Sabtu, Mei 04, 2013

Optimalisasi Peran PERTI

TINGKATKAN KUALITAS MTI
(Refleksi Milad ke-85)

Oleh: Muhammad Kosim

Persatuan Tarbiyah Islamiyah (disingkat PERTI atau Tarbiyah) merupakan ormas nasional yang lahir dari Ranah Minang pada tanggal 5 Mei 1928. Organisasi ini telah banyak melahirkan ulama yang konsisten mempertahankan i’tiqad ahl al-sunnah wa al-jamaah dan bermazhab Syafi’i, baik di tingkat lokal hingga ke pentas nasional.

Basis utama Persatuan Tarbiyah Islamiyah adalah Madrasah Tarbiyah Islami­yah (MTI), sebagai lembaga pendidikan Islam formal tertua di Sumatera Barat di kalangan umat yang berpaham ahl al-sunnah wa al-jamaah dan bermazhab Syafi’i­. Karena itu, organisasi ini tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan Islam.

Tidak terhitung jumlah ulama yang dilahirkan oleh madrasah ini. Mereka berkip­rah di Sumatera Barat hingga ke pentas nasional. Hingga kini, kiprah alumni MTI pun cukup terasa baik di bidang akademisi, maupun sosial-politik. Penguasaan mereka terhadap ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) tak diragukan lagi, sehingga terbentuk imej masyarakat, “jika ingin menjadi ulama belajarlah ke MTI.”

Berdirinya organisasi ini tidak terlepas dari peran tokoh sentral, Syekh Sulaiman ar-Rasuli, atau dikenal dengan Inyiak Canduang. Ia adalah ulama kharismatik yang pernah belajar kepada imam masjid al-Haram, Me­kah, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, seperguruan dengan K.H. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan K.H. Hasyim Asy’ari (pendiri NU). Ia juga dikenal sebagai ketua pertama Mahkamah Syari’ah Sumatera Tengah yang berpusat di Bukittinggi.

Sekembalinya dari Mekah, ia aktif mendidik di Surau Baru Canduang. Namun, pada tahun 1926, atas usulan sahabatnya, Syekh Abbas Qadhi Ladang Lawas, beserta murid-muridnya, maka dilakukan perubahan sistem pendidikan halaqah di surau menjadi sistem klasikal. Maka lembaga pendidikan yang ia pimpin diberi nama “Madrasah Tarbiyah Islamiyah”.

Dua tahun berikutnya (5 Februari 1928), Inyiak Canduang mensponsori pertemuan besar para ulama Minangkabau bermazhab Syafi’i di Canduang. Dalam pertemuan itu, lahirlah organisasi Persatuan Madrasah Tarbiyah Islamiyah, di singkat dengan PMTI, sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk membina, memperjuangkan, dan mengembangkan Madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah yang ada.

Tidak saja di bidang pendidikan, organisasi ini pun diinginkan berkiprah di bidang sosial sehingga pada tanggal 19-20 Mei 1930 dilangsungkan Konfrensi Besar di Canduang. Salah satu keputusannya adalah mengubah PMTI menjadi Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang disingkat PTI.

Dalam konfrensi tanggal 11-16 Februari 1938, nama/singkatan PTI diganti menjadi PERTI dan disahkan dalam Kongres II, 28 April – 5 Mei 1939 M/8 – 15 Rabi’ul Awal 1958. Pascakemerdekaan RI, PERTI mengembangkan kiprahnya hingga ke dunia politik sehingga muncullah Partai Islam PERTI. Namun, pengembangan sayap ke ranah politik ini tidak sepenuhnya menguntungkan, terutama dalam pengembangan pendidikan di MTI sebagai cita-cita awal.

Pada tahun 1969, Syekh Sulaiman ar-Rasuli menghimbau (dekrit) agar PERTI me­nang­galkan statusnya sebagai partai politik dan kembali ke khittah semula sebagai organisasi sosial dan keagamaan yang tugas utamanya adalah meninggikan syiar agama dan membina pendidikan Islam. Maka pada tanggal 2-4 Juli 1970 diadakan Musyawarah Besar Luar Biasa di Bukittinggi. Salah satu keputusannya adalah mengukuhkan dekrit Syekh Sulaimanar-Rasuli dengan men­jadikan organisasi ini sebagai organisasi non-politik, dan sebutan nama organisasia dalah “Persatuan Tarbiyah Islamiyah.”

Sayang, hingga kini organisasi kebanggaan masyarakat muslim Minangkabau ini masih belum bersatu. Yang satu menamakan dirinya sebagai “PERTI”, yang lainnya menakaman “Tarbiyah”, padahal pendirinya dan paham keagamaannya sama serta basisnya juga sama-sama MTI.

Karena itu, kedua kubu organisasi ini mesti bersatu. Jika belum bisa juga bersatu secara struktural, perlu menya­tu­kannya secara kultural dengan membentuk semacam forum komunikasi yang fokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan Islam melalui MTI. Dengan begitu, diharapkan akan lahir kader ulama-ulama handal, dalam istilah Inyiak Canduang : ulama matohari, yaitu suluah bendang di nagari, cermin taruih dalam suku, kok hiduik bakih batanyo, kok mati tampek bakawal, itu ulama sabananyo.

Namun, beberapa nama MTI yang dulunya tegak berdiri kini tak lagi dikenal, bahkan ada pula yang tutup sama sekali. Lain lagi dengan kualitas beberapa MTI yang memprihatinkan dan setiap tahun jumlah santrinya kian menurun.

Untuk itu, Persatuan Tarbiyah Islamiyah boleh mengembangkan kiprahnya di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, dan aspek lainnya, tetapi kiprahnya di bidang pendidikan mesti dikedepankan. Sebab pendidikan merupakan mesin kemajuan organisasi ini yang memproduksi ulama berkarakter ahl al-sunnah wa al-jamaah.

Dalam konteks inilah, optimalisasi peran Persatuan Tarbiyah Islamiyah secara bersama-sama / bersatu mesti ditingkatkan untuk membenahi dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam melalui MTI. Setidaknya ada beberapa hal yang patut dilakukan.

Pertama, orientasi kurikulum. Ciri khas MTI terletak pada ilmu-ilmu keislaman (tafaqquh fi al-din) yang dikembangkannya. Karena itu, lulusan MTI menguasai ilmu alat sehingga mampu membaca dan memahami kitab standar sebagai rujukan utama dalam kajian Islam.

Namun kualitas lulusan MTI hari ini selalu dikeluhkan oleh buya-buya senior, karena berbeda kemampuannya dengan alumni generasi awal. Salah satu yang dianggap penyebab utamanya ada­lah terlalu banyak mata pelajaran yang diterapkan.

Paling tidak, ada tiga bentuk kurikulum yang dipelajari oleh santri, kurikulum nasional / umum (Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi), kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah (Permenag No. 2 Tahun 2008), dan kurikulum pondok pesantren dengan kitab-kitab standar yang menjadi ciri khasnya. Akibatnya, lebih 20 mata pelajaran yang harus dikuasai oleh para santri.

Dampaknya, santri tidak lagi fokus mempelajari kurikulum pondok pesantren yang menjadi jati diri MTI itu sendiri. Hanya santri yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan bersungguh-sungguh yang dapat menguasainya dengan baik, itu pun hanya sekelompok kecil. Demi­kian yang sering dikeluhkan.

Tampaknya, keluhan ini ada benarnya. MTI memang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetapi jangan sampai kehilangan identitasnya. MTI boleh bertransformasi menjadi lembaga pendidikan Islam modern dengan model kurikulum yang beragam. Bisa membuka program studi IPA, IPS, bah­kan kejuruan sekali pun.

Akan tetapi setiap MTI sejatinya memiliki standar minimal, seperti mampu membaca dan memahami kitab standar, beri’tikad ahl al-sunnah wa al-jama’ah, dan bermazhab Syafi’i.

Selain memiliki standar minimal, MTI juga harus mengadakan kelas takhashshush sejak kelas satu hingga kelas enam / tujuh yang hanya mempelajari kitab-kitab standar. Jika pun ada ilmu-ilmu umum, tidak sebanyak kelas lain, sehingga melalui kelas ini akan lahir kader ulama yang benar-benar menguasai kajian keislaman.

Jika hal ini tidak dilakukan, dikhawatirkan ulama yang benar-benar berilmu akan semakin langka di negeri mayoritas muslim ini. Jika ulama tanpa ilmu, maka umat akan tersesat, menyalahkan yang benar dan meghalalkan yang haram.

Dalam konteks ini, MTI harus merumuskan suatu model kurikulum yang sesuai dengan tuntan zaman, tanpa kehilangan jati dirinya. Disinilah dibutuhkan keberanian pimpinan MTI merumuskan model kurikulum yang dimaksud.

Kedua, memelihara tradisi MTI. Ada beberapa tradisi yang unik dari MTI. Di antaranya, kitab yang mereka pelajari adalah kitab kuning / standar. Mereka mampu membaca matan atau teks dari kitab tersebut dengan segala seluk-beluknya dan mampu pula memahami mak­sudnya.

Mereka juga membentuk forum mudzakarah untuk menganalisis suatu persoalan yang aktual di tengah-tengah masyarakat. Dalam forum ini, terjadi perdebatan yang cukup alot sehingga dihasilkan suatu kesimpulan di bawah bimbingan buya/kiyai.

Kedua pola di atas, membuat santri memiliki kemampuan berpikir yang kritis dan analisis. Mereka tidak mudah menyalahkan, apalagi meng­kafirkan orang lain.

Tradisi penting lainnya adalah adanya guru tuo, yaitu santri di tingkat Aliyah menja­di tutor bagi santri tingkat Tsanawiyah. Waktu pembelajarannya biasanya dilakukan malam hari di surau atau asrama. Bahkan antara santri Aliyah yang satu dengan lainnya “bersaing” untuk mendidik adik-adiknya agar keesokan harinya, adik kelas bimbingannyalah yang lebih unggul dan lebih menguasai materi yang diajarkan.

Oleh karena itu, setiap santri Aliyah mesti memiliki kemampuan untuk membina adik-adiknya. Mereka juga dihormati oleh santri binaannya. Melalui pola ini, santri Aliyah belajar untuk mengajar, santri Tsanawiyah pun mendapat binaan khusus yang lebih komunikatif karena dalam bimbingan kelompok kecil.

Tidak itu saja, pola ini juga menciptakan hubungan yang harmonis. Guru tuo menyayangi santri binaannya. Santri binaan pun menghormati guru tuo-nya. Adab seperti inilah yang sesungguhnya mendatangkan keberkahan ilmu.

Tradisi ini kian hari semakin berkurang. Bahkan sejumlah MTI yang pernah penulis kunjungi tak lagi memelihara beberapa tradisi di atas. Akibatnya kualitas MTI pun kian dipersoalkan.

Inilah yang harus menjadi perhatian Tarbiyah Islamiyah. Persatuan Tarbiyah Islami­yah mesti berupaya mengotimalkan segala kekuatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di MTI. Kegia­tan-kegiatan peningkatan kompetensi guru, optimalisasi mana­jerial, hingga reformulasi kurikulum perlu didorong dan dikoordinasikan oleh Persatuan Tarbiyah Islamiyah.

Masih banyak ide-ide cerdas yang akan muncul dari kalangan Persatuan Tarbiyah Islamiyah untuk meningkatkan kualitas MTI, jika ide-ide itu diorganisir secara profesional.

Dengan begitu, MTI akan bermutu, Persatuan Tarbiyah Islamiyah berjaya, dan tingkat religiusitas umat pun akan berkualitas. Insya Allah.

Tidak ada komentar: