baik untuk kesehatan. Ketika seseorang sujud di waktu tahajud, maka darah yang mengandung oksigen dari udara yang segar itu akan mengalir ke sel-sel syaraf otak. Hal ini akan berdampak positif terhadap kecerdasan otak itu sendiri. Tidak saja otak, qalbu pun memperoleh ketenangan dan terhindar dari penyakit-penyakiti hati. Semua ini akan mendorong seseorang untuk mampu memelihara ilmunya; untuk diingat dan diamalkan.
Kedua, senantiasa dalam keadaan berwudhu’ (dawamul wudhu’). Setiap kali wudhu-nya batal, maka ia segera memperbaharuinya. Intinya, ia selalu memelihara kesucian dirinya, baik secara lahiriyah maupun batiniyah. Secara lahiriyah, kebersihan dan kesucian jasmani akan menambah kebugaran dan kesehatan fisik. Kesehatan ini menjadi modal utama untuk mudah menerima dan memelihara ilmu.
Demikian pula kesucian rohani sangat mempengaruhi ingatan seseorang. Hal ini pernah dialami oleh Imam Syafi’i. ketika ia masih menjadi seorang pelajar, ia pernah mengeluh soal penyakit lupa ini kepada gurunya imam waqi'. Katanya dalam satu syair, "aku mengeluh kepada guruku (imam waqi) akan jeleknya hafalanku, maka guruku menasehati untuk meninggalkan maksiat. karena sesungguhnya ilmu itu adalah cahaya Allah dan cahaya itu tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat".
Ketiga, senantiasa bertakwa baik dalam keadaan terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi (at-taqwa fissirri wal ‘alaniyah). Takwa berarti tidak bermaksiat. Maksiat akan menutup hidayah Allah sehingga ilmu yang ia pelajari tidak terpelihara, sebagaimana yang dijelaskan imam Waqi di atas. Takwa juga berarti sikap berhati-hati. Seorang pelajar yang menuntut ilmu harus teliti dan berhati-hati dalam membaca, menelaah dan memperoleh ilmu pengetahuan.
Sikap takwa itu juga mesti dilakukan secara konsisten, baik di hadapan orang ramai, maupun dalam keadaan sunyi. Begitu pula sikap belajar, jika seseorang hanya tekun menuntut ilmu di saat banyak yang menyaksikan, maka ilmu yang ia pelajari tidak akan melekat dalam ingatannya.
Keempat, memakan makanan yang bernilai takwa, bukan memenuhi keinginan syahwat (an ya’kula littaqwa la lisysyahawat). Makanan yang bernilai takwa adalah makanan yang halalan tayyiban. Halal berarti tidak dilarang secara syariat, sedangkan tayyib berarti baik untuk kesehatan sesuai dengan kondisi seseorang.
Jika makanan yang dikonsumsi haram, baik zat atau cara memperolehnya, akan mengakibatkan rohaniah seseorang kotor dan berpenyakit. Itu sama artinya dengan bermaksiat, sebagaimana yang dijelaskan di atas. Imam al-Ghazali pun pernah berkata bahwa sesuap makanan yang haram dikonsumsi seseorang akan menjadi darah yang mengalir ke otaknya sehingga otaknya cenderung berpikir kepada hal-hal yang diharamkan. Akibatnya, ilmu yang merupakan cahaya Allah (nur Allah) akan terhijab karena haramnya makanan tersebut. Sebaliknya, jika makanan itu tidak bergizi, maka daya tahan tubuhnya akan mudah terserang penyakit.
Kelima, bersiwak. Siwak artinya menggosok gigi, sehingga mulutnya bersih, sehat dan segar. Mulut menjadi organ tubuh yang turut terlibat dalam proses pencarian dan pengembangan ilmu. Bahkan transfer ilmu yang dilakukan dalam proses pembelajaran masih banyak yang menggunakan cara lisan di samping tulisan.
Namun, siwak yang dimaksud tidak saja dalam artian fisik. Tetapi yang lebih penting lagi adalah membersihkan lidah dari perkataan-perkataan yang kotor, menyakitkan orang lain dan tidak berfaedah. Tegasnya, orang yang berilmu akan semakin bertambah ilmunya jika ia mampu berkomunikasi dengan baik. Tanpa komunikasi yang baik maka ilmu pengetahuan akan sulit diperoleh dan dikembangkan.
Kelima kiat di atas mesti dibiasakan oleh setiap orang yang menginginkan ilmunya terpelihara sehingga Allah mengangkat derajatnya. Tentu semua itu mesti dilandasi oleh iman yang kuat lagi mantap. Dengan begitu, maka terjadi sinergisitas antara iman, ilmu dan amal. Wallahu a’lam.
