Selasa, Juni 22, 2010

Mendidik Generasi Antipornografi

Oleh: Muhamammad Kosim

Beredarnya video porno “mirip” artis papan atas Ariel dan Luna Maya, baik di internet maupun via handphone, menyita banyak perhatian pembaca media akhir-akhir ini. Tidak saja di Indonesia, perilaku memalukan itu justru menjadi “pergunjingan” di Negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Banyak yang mengecam, bahkan mencekal aktivitas keduanya. Meskipun banyak yang mengecam, anehnya tidak sedikit di antara mereka yang penasaran untuk melihat adegan mesum itu, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka yang melihat juga turut menikmatinya. Lalu, apa bedanya antara si pelaku, si pengedar, dengan orang yang melihat dan menikmatinya?

Yang jelasnya, ketiganya telah terjerumus ke dalam perbuatan zina; si pelaku menjadi pezina, yang dalam hukum Islam jika masih pemuda (belum pernah menikah) dicambuk 100x, jika sudah pernah menikah dirajam sampai mati. Sementara si pengedar turut mengembangkan perzinahan, sedangkan orang yang melihat dan menikmatinya telah melakukan zina mata dan zina hati. Maka sepatutnya setiap orang tua yang memiliki anak, tentu merasa khawatir terhadap anaknya bila terjerumus kepada perilaku zina tersebut.

Sebenarnya kasus perzinahan semakin meningkat dari tahun ke tahun di negeri ini. Beberapa hasil penelitian menunjukkan kondisi yang memprihatinkan tersebut. Komisi Nasional Perlindungan Anak merilis data di tahun ini bahwa 62,7 persen remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan. Hasil lain dari survei itu, ternyata 93,7 persen siswa SMP dan SMA pernah melakukan ciuman, 21,2 persen remaja SMP mengaku pernah aborsi, dan 97 persen remaja SMP dan SMA pernah melihat film forno.

Sebelumnya, pada tahun 2008 lalu, Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN), M. Masri Muadz pernah menyampaikan bahwa 63% remaja usia SMP dan SMA di 33 propinsi di Indonesia telah berzina. Tiga tahun sebelumnya (2005), sebuah survey yang diselenggarakan sebuah perusahaan kondom, mengungkapkan data sekitar 40-45% remaja berusia antara 14-24 tahun menyatakan bahwa mereka telah berhubungan seks bebas (berzina) di luar pernikahan. Survey tersebut dilaksanakan di hampir semua kota besar di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Jika dibandingkan dari angka statistik yang ada, begitu signifikan perkembangannya dalam jarak 3 tahun.

Demikian pula dari penelitian yang dilakukan Doktor Rita Damayanti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) pada tahun 2006. Beliau meneliti perilaku "pacaran" sebanyak 8.941 pelajar dari 119 SMA sederajat di Jakarta. Hasilnya, pacaran dengan cara: 1) ngobrol/curhat dilakukan laki-laki (Lk) 97,1% dan perempuan (Pr) 94,5%, total 95,7%; 2) pegangan tangan: 70,5% Lk dan 65,8% Pr, total 67,9%; 3) berangkulan: 49,8% Lk, 48,3% Pr, total 49,0%; 4) berpelukan, 37,3% Lk, dan 38,6% Pr, total 38,0%; 5) berciuman pipi: 43,2% Lk, 38,1% Pr, total 40,4%; 6) berciuman bibir: 27,0% Lk, 31,8% Pr, total 20,5%; 7) meraba-raba dada: 5,8% Lk, 20,3% Pr, total 13,5%; 8) meraba alat kelamin: 3,1% Lk, 10,9% Pr, total 7,2%; 9) menggesek kelamin: 2,2% Lk, 6,5% Pr, total 4,5%; 10) melakukan seks oral: 1,8% Lk, 4,5% Pr, total 3,3; serta 11) hubungan seks: 1,8 Lk, dan 4,3% Pr, total 3,2%.

Dari hasil penelitian di atas dapat dilihat peningkatan kasus perzinahan sangat meningkat dari tahun ke tahun. Ironis dan sangat memprihatinkan. Semua itu merupakan praktik perzinahan. Bukankah Allah memperingatkan: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk (Qs. Al-Isra’/17: 32).
Terjadinya praktik perzinahan di kalangan remaja ini tentu disebabkan oleh banyak factor. Di antara factor utama adalah mudahnya mengakses video, atau gambar-gambar porno. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam konferensi pers di Sekretariat Komnas Perlindungan Anak, Sabtu (12/6/2010) lalu, menjelaskan: "Kami yakin hal tersebut akan lebih meningkat lagi dengan adanya video yang sekarang ini beredar."

Jadi, pengaruh film dan sinetron yang beradegan pornografi, secara perlahan tapi pasti, turut membentuk paradigma remaja bahwa perilaku pacaran yang mendekati zina tersebut merupakan sesuatu yang wajar, tidak tabu lagi, meskipun mereka tahu jika perbuatan itu dilarang dalam agama.

Maka pertanyaan yang patut kita renungkan adalah, apa jadinya bangsa ini jika generasi mudanya telah terjerumus pada praktik perzinahan? Bagaimana nasib bangsa yang berbudaya lagi religius ini jika dipimpin oleh orang-orang yang terbiasa melakukan perzinahan?
Untuk mendidik dan mempersiapkan generasi antipornografi perlu usaha yang terpadu antara orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat. Genarasi antipornografi yang dimaksud dalam tulisan ini adalah generasi muda yang tidak melakukan perzinahan dan tidak mendekatinya, meskipun peluang untuk melakukannya atau mendekatinya sedemikian besar.

Pertama, pendidikan dari orang tua. Orang tua hendaknya selalu berdoa agar diberi anak yang shaleh, terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mendekati perzinahan. Dalam hal ini Islam mengajarkan agar seorang pria menikahi perempuan yang tidak pezina, begitu pula sebaliknya (Qs. An-Nuur ayat 3). Pernikahan itu hendaknya dilakukan secara sah, sesuai dengan tuntunan Islam. Bahkan, di atas ranjang pun, Islam membimbing agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan dibarengi dengan doa agar selamat dari godaan syetan.

Lebih edukatif lagi, pasangan suami istri tidak boleh membayangkan pasangannya seperti orang lain, apalagi melakukan hubungan suami istri sambil menonton film porno. Jika ini terjadi, kemungkinan besar anak yang lahir kemudian akan cenderung kepada perzinahan. Maka bagi orang yang pernah melakukannya, bersegeralah bermohon ampun kepada Allah SWT.
Selanjutnya, ketika anak sudah bisa berpikir, orang tua mesti mendidik dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar menghindari perzinahan. Orang tua dapat melakukan pendekatan targhib dan tarhib dengan cara senantiasa memberikan pujian di hadapan anaknya kepada remaja yang sopan, menutup aurat, tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang ada di sekitarnya. Sebaliknya, orang tua juga mencela perilaku remaja yang membuka auratnya, bergaul bebas, dan perilaku-perilaku yang mendekati zina. Pendekatan ini diharapkan membentuk mindset anak bahwa perbuatan yang mendekati zina tersebut mesti dihindari.

Dalam hal ini, orang tua dituntut untuk memiliki hubungan yang komunikatif dan harmonis dengan anaknya. Jangan seperti yang dikatakan oleh Marilyn Maxwell, dokter anak dari Universitas Saint Louis, "Kadang orangtua takut mengatakan harapan mereka kepada anak-anak karena mereka merasa munafik. Mungkin di masa mudanya, mereka pun nakal." Padahal, jika pun mereka pernah melakukannya, bukan berarti ia berdiam diri, sebab jika ia diam sesungguhnya ia telah mewariskan kejahatannya kepada anak-anaknya. Maka jalan terbaik adalah bermohon ampun kepada-Nya lalu berupaya mendidik anak-anaknya agar tidak melakukan seperti apa yang pernah ia lakukan.

Di samping usaha di atas, orang tua juga diharapkan tidak memberikan fasilitas kepada anak yang membuka peluang untuk mendekati perzinahan tersebut. Misalnya, jangan pernah membelikan HP atau Laptop yang connect internet, sebelum orang tua bisa memastikan anaknya tidak mengakses situs-situs porno. Begitu pula computer yang connect internet, jika memang ada sebaiknya jangan diletakkan di kamar pribadi si anak, akan tetapi diletakkan di ruang tengah yang dapat diawasi oleh orang tua.

Penting juga peran orang tua untuk mendidik anak-anaknya dalam memilih teman. Sebab perbuatan yang mendekati zina tersebut juga besar dipengaruhi oleh teman-teman yang ada di sekelilingnya. Tegasnya, seorang anak/remaja harus memilih teman akrabnya yang taat dan berakhlak mulia. Imam al-Ghazali menegaskan: “lebih baik punya musuh yang pintar dari pada teman yang jahil (berperilaku buruk).”

Kedua, sekolah mesti membuat regulasi atau tata tertib bagi peserta didik yang menghambat terjadinya kasus pornografi. Misalnya, menetapkan sanksi berat bagi siswa yang menyimpan, melihat, atau mengedarkan video/gambar porno; menggelar razia secara berkala dan insidentil terhadap konten HP siswa; tidak membolehkan membawa HP connect internet ke sekolah; dan sebagainya. Melalui sekolah juga diharapkan remaja memahami bahaya perzinahan, baik dari segi agama maupun dari kesehatan, social, dan sebagainya, sesuai dengan mata pelajaran terkait. Peraturan-perturan yang telah ditetapkan mesti dijalankan secara konsisten, tanpa membedakan antara siswa yang satu dengan lainnya.

Ketiga, pemerintah mesti pro-aktif mendidik generasi muda antipornografi. Banyak kebijakan pemerintah yang sebenarnya ditunggu oleh masyarakat terkait pornografi tersebut, misalnya: memberikan sanksi berat kepada pezina—bukan sekedar ditangkap, dibina, lalu dibebaskan dan kembali melakukan perbuatan yang sama—sehingga menimbulkan efek jera. Selain itu, pemerintah juga diharapkan tidak memberi tempat bagi penjaja seks, termasuk peredaran VCD porno. Dibutuhkan pula kebijakan melarang warnet (warung internet) yang bersekat/dinding penutup antara satu computer dengan computer lainnya. Sebab hal ini akan memberi peluang bagi pengunjung untuk bebas mengakses situs-situs porno. Bahkan lebih dari itu, pemerintah juga diharapkan memblokir situs-situs porno sehingga mengurangi penyebab terjadinya perzinahan tersebut, terutama di kalangan remaja yang masih muda belia.

Keempat, peran masyarakat sangat dibutuhkan pula dalam mengawal anggota masyarakatnya terbebas dari praktik perzinahan. Tokoh-tokoh masyarakat, baik dari perangkat kelurahan/desa, RT/RW, ulama, pendidik, pemuda, dan tokoh adat, mesti bersatu dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Dengan usaha bersama dan komitmen yang tinggi, diharapkan mampu menekan perilaku yang mendekati perzinahan. Tegasnya, penanaman nilai-nilai agama kepada generasi muda sejak dini mesti dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Jika tidak ada upaya serius dalam menangani hal ini, maka ingatlah pesan Rasulullah SAW: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri-diri mereka (ditimpa) adzab Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi). Wallahu a’lam.

Baco Tokhus....

Minggu, Juni 20, 2010

Makanan Halal dan Kesehatan Mental

Oleh: Muhammad Kosim, MA

Dikisahkan bahwa Abu Muhammad al-Juwaini adalah seorang permuda yang taat beribadah kepada Allah dan sangat berhati-hati kepada suata perkara yang subhat. Sehari-hari ia bekerja menyalin kitab-kitab ilmu pengetahuan dan menerima upah. Dengan mengumpulkan upah dari hasil pekerjaannya itu ia menikahi seorang perempuan yang shalehah, taat beribadah kepada Allah SWT. Dari hasil pernikahan itu lahirlah seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdulmalik. Setelah anak itu lahir, al-Juwaini berpesan sangat kepada istrinya jangan sampai ada perempuan lain yang menyusukan anak itu. Namun, suatu ketika istrinya sakit sehingga air susunya kering, sementara Abdilmalik yang masih bayi itu menangis kehausan. Lalu datanglah seorang perempuan yang merupakan tetangganya dan merasa kasihan mendengar tangisan anak itu. Perempuan itu pun mengambil dan menyusukan anak tersebut. Tiba-tiba datanglah Abu Muhammad al-Juwaini. Melihat anaknya disusui oleh perempuan lain, dia pun tidak senang sehingga perempuan tersebut merasakan suasana ketidaknyamanan al-Juwaini karena ia menyusukan anak itu. Akhirnya perempuan tetangga itu pun bergegas pergi.

Kemudian al-Juwaini mengambil anak itu lalu menonggengkan kepalanya dan mengorek mulutnya, sehingga anak itu memuntahkan air susu perempuan tetangga tadi. Beliau pun berkata: “Bagiku tidak keberatan jika anak ini meninggal di waktu kecilnya, dari pada rusak perangainya karena meminum susu perempuan lain, yang tidak aku kenal ketaatannya kepada Allah.”
Anak yang bernama Abdulmalik itu kemudian terkenal dengan nama Imamul Haramain Abdulmalik al-Juwaini, ia adalah seorang ulama mazhab Syafi’i yang masyhur, guru dari madrasah-madrasah Naisabur dan salah seorang yang mendidik Imam al-Ghazali, sampai menjadi ulama besar pula. Kadang-kadang sedang mengajarkan ilmunya pernah beliau marah-marah. Ketika itu, berkatalah dia setelah sadar dari kemarahannya, bahwa “ini barangkali adalah dari bekas sisa susu perempuan lain itu, yang tidak sempat aku muntahkan.”
Demikian kira-kira yang dikisahkan oleh Hamka dalam tafsir al-Azhar, ketika menafsirkan surat al-Baqarah/2 ayat 233. Meskipun kisah ini berhubungan dengan air susu ibu, tetapi hikmah terbesar yang patut dipetik adalah adanya hubungan antara makanan, termasuk minuman, dengan kesehatan mental.

Makanan Ideal dalam Islam
Al-Qur’an sebagai pedoman bagi manusia, tentu memberikan petunjuk secara komprehensif dan universal sehingga menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam aspek makanan. Konsep makanan dalam al-Qur’an yang harus dikonsumsi adalah makanan yang halal lagi baik (halalan tayyiban). Hal ini dapat dilihat dari beberapa ayat di berbagai surat dalam al-Qur’an, di antaranya adalah surat al-Baqarah/2 ayat 168: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
Ayat ini menyeru semua manusia di muka bumi, tidak hanya khusus kepada orang-orang yang beriman saja, agar memakan makanan yang halal lagi baik. Larangan makanan yang haram sesungguhnya ada tujuan yang baik untuk menghindari suatu penyakit dan untuk menjauhkan bahaya dari manusia. Makanan halal adalah makanan yang tidak haram, yakni memakannya tidak dilarang oleh ajaran agama. Makanan yang haram ini ada dua macam, yaitu haram dari segi zatnya, seperti babi, anjing, bangkai, darah dan khamr; serta ada pula haram karena sesuatu yang bukan dari zatnya, misalnya makanan yang dicuri, hasil korupsi, dan sebagainya. Dalam ayat lain, disebutkan: “…dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (Q.s. al-Jumu’ah/62 ayat 10). Ayat ini menunjukkan bahwa mencari rezeki dengan mengingat Allah harus dilakukan agar usaha pencarian itu tidak terjerumus kepada perbuatan yang haram. Jadi, makanan yang halal dimaksud adalah makanan yang tidak termasuk ke dalam dua kategori tersebut.
Namun, tidak semua makanan yang halal dikategorikan baik. Karena dinamai halal terdiri dari empat macam: wajib, sunnah, mubah, dan makruh. Dan tidak semua yang halal sesuai dengan kondisi masing-masing. Bisa jadi makanan jenis X sesuai untuk kesehatan si A, tetapi kurang cocok dengan si B. Makanan yang sesuai itulah yang baik. Artinya, di antara makanan itu ada yang lebih cocok sesuai dengan kondisi tubuh seseorang pada saat itu. Jadi al-Qur’an mengajarkan makanlah yang ideal itu adalah halal lagi baik.

Makanan Haram adalah Racun Rohani
Manusia sangat membutuhkan makanan, sebab makanan sangat berdampak kepada kesehatan jasmani. Ketika seseorang kurang makan, maka tubuhnya akan lemas, tidak bertenaga dan mudah terserang penyakit. Bahkan jika seseorang tidak makan maka kelangsungan hidupnya di dunia ini akan terancam. Oleh karenanya, manusia bekerja keras dengan mengerahkan segala kemampuannya, baik tenaga maupun pikiran untuk mendapatkan makanan.
Namun, perlu disadari bahwa makanan tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan jasmani. Makanan juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental (ruhaniyah) seseorang. Kisah al-Haramain di awal tulisan ini turut memperkuat pandangan tersebut. Makanan haram yang disebabkan oleh zatnya, memang lebih terkesan mengakibatkan sakitnya jasmani seseorang. Daging babi, misalnya, ternyata mengandung berbagai virus yang dapat mengakibatkan tubuh seseorang sakit secara fisik. Bahkan dalam suatu penelitian—sebagaimana yang ditulis oleh Ahmad Syauqi al-Fanjari dalam bukunya “Nilai Kesehatan dalam Syariat Islam” (1996)—bahwa seperempat dari penderita kangker otak disebabkan oleh pengkonsumsi daging babi. Begitu pula minuman haram, seperti khamr, termasuk Narkoba, jelas mengakibatkan penyakit jasmani.
Jadi, makanan haram dari segi zat-nya juga bisa berpengaruh terhadap kesehatan mental. Hal ini juga diakui oleh ilmuan kenamaan, Alexis Carrel, pemenang hadiah Nobel Kedokteran, dalam bukunya Man the Unknown dengan menuliskan: ”Pengaruh dari campuran (senyawa) kimiawi yang dikandung oleh makanan terhadap aktivitas jiwa dan pikiran manusia belum diketahui secara sempurna, karena belum lagi diadakan eksperimen secara memadai. Namun tidak dapat diragukan bahwa perasaan manusia dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas makanan.” Pernyataan ini ditulis disinggung oleh Quraish Shihab dalam buunya “Wawasan al-Qur’an”.
Sebaliknya, makanan haram yang disebabkan oleh non-zat, atau haram karena cara mendapatkannya dilarang oleh syari’at, seperti mendapatkan makanan hasil curian, atau uang yang membelinya diperoleh dari cara yang haram, cenderung dipahami tidak berdampak terhadap kesehatan. Memang dampaknya tidak begitu jelas terhadap kesehatan jasmani, tetapi pada hakikatnya sangat berpengaruh terhadap kesehatan menal seseorang.
Seseorang yang memakan makanan dari hasil uang haram tidak akan memperoleh keberkahan dari makanan tersebut. Ruhaninya akan rusak, rapuh, dan mudah digoda dan disesatkan oleh setan. Agaknya inilah yang diperingatkan Allah di akhir surat al-Baqarah/2: 168 di atas, “..dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Tegasnya, makanan yang haram adalah racun bagi ruhaniah seseorang. Akibatnya, ruhaniah/mentalnya akan sakit sehingga melahirkan perilaku-perilaku yang negatif; mudah marah, cenderung anarkis, mudah menzhalimi orang lain, kurang peka terhadap lingkungan, tipis rasa kasih-sayang, dan tidak perduli terhadap penderitaan orang lain. Ketika hatinya berpenyakit, maka kebenaran akan sulit diterima, nasehat atau saran yang bersifat konstruktif pun cenderung ditolak.
Agaknya berbagai perilaku negatif yang akhir-akhir ini semakin menjamur, baik dalam bentuk tindakan kriminal, seperti pembunuhan secara mutilasi, perampokan, perzinahan; begitu pula dalam bentuk penipuan, menjual ayat-ayat Tuhan demi kepentingan pribadi, dan tindakan-tindakan lain yang meresahkan serta jauh dari nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan patut menjadi renungan; apa akar penyebabnya. Banyak pakar, sesuai dengan disiplin keilmuannya, mencoba menganalisis akar penyebab dari fenomena prilaku masyarakat yang cenderung negatif tersebut. Ahli ekonomi memandang bahwa kejahatan itu disebabkan oleh kemiskinan, ahli hukum bisa memandang karena disebabkan oleh keadilan hukum tidak ditegakkan, pakar pendidikan juga bisa berargumen dikarenakan oleh kebodohan; dan seterusnya. Namun, faktor makanan seharusnya menjadi bahan pemikiran.
Artinya, masyarakat juga harus menyadari bahwa makanan yang dikonsumsi berdampak terhadap perilaku yang ditampilkan oleh masyarakat itu sendiri. Tentu perhatian ini dimulai dari tingkat keluarga sebagai kelompok terkecil dari masyarakat itu sendiri. Orang tua, yang mencari nafkah bagi keluarganya harus mencari makanan yang halal lagi baik, dari segi zat maupun cara memperolehnya. Jika tidak, maka diri dan perilaku anak-anaknya akan sulit didik, karena ruhani mereka telah mengalami gangguan kesehatan. Ingatlah, tidak mudah menyembuhkan jasmani dari penyakit; tetapi jauh lebih sulit lagi menyembuhkan seseorang dari penyakit mental. Sebab, ketika jasmani seseorang sakit, jelas terasa dampaknya sehingga muncul motivasi yang tinggi untuk menyembuhkannya; sebaliknya ketika rohani yang sakit, terkandang tidak disadari sehingga upaya penyembuhan pun tidak dilakukan.
Oleh karena itu, lakukanlah diognasa terhadap diri sendiri, apa saja penyakit mental yang sedang menggorogoti diri kita. Jika memang ada, maka lakukanlah pengobatan (kuratif) secara tepat sesuai dengan tuntunan agama: perbanyak istighfar dan berzikir, serta makanlah makanan/minuman yang halal. Sebaliknya, bagi yang belum kronis penyakit mentalnya, tetap melakukan upaya prepentif, salah satu di antaranya adalah dengan mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah serta melimpahkan rezeki yang diridhai-Nya kepada kita sehingga kita tetap sehat jasmani dan rohani, amin.



Politik dan Agama; Antara Idealis dan Simbolis

Oleh: Muhammad Kosim, MA
(Guru PAI SMP Negeri 8 Padang)

Politik itu kotor; penuh tipu-muslihat, berbaju kemunafikan (hipokrisi), berbungkus kebohongan dan berhias kepalsuan. Begitu adagium yang melekat bagi sekelompok orang yang kecewa, pesimis dan skeptis terhadap perjuangan lewat politik. Bagi mereka, politik adalah dunia kepura-puraan, di sana tidak ada kesejatian dan kesetiaan; yang ada cuma kepentingan. Tidak ada teman dan lawan yang abadi; yang ada hanyalah kepentingan itu sendiri. Jika kepentingan sama maka lawan bisa menjadi kawan, begitu pula sebaliknya. Ketika berbeda kepentingan, maka dalam menghadapi lawan berlakulah prinsip “to kill or to be killed” (membunuh atau dibunuh).
Di sisi lain, terdapat pula kalangan yang optimis terhadap politik. Kelompok ini malah beranggapan dan meyakini bahwa tanpa perjuangan politik, maka penindasan dan kezaliman akan merajalela. Politik merupakan media untuk memperjuangan kebenaran, mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
Politik memang bermata dua; satu sisi bisa mewujudkan kebahagiaan dan keselamatan, di sisi lain dapat membawa bencana dan penderitaan. Terlepas dari dampak/efek yang ditimbulkannya, maka banyak orang yang berkorban dan menyatakan dirinya berjuang lewat jalur politik. Apalagi ketika politik berkaitan erat dengan jabatan, maka politik selalu dijadikan alat untuk merebut kekuasaan.
Kekuasaan memang suatu kenikmatan duniawi, di samping kekayaan dan perempuan. Hal ini pula yang pernah ditawarkan oleh para pembesar kafir Quraisy kepada Nabi Muhammad SAW agar menghentikan dakwahnya. Tawaran atau bujukan ini biasanya dikenal dengan 3TA, yaitu tahTA, harTA, dan waniTA. Namun kepribadian sang nabi yang mulia itu justru menolak ketiganya seraya berkata: “seandainya matahari diletakkan di tangan kananku, bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah kecuali dua hal: aku mati atau aku berhasil memenangkan dakwahku”.
Sadar akan besarnya pengaruh kekuasaan/jabatan, maka tidak sedikit di antara manusia yang berjuang sekuat tenaga untuk merebut kekusaan. Fenomena itu pula yang kerap kita saksikan di negeri ini. Terlebih lagi ketika diberlakukannya Pilkada untuk memilih pemimpin (legislatif dan eksekutif) di tingkat propinsi, kabupaten dan kota; perjuangan meraih kekuasaan semakin jelas terlihat.

Politik Atas Nama Agama
Berbagai upaya dan trik dilakukan untuk meraih jabatan/kekuasaan. Ada yang menghabiskan uang ratusan juta bahkan miliyaran rupiah untuk modal kampanye meraih simpati rakyat, ada pula yang berpolitik mengatasnamakan agama.
Agama memang persoalan keyakinan. Agama juga menjadi pandangan hidup manusia yang diyakini mampu mengantarkan seseorang kepada kebahagiaan sejati. Agama bukanlah fatamorgana yang menjanjikan kebahagiaan semu; seperti yang dianggap oleh Karl Marx dimana agama hanyalah candu masyarakat. Agama memang menuntun pemeluknya kepada kondisi keselematan dan kebahagiaan.
Begitu kuatnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia, maka agama bisa menjadi kekuatan bagi praktisi politik untuk meraih cita-citanya. Oleh karena itu visi, misi, materi kampanye, bahkan nama partai politik pun kerap kali mengangkat nama agama. Terutama Islam, sebagai agama yang dianut oleh kelompok mayoritas di negeri ini. Ketika kelak mereka duduk di singgasana kekuasaan, ada yang komitmen menerapkan kebijakan bernuansa agama (Islamy); tetapi ada pula yang mengabaikannya.
Dengan demikian ajaran agama bisa menjadi landasan idiologi politik suatu partai, tetapi tidak menutup kemungkinan pula agama hanya dijadikan sebagai alat untuk meraih tujuan politik. Kondisi seperti ini menggoda kita untuk bertanya: mana yang lebih dipilih; minyak Samin cap Babi atau minyak Babi cap Samin? Idealnya yang patut dipilih adalah minyak Samin cap Samin. Dalam kaitannya dengan politik dan agama, salahkah jika nama agama dibawa-bawa dalam dunia politik?

Basis Politik Islami
Agama (baca: Islam) memang harus diperjuangkan dan ditegakkan; salah satunya melalui politik. Jika saja umat Islam meninggalkan dunia politik, bisa dibayangkan apa jadinya umat Islam di negeri ini. Setiap kebijakan pemimpin pasti berpengaruh terhadap kehidupan rakyatnya. Begitu pula di Indonesia ini, ketika negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang zalim, maka penindasan dan penderitaan akan dirasakan oleh umat Islam itu sendiri.
Oleh karena itu belajarlah dari Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW memiliki integritas kepribadian yang sempurna dan multikeahlian. Salah satu di antaranya adalah keahlian dalam berpolitik. Terbukti dalam periode Madinah, Muhammad tidak hanya sebagai nabi (pemimpin spiritual), tetapi ia juga sebagai pemimpin masyarakat. Kepemimpinan beliau pun diakui mampu mengayomi seluruh anggota masyarakat yang beragam, majemuk dan pluralis. Kondisi ini membuktikan bahwa nabi memang sukses dalam berpolitik.
Kegiatan politik yang dilakukan oleh nabi itu kemudian diteladani dan diteruskan oleh para sahabatnya (khulafaurrasyidin) serta umatnya hingga akhir zaman. Kegiatan politik tersebut tentu tidak terpisah dari agama; tetapi politik justru dilakukan dengan landasan agama yang sesungguhnya.
Dengan demikian, politik dan agama jangan dipertentangkan. Agama bukan sekedar simbolis atau formalitas saja; tetapi agama harus menjadi ruh, spirit, dasar dan landasan idealisme dalam kegiatan politik. Dalam hal ini, setidaknya ada tiga basis politik yang perlu dilakukan untuk mewujudkan politik berlandaskan kepada agama Islam. Pertama, politik berbasis tauhid. Islam adalah agama tauhid. Itu artinya bahwa segala yang ada di alam ini berasal dari Allah, berada dalam pengawasan dan pemeliharaan-Nya, dan pasti kembali kepada-Nya. Dengan paradigma semacam ini, maka keseimbangan (keadilan) harus ditegakkan, termasuk dalam kepemimpinan. Politik berbasis tauhid adalah politik yang berlandaskan kepada kehendak Tuhan. Politik ini juga menegakkan prinsip keadilan, bukan membeda-bedakan antar golongan yang satu dengan lainnya dan bukan menyelematkan kelompok tertentu lalu menzalimi yang lainnya.
Kedua, politik berbasis akhlak. Segala aktivitas politik harus menampilkan akhlak yang mulia. Dalam hal ini, kepribadian Rasulullah SAW harus menjadi teladan utama, baik dalam mengambil keputusan, memperlakukan kawan, menghadapi lawan, dan mengayomi bawahan. Rasulullah selalu mendengarkan aspirasi rakyatnya lalu memperjuangkannya; dia selalu tawadhu’ bukan malah sombong di setiap tindakan dan ucapannya; kedatangannya menggembirakan dan menyenangkan orang di sekitarnya; dia sangat dekat dengan kalangan mustadh’afin dan para anak Yatim. Tegasnya, kepribadian Rasulullah itu sendiri adalah al-Qur’an, seperti firman Allah: “wa innaka la ‘ala khuluqin azhim”, Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang agung/mulia (Q.s. Qalam/68: 4). Jadi, politik berbasis akhlak adalah pelaku politisi yang menerapkan ajaran al-Qur’an yang anti kezaliman, anti penindasan, anti penipuan, anti keangkuhan, dan anti segala bentuk kejahatan. Dengan pola seperti ini, maka imej negatif tentang politik itu kotor dengan sendirinya akan terbantahkan.
Ketiga, politik berbasis amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf nahi munkar adalah tugas setiap mukmin, paling tidak di lingkungan keluarga dan dirinya sendiri. Tugas itu bisa dilaksanakan lewat berbagai bidang, sesuai dengan kapasitas dan otoritas kita masing-masing dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Salah satu upaya yang efektif untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar adalah melalui aktivitas politik. Oleh karena itu, politik sesungguhnya adalah sebagai metode untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sehingga setiap perjuangan yang dilakukannya dalam rangka menegakkan kebenaran dan memerangi kezaliman.
Keempat, politik berbasis perjuangan yang istiqamah. Dalam dunia politik memang sering didengar pernyataan: “Di setiap jam dan detik sesuatu itu bisa berubah, itulah politik”. Dalam hal-hal tertentu pernyataan itu ada bisa diterapkan; tetapi dalam konteks perilaku yang berakhlak mulia dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar harus dilakukan secara istiqamah (sikap teguh pendirian, ada komitmen, dan dilakukan secara kontiniu dan konsisten). Tugas itu tidak hanya dilakukan pada saat-saat yang menguntungkan secara politis, lalu mengabaikannya di saat tidak sesuai dengan kepentingan kelompok dan atau pribadinya. Jika perlu, seorang pemimpin harus berani mempetaruhkan jabatannya dalam menegakkan keadilan dan kebenaran sebatas kemampuan maksimalnya dalam kondisi kapan dan dimanapun, bukan dalam hal-hal tertentu saja.
Keempat hal di atas bisa dijadikan sebagai landasan penerapan politik yang Islami. Dengan begitu maka aktivitas politik dalam Islam bukanlah sesuatu yang kotor dan kepura-puraan seperti disinggung di atas; tetapi politik sebagai metode, jalan, atau media untuk memperjungkan kebenaran yang pada intinya menerapkan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan. Tegasnya, politik digunakan untuk memperjuangkan dan menegakkan agama Islam yang mengajarkan kebenaran hakiki.
Inilah politik yang sejati: kebenaran adalah teman abadi. Sementara kebenaran mutlak itu berasal dari Allah: “al-haqqu mirrabika“, kebenaran itu dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (Q.s. al-Baqarah/2: 147).
Ketika idealisme seperti ini diperjuangkan dan dipertahankan, maka politik akan membawa kesejahteraan, kebahagiaan, dan keselamatan. Sebaliknya, ketika agama digunakan untuk kepentingan politik, maka nama agama hanya sekedar simbol untuk mengelabui rakyat banyak; laksana musang berbulu domba. Semoga Allah melindungi kita dari kehadiran pemimpin yang menggunakan agama demi kepentingan politik kelompok dan pribadinya; sebaliknya kita berdoa dikaruniai pemimpin yang idealis dalam menerapkan nilai-nilai Islam di setiap gerak politiknya. Amin...

Baco Tokhus....

Sabtu, Mei 15, 2010

PENDIDIKAN BERNUANSA SURAU DI SEKOLAH

Oleh: Muhammad Kosim
(Tim Penyusun Pedoman PKPBS Prop. Sumbar)

Peningkatan Kualitas Pendidikan Bernuansa Surau (PKPBS) merupakan salah satu program unggulan dan kebijakan lokal pemerintah daerah propinsi Sumatera Barat. Melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Sumbar, pedoman PKPBS telah disusun untuk diterapkan di sekolah-sekolah umum. Rencananya, pada tahun pembelajaran 2010/2011 mendatang akan ditetapkan satu sekolah piloting PKPBS SMP dan SMA di setiap kota/kabupaten di lingkungan propinsi Sumatera Barat.

Setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan ini. Pertama, adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat Sumatera Barat tentang kemampuannya dalam melahirkan tokoh-tokoh kenamaan sekaliber Hamka, Moh. Hatta, ST. Syahrir, M. Natsir, M. Yamin, Agus Salim, dan lainnya di masa mendatang.

Dalam hal ini, Kepala Dispora Sumbar, Drs. Burhasman, MM sering menyampaikan di beberapa kesempatan tentang pernyataan yang pernah disampaikan mantan wakil presiden, M. Jusuf Kalla: “Pahlawan nasional asal Sumatera Barat dikenal bukan karena kelihaiannya di medan perang, melainkan karena keilmuan dan keulamaannya”. Sementara tokoh-tokoh tersebut mengakui dan diakui oleh banyak orang sebagai hasil dari pendidikan surau di masa lampau. Kini terasa ada yang “hilang” dari ranah Minang.

Kedua, kondisi pendidikan di lembaga pendidikan formal tampaknya lebih berorientasi kepada aspek kognitif peserta didik. Akibatnya, tidak terjadi korelasi positif yang signifikan antara ilmu pengetahuan yang didapat dengan akhlak mulia yang ditampilkan. Mestinya, semakin tinggi ilmu seseorang semakin baik akhlaknya baik kepada Sang Khaliq maupun sesama makhluk-Nya. Padahal surau sebagai lembaga pendidikan Islam pada masa lalu unggul dalam pembinaan akhlak peserta didiknya.

Ketiga, lahirnya otonomi daerah sejak tahun 1999 sesungguhnya memotivasi setiap daerah untuk menonjolkan keunggulan daerahnya masing-masing sebagai karakter daerah yang membedakannya dengan yang lain. Hal ini semakin kuat dengan adanya kurikulum 2006 yang menginginkan adanya keunggulan dari setiap pendidikan yang ada di daerah. Wilayah Sumatera Barat sangat kuat dengan adat (Minangkabau) dan agama (Islam) sehingga dikenal falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Sejarah membuktikan, surau sebagai lembaga pendidikan telah memainkan peranan besar dalam melestarikan dan mewujudkan falsafah tersebut. Namun sejak awal tahun 1970-an, fungsi surau secara lambat laun mulai mengalami pergeseran fungsi dan peran dalam mendidik dan melahirkan sumber daya mansia yang berkualitas iman, ilmu, dan amal. Bahkan A.A. Navis pun menulis “robohnya surau kami” sebagai bentuk kegelisahan terhadap kondisi tersebut.

Berangkat dari masalah tersebut, maka muncul gagasan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai surau ke sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Gagasan ini kemudian diistilahkan dengan “Peningkatan Kualitas Pendidikan Bernuansa Surau” atau disingkat dengan PKPBS.

Jadi, PKPBS bukanlah menjadikan sekolah sebagai surau yang persis dengan surau masa lalu yang tidak saja berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu, tetapi juga tempat tidurnya laki-laki baligh dan duda. Akan tetapi, PKPBS adalah upaya mengadopsi nilai-nilai pendidikan bernuansa surau dalam pengembangan logika dan dialektika dalam pembelajaran keilmuan untuk menginternalisasikan nilai-nilai Islam dan budaya adat Minangkabau kepada peserta didik.

Kata kunci PKPBS ini adalah “internalisasi nilai-nilai Islam dan budaya Minangkabau” sebagaimana yang pernah dilakukan di surau pada masa lalu. Nilai-nilai tersebut tentu bersifat universal yang dapat diterapkan dan dinikmati oleh banyak orang, meskipun non-muslim atau tidak bersuku Minang. Dalam hal ini, peran guru dan dukungan warga sekolah sangat menentukan keberhasilan program ini.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, paling tidak ada tujuh pendekatan yang dapat dilakukan guru dalam proses pembelajaran. Pertama, pendekatan qalbiyah, yaitu pendakatan yang berorientasi terhadap qalbu peserta didik. Pendekatan ini dapat dilaksanakan dengan melatih qalbu untuk berzikir dan berma'rifat kepada Allah SWT. Misalnya, peserta didik melaksanakan zikir setiap saat, kapan dan dimana pun berada, terutama di awal (seperti membaca basmalah) atau di akhir PBM (seperti membaca hamdalah).

Esensi zikir dalam pendekatan qalbiyah adalah mendidik peserta didik untuk mengingat Allah dalam setiap memahami materi pembelajaran. Sebab semua ilmu sesungguhnya berasal dari Allah SWT. Pada hakikatnya Allah-lah yang mengajarkan ilmu kepada setiap makhluk-Nya. Dengan upaya seperti ini, maka ilmu yang diperoleh tidak membawa sikap arogansi, akan tetapi dengan ilmu yang ia kuasai menjadikannya semakin tawadhu’ (jadilah seperti padi, semakin barisi semakin marunduak).

Kedua, pendekatan internalisasi nilai yang berupaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai (internalitation of values) keislaman dan budaya Minangkabau ke dalam sebuah tema tertentu di setiap mata pelajaran tanpa mengabaikan kompetensi yang terdapat pada kurikulum. Pendekatan ini sejalan dengan pendektan integralistik-tematik yang merelevansikan materi ajar dengan nilai-nilai agama dan budaya. Dengan begitu, diharapkan pembelajaran mampu membentuk paradigma integral-holistik peserta didik terhadap ilmu, agama dan budaya dalam kehidupan.

Ketiga, pendekatan kultural, yaitu pendekatan yang digunakan untuk menciptakan lingkungan sekolah sebagai lingkungan pembelajar (learning society) yang berbudaya. Diharapkan keunggulan budaya lokal dapat diterapkan di sekolah sehingga terwujud proses pembelajaran yang bernuansa keislaman, iptek dan budaya. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memahami dan menguasai keunggulan budaya lokal yang ada di lingkungan masyarakat tersebut.

Keempat, pendekatan pembiasaan, yaitu upaya membiasakan nilai-nilai positif yang dikembangkan dalam sistem pendidikan surau. Pendekatan pembiasaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah melakukan kebiasaan yang baik (good habbit). Proses pembiasaan ini dapat diterapkan oleh guru, baik dalam pembelajaran di kelas maupun di lingkungan sekolah. Disini reward dan punishment perlu diberikan.

Kelima, pendekatan keteladanan yang merupakan pendekatan paling berpengaruh dalam mendidik peserta didik, khususnya dalam hal pembentukan kepribadian. Pendidikan surau masa lalu menunjukkan bahwa Tuanku Syekh sebagai pendidik sekaligus pemimpin surau menjadi figur central bagi murid-muridnya sehingga terjadi proses pembentukan karakter yang begitu kuat. Oleh karena itu, pimpinan sekolah, guru, dan karyawan mesti menjadi teladan bagi peserta didiknya (tokoh identifikasi). Keteladanan itu mulai dari hal-hal terkecil, seperti kebersihan dan kerapian, bahasa yang sopan, tepat waktu, hingga kepada pelaksanaan shalat berjamaah di sekolah.

Keenam, pendekatan logika-dialektika Islami, yaitu pendekatan pembelajaran yang menyentuh logika peserta didik untuk mampu berpikir kritis dan problem solving sebagai pengembangan diri dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta melestasikan budaya berlandaskan ajaran Islam.

Esensi pendekatan logika-dialektika Islami adalah ketika peserta didik memahami setiap mata pelajaran mesti berorientasi kepada peningkatan kualitas pendidikan yang disertai pemberian kesempatan kepada para peserta didik untuk memahami argumentasi tentang materi tersebut, sehingga terhindar dari mengikuti secara buta (taklid). Penerimaan materi yang hanya didasarkan taklid dapat mengakibatkan split personality atau frustrasi bila berhadapan dengan perubahan sosial dan realita kehidupan yang bertentangan dengan pemahaman dan keyakinannya. Bentuk split personality antara lain terlihat pada keadaan yang tidak sesuai antara pengalaman ritual-seremonial dengan perilakunya.

Ketujuh, pendekatan emosional yang menekankan kepada aspek raso (rasa) peserta didik. Diharapkan peserta didik berperilaku atas dorongan dari dalam (internal motivation). Dalam istilah lain, pendekatan ini relevan dengan pendekatan instrinsik yang akan melahirkan keikhlasan (do more expect less) dalam setiap aktivitas.

Dari ketujuh pendekatan yang dikembangkan dalam PKPBS tersebut tampaknya lebih menekankan kepada kompetensi kepribadian guru dalam mendidik akhlak peserta didik, disamping kompetensi professional, paedagogik dan social. Hal ini beralasan menginat Tuanku Syekh yang ada di surau selalu menjadi teladan bagi murid-muridnya sehingga pengaruhnya begitu kuat dalam membimbing dan mendidik akhlak mereka.

Sementara dalam mendidik kualitas keilmuan peserta didik sangat dibutuhkan skill guru yang mengajar dengan qalbu serta mampu menerapkan logika-dialektika yang Islami. Dengan upaya seperti ini, diharapkan peserta didik memiliki daya kritis yang tajam dalam menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang ia peroleh.

Jika program ini konsisten dilaksanakan dengan sikap yang optimis dan kerja sama yang baik antara guru, pimpinan daerah, tokoh-tokoh masyarakat, dan orang tua, Insya Allah beberapa tahun ke depan Sumatera Barat akan tetap melahirkan sumber daya manusia yang berkarakter, cerdas dan kompetitif berlandaskan iman, ilmu dan amal secara integral. Amin…

Baco Tokhus....

Kamis, Mei 13, 2010

Reorientasi Madrasah Tarbiyah Islamiyah


(Refleksi 82 Tahun PERTI)

Oleh: Muhammad Kosim, MA

Pada tanggal 5 Mei 1928, Syekh Sulaiman Arrasuli mensponsori pertemuan besar para ulama Minangkabau bermazhab Syafi’i di Candung. Pertemuan besar tersebut juga dihadiri oleh beberapa orang wakil siswa dari tiga Madrasah Tarbiyah Islamiyah terbesar saat itu, yaitu MTI Candung, MTI Tabek Gadang Payakumbuh, dan MTI Jaho Padang Panjang (kini masuk dalam wilayah Kab. Tanah Datar). Setelah pertemuan besar itu, maka perkembangan MTI semakin pesat dan memainkan perannya dalam membina umat, khususnya di bidang pendidikan.

Dalam pertemuan itu, lahirlah organisasi Persatuan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PMTI) sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk membina, memperjuangkan, dan mengembangkan Madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah yang ada. Kehadiran PMTI turut mendorong berkembangnya Madarasah-madarasah Tarbiyah Islamiyah di beberapa tempat. Selanjutnya, muncul pula gagasan di kalangan ulama Kaum Tua untuk menjadikan PMTI tidak hanya sebagai organisasi yang mengurus madrasah an sich, akan tetapi mampu mempersatukan dan menghimpun segenap ulama tradisional dan bergerak di bidang sosial lainnya. Maka pada tanggal 19-20 Mei 1930 dilangsungkan Konfrensi Besar di Candung, dan salah satu keputusannya adalah mengubah PMTI menjadi Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang disingkat PTI.

Kemudian pada konfrensi tanggal 11-16 Februari 1935, disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Jika sebelumnya organisasi ini disingkat dengan PTI, maka dalam AD dan ART yang baru ini singkatan PTI diganti menjadi PERTI. Dalam perkembangan selanjutnya, PERTI memaikan peran penting, baik dalam bidang dakwah, sosial, terutama bidang pendidikan dengan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI)-nya. Namun hingga kini, setiap tanggal 5 Mei disepakati sebagai tanggal kelahiran PERTI.
Khusus bidang pendidikan, MTI semakin berkembang pesat. Hingga pada tahun 1937, tercatat sebanyak 137 MTI di Minangkabau, dan di beberapa tempat luar Minangkabau. Pada tahun 1938, didirikan pula sebua madrasah khusus untuk putri, yaitu MTI putri di Bengkawas, Bukittinggi yang dipimpin Ummi Hj. Syamsiah Abbas dimana pada tahun 1940 tercatat memiliki murid sekitar 250 orang. Bahkan pada tahun 1937, misalnya, jumlah murid di MTI Jaho mencapai sekitar 700 orang, kemudian MTI Candung dengan jumlah murid sebanyak 500 orang, dan pada tahun 1938 mencapai 500 orang murid. Sedangkan pada tahun 1942, sudah terdapat 300 MTI di berbagai daerah dengan 45.000 murid.

Kini, nama besar MTI tampaknya lebih didominasi oleh kejayaannya pada masa lampau. Meskipun beberapa MTI masih bertahan dan cukup diminati oleh masyarakat--seperti MTI Candung, MTI Pasir, MTI Jaho, dan lainnya--akan tetapi secara umum MTI mulai kehilangan nama. Tak bisa dipungkiri, banyak MTI yang kualitasnya di bawah standar, kurang terurus, kondisi fisik serta tenaga pendidik dan kependidikan demikian memprihatinkan. Padahal, dari MTI telah banyak melahirkan ulama-ulama dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hingga kini, kiprah alumni MTI pun cukup terasa baik di bidang akademisi, maupun social-politik.

Menyikapi persoalan ini, hemat penulis MTI mesti melakukan reorientasi sesuai dengan perkembangan zaman dengan tetap mempertahankan karakteristiknya sebagai lembaga pendidikan yang menekankan tafaqqahu fi al-din dan memelihara mazhab Imam Syafi’i. Dalam hal ini, MTI mesti melakukan reorientasi kurikulum. Orientasi MTI adalah mengajarkan ilmu-ilmu yang bersifat tafaqqahu fi al-din, sebagaimana pesantren lain yang berkembang di tanah Jawa. Hanya saja, tafaqqahu fi al-din yang dikembangkan berpahamkan ahlussunnah wal-jamaah dengan fiqh Imam Syafi’i, teologi al-Asy’ari dan al-Maturidhi serta tasawuf al-Ghazali. Untuk itu, setiap MTI mesti memiliki bidang-bidang tertentu, seperti tafsir, hadis, fiqh, atau gramatika bahasa Arab (Nahu, Sharaf, dll.). Namun, saat ini kurikulum yang diterapkan di MTI terlalu banyak. Paling tidak ada tiga bentuk mata pelajaran yang diajarkan kepada santri; (1) mata pelajaran umum yang biasa diterapkan di sekolah umum, (2) mata pelajaran agama yang biasa diterapkan di MTs atau MA, dan (3) mata pelajaran khusus pesantren. Akibatnya, setumpuk mata pelajaran tersebut membebani santri sehingga mereka sulit menguasai ilmu-ilmu yang termasuk dalam kategori tafaqqahu fi al-din secara mendalam.
MTI—termasuk pesantren yang juga mengalami persoalan ini—mesti memperjuangkan ke tingkat pusat agar MTI dan pesantren yang sejenis diberikan kebebasan untuk mendesain kurikulum yang bersifat tafaqqahu fi al-din tersebut. Jika mata pelajaran umum harus ada sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas no 22, 23, dan 24 hendaklah mendasar saja. Sementara mata pelajaran yang diterapkan di MTs dan MAS tidak perlu lagi diberlakukan, karena substansi mata pelajaran yang bercorak tafaqqahu fi al-din tersebut tentu melebihi dari yang diharapkan.

Hanya saja, MTI juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia modern, tanpa harus menghilangkan karakteristik dasarnya. Dalam hal ini, MTI perlu mendesain kurikulkum yang bercorak tafaqqahu fi al-din tersebut secara lebih terstruktur, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diberlakukan dalam KTSP. Artinya, setiap guru/ustadz/syekh juga diharapkan terampil mendesain kurikulum mulai dari merencanakan, menerapkan hingga mengevaluasi dan menindaklanjuti setiap materi yang diberikan. Selain itu, perkembangan IT yang demikian pesat juga perlu dikuasai oleh setiap santri sehingga MTI tidak terkesan tradisional-konvensional yang ketinggalan zaman.

Lalu ada pula yang beranggapan MTI sebagai lembaga pendidikan formal mesti mampu menyiapkan lulusannya ke PTU. Karenanya telah dibuka pula jurusan umum, seperti IPA dan IPS di tingkat Madrasah Aliyah. Kebijakan itu bisa diteruskan dan dikembangkan. Akan tetapi, jurusan keagamaan yang bercorak tafaqqahu fi al-din tersebut mesti lebih besar dan diutamakan, sehingga MTI tidak mengalami pergeseran dari orientasi semula.

Selain dari orientasi kurikulum, aspek manajerial MTI pun mesti ditingkatkan, baik secara internal maupun eksternal. Pengelola MTI hendaklah berjiwa ikhlas sebagaimana yang telah diajarkan para pendiri terdahulu. Bukankah Syekh Sulaiman ar-Rasuli pernah mengkhawatirkan perubahan dari halaqah kepada klasikal akan berdampak kepada ketidakikhlasan guru dalam mengajar karena gaji yang mulai ditetapkan? Meskipun akhirnya ia menyetujui dan memotori perubahan itu, akan tetapi nilai-nilai keikhlasan tersebut haruslah dipertahankan.
Di samping syarat keikhlasan, para pemimpin/pengelola MTI diharapkan memiliki skill leadership yang unggul dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Mereka dituntut membuka tangan terhadap perubahan-perubahan sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman, tanpa harus mengorbankan ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berorientasi kepada tafaqqahu fi al-din.

Kemudian, peran alumni perlu pula dioptimalkan. Alumni MTI saat ini banyak ditemukan di berbagai instansi dan profesi, mulai dari guru, politisi, pegawai, akademisi, bahkan guru besar pun banyak lahir dari MTI. Lalu kontribusi apa yang telah mereka berikan untuk peningkatan kualitas MTI? Bukankah mereka besar juga turut disebabkan oleh MTI?

Optimalisasi peran alumni juga dapat diorganisir melalui organisasi PERTI yang nota-benenya diduki oleh alumni MTI. Persoalannya adalah kemanakah orientasi PERTI? Sebaiknya orientasi PERTI lebih menekankan pada aspek pendidikan dari pada aspek politik. Konsekuensinya, pengurus PERTI pun dituntut memiliki pemahaman yang lebih terhadap urusan pendidikan dari pada urusan politik sehingga visi-misi serta program strategis PERTI lebih banyak mengurus dan memperhatikan pendidikan dibanding politik. PERTI harus realistis, umat memang butuh peran PERTI dalam sosial-masyarakat, termasuk politik, akan tetapi bidang pendidikan melalui MTI lebih membutuhkan lagi. Melalui pendidikanlah perjuangan PERTI akan tetap berkelanjutan.

Tanpa adanya perubahan dan kepedulian orang-orang yang dibesarkan dari MTI, agaknya MTI akan mengalami mati suri dan kejayaannya hanya menjadi prasasti di kemudian hari. Maka Milad PERTI ke-82 ini hendaknya menjadi momentum bagi alumni dan masyarakat Sumatera Barat terhadap peningkatan kualitas Madrasah Tarbiyah Islamiyah. MTI adalah aset Sumatera Barat, lembaga pendidikan yang lahir di ranah Minangkabau yang sarat dengan agama dan adat serta terkenal dengan filosofis Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Baco Tokhus....

Selasa, April 20, 2010

Mengoptimalkan PAI di Sekolah dan PTU


Oleh: Muhammad Kosim

“Peranan Dosen dan Guru PAI dalam Menciptakan Kampu dan Sekolah yang Islami”, demikian tema Seminar dan Pelantikan Pengurus DPD Asosiasi Dosen PAI Indonesia (ADPISI) Kota Padang, Sabtu, 17 April 2010 di Kampus STMIK Indonesia, Padang. Seminar yang dihadiri oleh beberapa guru PAI di sekolah umum dan Dosen PAI di PTU ini menyadari bahwa pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) masih belum optimal dilakukan baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

Selain itu, berbagai fenomena degradasi moral yang terjadi di kalangan remaja yang notabenenya adalah pelajar dan mahasiswa cukup memprihatinkan. Mereka mengetahui ajaran agama, antara yang hak dan batil, halal dan haram, baik dan buruk, perintah dan larangan agama, namun tidak teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Kerap kali terjadinya kesenjangan yang signifikan antara apa yang diketahui dengan apa yang dilakukan.

Di sekolah, misalnya, para siswa menutup aurat, perempuan memakai jilbab, namun tidak sedikit yang di luar sekolah melepas jilbab dan mempertontonkan aurat. Mereka diajarkan mengoperasikan computer dan internet, tetapi di luar sekolah mereka mengakses situs-situs porno. Mereka diajarkan etika berteman antara laki-laki dan perempuan, tetapi sejumlah kasus pergaulan bebas (free sex) masih sering ditemukan. Mereka dididik mendirikan shalat, tetapi shalat mereka abaikan sehingga masjid pun lengang dari kaum remaja. Akhirnya budaya malu kian ditinggalkan, ajaran agama semakin diabaikan, adat-istiadat pun hanya jadi kenangan. Fenomena ini juga terjadi hingga ke perguruan tinggi.

Padahal, dalam konteks budaya masyarakat Sumatera Barat yang sarat dengan adat (Minangkabau) dan agama (Islam), memiliki tradisi yang kuat dalam melahirkan generasi yang cerdas dan bermoral. Sejumlah tokoh nasional, bahkan internasional yang berasal dari ranah Minang ini telah terukir dalam tinta emas sejarah. Sebut saja Moh. Hatta, ST. Syahrir, M. Natsir, Hamka, Tan Malaka, dan sederetan tokoh lainnya merupakan bukti keberhasilan pendidikan masa lalu. Lalu bagaimana kiprah Ranah Minang ke depan dalam melahirkan tokoh yang cerdas dan bermoral yang lebih baik, p aling tidak sekaliber tokoh tersebut?

Menyikapi persoalan di atas, mengoptimalkan PAI di sekolah dan PTU menjadi solusi yang patut didukung secara bersama. Sebab Pendidikan Agama Islam tidak saja mengajarkan seseorang untuk menjalankan ibadah ritual, tetapi lebih dari itu, agama memberi spirit dan motivasi yang tinggi kepada pemeluknya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan atas dasar iman (Qs. Al-Alaq/96: 1-5). Dengan begitu, antara iman, ilmu dan amal akan sejalan sehingga lahirlah ulama yang ilmuwan, ilmuwan yang ulama.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan PAI di sekolah, yaitu: pertama, terbentuknya visi yang sama serta komitmen dan konsistensi warga sekolah untuk mendidik peserta didik yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Kebanyakan sekolah memang mencamtumkan kata-kata “imtaq” atau “akhlak mulia” dalam visi dan misi sekolah. Hanya saja upaya kongkrit untuk mewujudkan visi misi tersebut sering terabaikan. Untuk itu, komitmen dan konsistensi warga sekolah untuk merumuskan langkah strategis lalu melaksanakannya menjadi keniscayaan. Konsekuensinya, tugas dan tanggungjawab mendidik akhlak dan sikap keberagamaan peserta didik tidak saja diserahkan kepada guru PAI, tetapi menjadi tanggungjawab bersama dengan pembagian kerja yang disepakati bersama. Misalnya, menerapkan shalat zhuhur berjamaah, mendirikan kantin kejujuran, menarapkan disiplin dan kebersihan lingkungan sekolah, dan sebaginya. Dalam hal ini, kepala sekolah sebagai pemegang kebijakan sangat dibutuhkan kebijaksanaan, kearifan, dan ketegasannya.

Kedua, menerapkan kekuatan lokal berbasis agama dan budaya sebagai karakteristik sekolah. Dalam hal ini, Pemda Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga telah menetapkan 4 kebijakan lokal upaya peningkatan mutu pendidikan responsif lokal Sumatera Barat sebagai program unggulan, yaitu Pendidikan Al-Qur’an, Peningkatan Pendidikan Bernuansa Surau (PKPBS), English Communication Activities for Fun and Enjoyable Learning (ECAFE Learning), dan Integrasi Bencana Alam. Dua dari empat program unggulan tersebut ssungguhnya memperkuat PAI di sekolah dan merupakan kekuatan lokal (Sumatera Barat) yang sejak lama tumbuh berkembang di negeri ini. Al-Qur’an, misalnya, merupakan pedoman hidup setiap muslim dan menjadi materi pokok yang mesti dipelajari oleh setiap masyarakat Minangkabau sejak masuknya agama Islam. Bahkan, menjadi cerita turun-temurun jika orang Minang berada di Masjid tanah perantauan, sering diminta menjadi imam shalat, karena kemahiran mereka membaca al-Qur’an sudah tersebar ke berbagai daerah. Demikian pula surau, menjadi lembaga pendidikan era awal yang sangat berhasil melahirkan tokoh-tokoh muslim yang berpengaruh baik lokal, nasional, maupun internasional.

Oleh karena itu, sekolah sejatinya menerapkan kedua kebijakan tersebut. Pendidikan al-Qur’an merupakan mata pelajaran muatan lokal yang diterapkan sejak tingkat SD, SMP, SMA dan SMK berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2007. Melalui mata pelajaran ini, peserta didik tidak saja fashahah dalam membaca al-Qur’an dan menghafal beberapa surat pendek, akan tetapi diharapkan mereka mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Lebih dari itu, juga diharapkan terbentuknya paradigma berpikir nondikotomis, dimana antara sains dengan al-Qur’an tidaklah terpisah melainkan terintegrasi sebagai ayat-ayat Allah (kauniyah dan qauliyah).

Demikian pula program Peningkatan Kualitas Pendidikan Bernuansa Surau (PKPBS). Program ini sesungguhnya lebih mengarah kepada pendekatan setiap guru untuk mengadopsi nilai-nilai pendidikan surau dalam mengembangkan logika dan dialektika dalam pembelajaran keilmuan untuk menginternalisasikan nilai-nilai Islam dan budaya adat Minangkabau kepada peserta didik. Adapun pendekatan yang dapat diterapkan adalah pendekatan qalbiyah, internalisasi nilai, cultural, pembiasaan, keteladanan, logika-dialektika Islami dan pendekatan emosional. Dalam penerapannya, guru dituntut memiliki kemampuan menjelaskan nilai-nilai keislaman/adat Minangkabau yang terkait dengan materi yang diajarkan, sehingga siswa tidak saja menguasai materi secara keilmuan, tapi juga mempunyai pemahaman dalam bentuk perilaku yang dilandasi ajaran agama dan budaya lokal (Minangkabau).

Kedua program yang sarat dengan ajaran Islam tersebut semestinya menjadi program unggulan dan karakteristik setiap sekolah yang ada di Sumatera Barat. Jika sekolah tidak bersedia menerapkan mata pelajaran muatan lokal Pendidikan al-Qur’an dan PKPBS ini, maka sesungguhnya mereka telah kehilangan peluang besar untuk mengoptimalkan PAI di sekolah serta mendidik Imtaq dan akhlak mulia peserta didik. Lagi-lagi, peran kepala sekolah, komite sekolah, serta orang tua diharapkan merespon kebijakan ini sehingga dapat diterapkan di sekolah demi peningkatan kualitas pendidikan dan moralitas generasi mendatang.

Adapun di tingkat Perguruan Tinggi Umum (PTU), juga dituntut untuk melakukan berbagai inovasi optimalisasi PAI tersebut. Hemat penulis, ada dua upaya yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan oleh perguruan tinggi terkait PAI, yaitu dari segi keilmuan (kognitif), dan pengamalan (afektif-psikomotor).

Pertama, dari segi keilmuan, dosen PAI mesti mendesain kurikulum PAI berdasarkan kebutuhan mahasiswa. Di kota Padang, misalnya, pada umumnya PTU telah menerapkan 3 Sks untuk mata kuliah PAI. Seharusnya, sepertiga akhir dari pertemuan tersebut (sekitar 5 x pertemuan) disesuaikan materi PAI dengan jurusan mahasiswa masing-masing. Lebih ideal lagi, jika pimpinan PTU menyediakan mata kuliah tambahan--meskipun 0 Sks tetapi wajib diikuti oleh setiap mahasiswa—berupa mata kuliah “PAI berwawasan Jurusan”. Dalam hal ini, dosen PAI dengan dosen senior yang beragama Islam pada masing-masing jurusan bekerja sama dalam satu tim mendesain kurikulum dengan materi integrasi PAI dengan Ilmu yang dikembangkan pada jurusan atau program studi yang ada. Misalnya, “Islam dan Biologi” pada jurusan Biologi, “Islam dan Hukum” pada Fak. Hukum, “Islam dan Teknologi” pada jurusan Teknik, “Islam dan Kesehatan” pada jurusan kedokteran, dan sebagainya.

Dalam proses pembelajaran di kelas pun, sebaiknya menerapkan tim teaching dengan bimbingan dua orang dosen; dosen PAI dan dosen jurusan yang muslim. Kemudian, dibutuhkan pula buku-buku yang ditulis secara bersama oleh dosen PAI dan dosen jurusan yang beragama Islam tersebut. Jika pola ini diterapkan, maka akan terbentuk mindset peserta didik yang integral antara agama dan ilmu pengetahuan. Jika tidak, maka corak berpikir sekuler dan dikotomis akan tetap berkembang sehingga lahirlah ilmuan yang amoral. Terutama mahasiswa di FKIP, kelak mereka menjadi guru akan mampu menyajikan materi yang terintegrasi dengan nilai-nilai ajaran Islam. Maka sepuluh-dua puluh tahun yang akan datang akan terwujud pendidikan Sumatera Barat yang terintegrasi antara Ilmu dan Agama.

Untuk menerapkan kebijakan seperti ini, dibutuhkan kerjakeras, inovasi dan kreatifitas dosen PAI dalam memperjuangkannya di tingkat pimpinan PTU, termasuk kemampuan dalam mendesain kurikulum, menyusun buku, dan bekerja sama dengan dosen mata kuliah jurusan yang beragama Islam tersebut. Dalam hal ini, ADPISI (Asosiasi Dosen PAI Indonesia) memegang peranan kunci.

Kedua, mengoptimalkan kegiatan forum atau pusat studi Islam yang ada di PTU. System mentoring dan tutor sebaya dalam menjalankan ajaran agama perlu dikembangkan, diapresiasi dan difasilitasi sebaik mungkin. Persoalannya, tidak semua mahasiswa dapat ikut dalam kegiatan ini. Meskipun demikian, PTU mesti menyediakan fasilitas pembinaan mental-spiritual bagi mahasiswanya. Peran dosen PAI menciptakan lembaga pembinaan ruhaniyah yang menyenangkan, sesuai dengan perkembangan zaman dan diminati banyak orang sangat dibutuhkan. Lagi-lagi, ide cerdas, kreatifitas dan inovasi dosen PAI selalu dibutuhkan.
Dengan upaya seperti ini, diharapkan kita mampu “menemukan yang hilang” dari Sumatera Barat, yaitu generasi yang ilmuan yang ulama, dan ulama yang ilmuan. Insya’ Allah!

Baco Tokhus....

Kamis, Februari 04, 2010

Syekh Burhanuddin dan Pemberdayaan Surau

Oleh: Muhammad Kosim

Sebagaimana yang telah disebutkan Koran ini Rabu kemarin (Padang Ekspres, 3/2) Syekh Burhanuddin (satu sumber menyebutkan lahirnya 1066 H/1646 M dan wafat 1111 H/1691 M) adalah sosok ulama yang masih misterius karena sulit melacak profilnya; baik biografi hidupnya, kepribadiannya sehari-hari maupun bentuk-bentuk usaha yang ia lakukan dalam menyebarkan Islam, khususnya di Minangkabau. Yang jelasnya, ia memainkan peranan menentukan dalam menguatkan Islamisasi di Minangkabau.


Setidaknya ada dua bentuk upaya Islamisasi yang dilakukan oleh Syekh Burhanuddin di Minangkabau yang banyak mendapat pengakuan dari para ahli dan hingga kini masih bisa dilacak keberadaannya. Pertama, pemberdayaan surau sebagai lembaga pendidikan Islam, dan kedua, mengajarkan ajaran tasawuf melalui tariqat Syattariyah.



Surau sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Prof. Mahmud Yunus (1993: 8), dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia menegaskan bahwa Syekh Burhanuddin adalah seorang anak Minangkabau asli (Pariaman) sekaligus orang yang mula-mula mendirikan surau—sebagai madrasah—untuk menyiarkan pendidikan Islam secara sistematis sesuai dengan system Syekh Abdurrauf, gurunya di Aceh. Namun, beliau mengakui tidak menemukan bukti sejarah bagaimana cara dan system pendidikan Islam ketika itu; kitab apa saja yang digunakan dan metode apa yang diterapkan.

Istilah Surau—kadang-kadang dibaca singkat suro—sebenarnya telah ada di tengah-tengah masyarakat Minangkabau pra-Islam. Ketika itu, surau merupakan sebuah bangunan kecil yang aslinya dibangun untuk menyembah nenek moyang kuno. Karena alasan ini, surau paling awal biasanya didirikan di atas tempat yang paling tinggi atau setidaknya lebih tinggi dari bangunan lain. Dalam sejarah Minangkabau dipercayai bahwa surau besar pertama didirikan raja Adityawarman tahun 1356 di kawasan Bukit Gombak. Surau yang selain berfungsi sebagai pusat peribadatan Hindu-Buddha ini juga menjadi tempat pertemuan anak-anak muda untuk mempelajari berbagai pengetahuan dan keterampilan sebagai persiapan menempuh kehidupan. (Azyumardi Azra, 2003: 47).

Menurut adat, struktur masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal, juga membuktikan bahwa surau telah dikenal sebelum masuknya Islam ke Minangkabau. Dalam sistem matrilineal, kaum lelaki tidak memiliki kamar tidur di rumah orang tuanya. Karenanya mereka akan menempati surau di malam hari sebagai tempat tidur. Ketika mereka nikah, ia hanya tamu "yang berkunjung" di rumah istri-istrinya, dan bahkan di rumah asalnya. Pada masa tua, jika istrinya meninggal atau cerai, maka ia—yang telah berstatus duda—kembali tinggal di surau. Dengan demikian, surau dijadikan sebagai tempat berkumpulnya laki-laki lajang yang sudah baligh, laki-laki duda, serta tempat persinggahan laki-laki perantau. Jadi, surau memiliki fungsi sosial-budaya, yaitu sebagai tempat pertemuan para pemuda dalam upaya mensosialisasikan diri mereka.

Fungsi surau yang bernuansa ritual keagamaan kuno dan tempat tidur laki-laki (remaja dan duda/orang tua) tersebut diberdayakan oleh Syekh Burhanuddin sebagai lembaga pendidikan Islam. Surau memang tetap mempertahankan fungsinya sebagai tempat ritual keagamaan dan tempat tidur, akan tetapi mendapat sentuhan Islamisasi. Di surau, masyarakat setempat mendirikan shalat berjamaah, mengikuti pengajian, belajar membaca al-Qur’an, membentuk jamaah zikir, dan belajar adat-istiadat, termasuk belajar silat sebagai bagian dari adat-istiadat tersebut.

Prototype surau yang dikembangkan oleh Syekh Burhanuddin tersebut merupakan komplek bangunan yang terdiri dari masjid, bangunan-bangunan untuk tempat belajar, dan suaru-surau kecil yang sekaligus menjadi pemondokan murid-murid yang belajar di surau. Bahkan hingga kini surau yang didirikan sebagai lembaga pendidikan Islam tersebut masih ditemukan, tepatnya di Tanjungmedan, Ulakan Pariaman. Kini, di komplek surau tersebut sedang dibangun Masjid Luhur Syekh Burhanuddin yang dikerjakan oleh Riau Pos.

Meskipun tidak ditemukan secara pasti model pendidikan Islam yang dilakukan oleh Syekh Burhanuddin di surau tersebut, akan tetapi pengaruhnya terhadap perkembangan surau sebagai lembaga pendidikan Islam di Minangkabau sangatlah besar. Pada periode selanjutnya, ditemukan beberapa surau yang berperangaruh terhadap pengembangan Islam di Minangkabau, sekaligus melahirkan para ulama yang kharismatik. Bahkan masing-masing surau tersebut memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan surau-surau lain; tetap tetap mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam. Seperti Surau Koto Tuo (Tuanku Nan Tuo) Agam yang memiliki distingsi dalam bidang tafsir; Surau Kotogadang yang terkenal sebagai pusat ilmu mantiq dan ma'ani; Surau Sumanik, tersohor kuat dalam tafsir dan fara'id; Surau Kamang, terkenal karena kuat dalam ilmu-ilmu bahasa Arab; Surau Talang, dan Surau Salayo, yang keduanya terkenal dalam bidang Nahu-Sharaf. Keseluruhan surau ini mencapai puncak kejayaannya dalam masa pra-Padri. Sekali lagi, keberadaan surau-surau tersebut tentu tidak terlepas dari perjuangan Syekh Burhanuddin dalam memberdayakan Surau sebagai peninggalan tradisi lokal menjadi lembaga pendidikan Islam.

Kemudian, melalui surau ini Syekh Burhanuddin juga mengajarkan tareqat Syattariyah kepada murid-muridnya, sehingga ia dikenal sebagai mursyid Syattariyah paling berpengaruh di Sumatera Barat. Tareqat Syattariyah semacam organisasi pengamal ajaran tasawuf yang inti ajarannya adalah mendekatkan diri kepada Allah. Tegasnya, melalui tareqat ini, Syekh Burhanuddin mengedepankan pendidikan spiritual atau pendidikan ruhaniah kepada murid-muridnya. Pada perkembangan selanjutnya, tareqat tersebut tidak saja ditemukan di sekitar Pariaman, tetapi menyebar luas ke berbagai daerah Minangkabau, termasuk ke daerah darek, seperti Agam, Tanah Datar hingga ke Lima Puluh Kota. Bahkan hingga kini pengamal tareqat syattariyah masih ditemukan di daerah-daerah tersebut. Kenyataan ini pula membuat sebagian ahli memaknai ”syara’ mandaki, adat manurun” sebagai pepatah yang menerangkan pengaruh Syekh Burhanuddin menyiarkan Islam dari pantai menyebar hingga ke daerah darek (daratan).



Reaktualisasi Perjuangan Syekh Burhanuddin

Kini, ketokohan Syekh Burhanuddin masih terasa. Bahkan setiap hari Rabu akhir bulan Safar, makamnya yang berada di Ulakang ramai dikunjungi oleh peziarah; mulai dari masyarakat awam hingga para pejabat dan alim-ulama. Kegiatan itu biasanya dikenal dengan basafa gadang yang pada tahun ini dilaksanakan Rabu kemarin (3/2). Namun menghargai dan menghormati perjuangan Syekh Burhanuddin sejatinya tidak hanya membaca atau mengikuti kegiatan basafa dan menjadikannya sebagai tradisi lokal yang patut diapresiasi. Yang terpenting adalah melakukan reaktualisasi terhadap usaha-usaha yang dilakukan oleh Syekh Burhanuddin dalam menyiarkan ajaran Islam tersebut dalam konteks kekinian dan kedisinian.

Jika ia telah mampu meberdayakan surau yang dulunya tidak Islami menjadi lembaga pendidikan Islam sekaligus sebagai tempat ibadah, lalu bagaimana dengan perjuangan kita hari ini? Sehatinya, kegiatan basafa menjadi momentum bagi masyarakat Minangkabau untuk mengaca diri seberapa besar perjuangan kita dalam mensyiarkan ajaran Islam, khususnya dalam melanjutkan perjuangan Syekh Burhanuddin.

Setidaknya ada tiga hal yang patut dilakukan, yaitu: Pertama, memakmurkan masjid. Kita menyadari bahwa hingga hari ini jumlah masjid banyak berdiri, tetapi jamaah sunyi-sepi. Apalagi di tengah-tengah masyarakat Minangkabau, masjid merupakan karakter utama dalam bermasyarakat. Hamka pernah menyebutkan, sebuah nagari baru sah dinamai nagari bilamamna di sana berdiri: masjid nan sebuah, balairung nan seruang, tepian tempat mandi yang terpisah di antara laki-laki dengan perempuan, dan pandam-pekuburan. (Hamka dalam Ayahku, 1958: 22-23). Oleh karena, memakmurkan masjid tidak hanya sekedar meramaikannya dengan shalat berjamaah, tetapi lebih dari itu mengoptimalkannya fungsinya sebagai tempat ibadah, tempat menuntut ilmu dan sarana mempersatukan umat.

Ironis jika masyarakat berlomba-lomba membangun masjid secara fisik dengan dana yang relative mahal, tetapi tidak melakukan upaya apa-apa dalam mempersiapkan generasi untuk mengisi masjid tersebut di masa akan datang. Untuk itu, TPA/MDA mesti dioptimalkan, pengajian-pengajian masjid harus digalakkan, majlis ta’lim diberdayakan, bahkan persoalan ekonomi dan kehidupan social budaya umat pun patut diorganisir melalui masjid. Dengan demikian, jika Syekh Burhanuddin berjuang mengubah surau dari non-Islam menjadi Islami, maka kita dituntut untuk memberdayakan surau—dalam hal ini masjid/mushalla—sebagai tempat ibadah ,lembaga pendidikan dan sarana pemberdayaan umat.

Kedua, mengedepankan pendidikan ruhaniah. Kita harus menyadari bahwa masyarakat modern di era globalisasi ini sangat rentan dengan pola hidup materislitis, hedonis, dan liberalis. Mereka mengalami kehampaan spiritual sehingga persaudaraan tidak lagi menjadi perhatian, ketenangan batin tidak lagi dirasakan. hidup laksana robot yang kehilangan hati nurani. Maka para ulama mesti mengubah pola dakwahnya yang berorientasi terhadap pendidikan ruhaniyah. Jika Syekh Burhanuddin memilih jalan tareqat Syattariyah sebagai jalan pendidikan ruhani, maka dalam konteks kekinian kita bisa menggunakan metode lain yang bernuansa pendidikan ruhani tersebut.

Ketiga, mempertegas peran pendidikan Islam di sekolah. Sesungguhnya system pendidikan nasional kita memberikan perhatian terhadap pendidikan agama. Hal ini relevan dengan tujuan pendidikan nasional yang menghendaki terwujudnya pribadi yang beriman dan bertakwa. Namun, upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut kerapkali tidak sesuai dengan yang diharapkan. Berapa banyak sekolah yang siswanya mayoritas muslim tetapi tidak memiliki sarana ibadah (mushalla)? Berapa banyak pula sekolah yang ada mushallanya, tetapi tidak mengorganisir siswanya untuk shalat zhuhur berjamaah di sekolah tersebut?

Demikian pula halnya tentang pendidikan spiritual di sekolah; nyaris terabaikan. Padahal sekolah (khususnya SD, SMP, dan SMA) adalah asset terbesar umat Islam, karena jumlah generasi muslim yang banyak mengenyam pendidikan adalah di sekolah tersebut. Namun, pendidikan yang diterapkan masih lebih bersifat kognitif, guru hanya bertanggungjawab dalam melakukan transfer of knowledge, tetapi melalaikan penanaman nilai-nilai Islami. Sekolah akan lebih dihargai jika siswanya memperoleh nilai Ujian Nasional (UN) tertinggi. Lalu masih wajarkah guru-guru muslim yang menjalankan tugas mulianya patut disebut—meminjam istilah Prof. Ahmad Tafsir—kelompok ulama sebagai pewaris para Nabi? Atau profesi guru hanya sekedar profesi duniawi untuk memenuhi kebutuhan ekonomis belaka?

Untuk itu, para pemikir dan praktisi pendidikan serta para ulama mesti menemukan dan menerapkan formulasi pendidikan ruhani untuk menjawab tantangan globalisasi dan modernisasi yang nyaris menggerogoti dimensi spiritual manusia, baik di tengah masyarakat maupun di kalangan generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah. Kisah perjuangan Syekh Burhanuddin diharapkan bisa menjadi inspirasi, Insya Allah.

Baco Tokhus....

Minggu, Januari 03, 2010

Makalah Kapita Selekta

PENDIDIKAN YANG SPIRITUALIS:
Mengoptimalkan Kecerdasan Spiritual Melalui Pendidikan Agama

Oleh: Muhammad Kosim

Abstrak

Islam sebagai agama, sesungguhnya mengajarkan kepada umatnya untuk membentuk masyarakat yang berperadaban tinggi. Antara agama dan peradaban memiliki korelasi positif, semakin tinggi sikap keberagamaan seseorang, maka semakin tinggi pula kontribusinya dalam mewujudkan masyarakat yang berperadaban, demikian pula sebaliknya.

Makalah ini menolak pemikiran Danah Zohar dan Ian Marshall dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence" yang menyatakan bahwa kecerdasan spiritual (SQ) tidak memiliki hubungan dengan agama. Dengan demikian, sumber bahan yang digunakan dalam makalah ini adalah buku SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence karya pasangan psikolog Danah Zohar dan Ian Marshall yang diterbitkan oleh Bloomsbury, Great Britain tahun 2000, yang dibaca dengan menggunakan pola pikir teologis-tasawuf yang dibuat oleh Sayyed Hossein Nasr dalam bukunya "Islamic Spirituality Foundations" dan telah diterjemahkan oleh Rahmani Astuti ke dalam bahasa Indonesia dan diterbiutkan oleh Mizan Bandung Tahun 2002 lalu dikombinasikan dengan pola pikir teologis John Renard dalam bukunya "Seven doors to Islam: spirituality and the religious life of Muslims" diterbitkan oleh University of California Press dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh M. Khoirul Anam dengan judul "Dimens-dimensi Islam" terbitan Jakarta: Inisiasi Press Tahun 2004.


Pendahuluan

Kehadiran teori kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient) yang dipopulerkan oleh pasangan psikolog, Danah Zohar dan Ian Marshall pada tahun 2000 turut merubah orientasi pendidikan modern yang selama ini lebih cenderung kepada kecerdasan intelektual (Intellectual Quotient). Kecerdasan spiritual dianggap penggagasnya sebagai jenis "Q" ketiga (third intelligence) dan kecerdasan tertinggi (the ultimate intelligence) yang paling menentukan kesuksesan seseorang sekaligus sebagai landasan yang diperlukan untuk memungsikan IQ dan EQ secara efektif.
Namun teori kecerdasan spiritual yang dikemukakan oleh Zohar dan Marshall tidak sepenuhnya relevan dengan konsep pendidikan agama, terutama yang berkenaan dengan konsep hubungan SQ dan agama. Menurut pasangan psikolog ini, SQ tidak mesti berhubungan dengan agama. Bahkan ia menegaskan bahwa banyak orang humanis dan ateis memiliki SQ sangat tinggi; sebaliknya banyak orang yang aktif beragama memiliki SQ sangat rendah. Pemahaman semacam ini bisa berdampak negatif terhadap pengembangan pendidikan. Sebab, ketika SQ dianggap sebagai kecerdasan yang tertinggi maka pelaksanaan pendidikan bisa lebih berorientasi kepada kecerdasan spiritual dan mengabaikan aspek religius, bahkan ajaran agama dapat dianggap sebagai ajaran yang parsial. Jika kondisi ini terjadi, maka agama tidak lagi menjadi pegangan hidup dan akan mudah ditinggalkan, termasuk dalam pelaksanaan pendidikan.
Padahal, agama memiliki ajaran yang universal, komprehensif dan holistik sehingga aspek spiritual yang sesungguhnya menjadi bagian penting di dalamnya. Pendidikan agama sebagai upaya mendidik peserta didik memiliki sikap keberagamaan yang sempurna pada hakikatnya juga berorientasi kepada multikecerdasan seseorang, termasuk kecerdasan spiritual. Konklusi sementara ini akan diuraikan lebih lanjut dalam makalah ini secara analisis dan rasional sehingga menjawab hakikat pendidikan agama dan hubungannya dengan kecerdasan spiritual (SQ) seseorang.

Adapun metode yang digunakan dalam kajian ini adalah dengan cara menganalisis konsep kecerdasan spiritual yang dipopulerkan oleh Ian Marshal dan Danah Zohar, khususnya yang berkenaan dengan hubungan agama dan kecerdasan spiritual. Kemudian, akan dianalisis pula kajian tentang spiritual dalam Islam. Setelah itu akan dilakukan formulasi model pendidikan agama yang mampu mencerdaskan spiritual seseorang yang pada gilirannya akan mencerdaskan suatu bangsa.

Pemikiran Danah Zohar dan Ian Marshall tentang agama dan kecerdasan spiritual dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence" akan dianalisi dengan menggunakan pola pikir teologis-tasawuf yang dibuat oleh Sayyed Hossein Nasr dalam bukunya "Islamic Spirituality Foundations" dan telah diterjemahkan oleh Rahmani Astuti ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh Mizan Bandung Tahun 2002. Selain itu, kajian ini juga didasarkan pula kepada pola pikir teologis John Renard dalam bukunya "Seven doors to Islam: spirituality and the religious life of Muslims" diterbitkan oleh University of California Press dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh M. Khoirul Anam dengan judul "Dimens-dimensi Islam" terbitan Jakarta: Inisiasi Press Tahun 2004.

Antara IQ, EQ dan SQ
Di awal abad ke-20, IQ menjadi isu besar. Kecerdasan intelektual atau rasional merupakan kecerdasan yang digunakan untuk memecahkan masalah logika maupun strategis. Para psikolog pendukung konsep itu menyusun berbagai tes untuk mengukurnya, dan tes-tes ini menjadi alat memilah manusia ke dalam berbagai tingkatan kecerdasan, yang kemudian lebih dikenal dengan istilah IQ (Intelligence Quotient) yang dianggap mampu menunjukkan kemampuan mereka. Bahkan menurut teori ini, semakin tinggi IQ seseorang, semakin tinggi pula kecerdasannya. Melalui tes IQ (intelligence quotient), tingkat kecerdasan intelektual seseorang dapat dibandingkan dengan orang lain. Kecerdasan inteligensi dapat diperoleh melalui pembagian usia mental (mental age) dengan usia kronologis (cronological age) lalu diperkalikan dengan angka 100.

Studi tentang IQ ini yang pertama kali dipelopori oleh Sir Francis Galton pengarang Heredity Genius (1869) dan kemudian disempurnakan oleh Alfred Binet dan Simon, pada umumnya mengukur kemampuan yang berkaitan dengan pengetahuan praktis, daya ingat (memory), daya nalar (reasoning), perbendaharaan kata dan pemecahan masalah (vocabulary and problem sol¬ving). IQ telah menjadi mitos sebagai satu-satunya alat ukur atau parameter kecerdasan manusia, sampai akhirnya Daniel Goleman mempopulerkan apa yang disebut dengan EQ (Emotional Intelligence) pada tahun 1995 dengan menunjukkan bukti empiris dari penelitiannya bahwa orang-orang yang IQ tinggi tidak menjamin untuk sukses. Sebaliknya, orang yang memiliki EQ, banyak yang menempati posisi kunci di dunia eksekutif. EQ memberi rasa empati, cinta, motivasi, dan kemampuan untuk menanggapi kesedihan dan kegembiraan secara tepat.
Penelitian para psikolog semakin berkembang sehingga ditemukan jenis "Q" ketiga, yaitu kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient). Kecerdasan ketiga ini dipopulerkan oleh Danah Zohar dan Ian Marshall dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence". Pasangan psikolog ini mendefinisikan SQ sebagai kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain. Bahkan mereka menegaskan bahwa SQ sebagai kecerdasan tertinggi manusia sekaligus sebagai landasan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif.

Seseorang yang memiliki kecerdasan spiritual, menurut mereka adalah orang yang memiliki kemampuan bersikap fleksibel, tingkat kesadaran diri yang tinggi, mampu menghadapi dan memanfaatkan penderitaan dan rasa sakit, kualitas hidupnya diilhami oleh visi dan nilai-nilai, berpandangan holistic, dan hidup secara mandiri. Dalam konteks pendidikan, orang yang memiliki kecerdasan spiritual akan menjadi pribadi yang mandiri, merasakan hidupnya penuh dengan nilai serta memiliki kriteria-kriteria di atas sehingga pembentukan karakter yang diinginkan dalam proses pendidikan dapat terwujud.

Kecerdasan Spiritual dalam Islam
Istilah spiritual, sebagaimana yang digunakan dalam bahasa Inggris, sesungguhnya mempunyai konotasi Kristen yang sangat kuat. Menurut Seyyed Hossein Nasr, istilah yang digunakan untuk "spiritualitas" adalah rūhāniyyah (bahasa Arab), ma'nawiyyah (bahasa Persia), atau berbagai turunannya. Istilah pertama diambil dari kata ruh, yang bermakna ruh dimana Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk mengatakan, ketika ditanya tentang hakikat ruh: "Sesungguhnya ruh adalah urusan Tuhanku (Qs. al-Isra'/17: 85). Sedangkan istilah yang kedua berasal dari kata ma'na yang secara harfiah berarti makna, yang mengandung konotasi kebatinan, yang hakiki, sebagai lawan dari yang kasatmata, dan juga "ruh", sebagaimana istilah ini dipahami secara tradisional, yaitu berkaitan dengan tataran realitas yang lebih tinggi daripada yang bersifat material dan kejiwaan dan berkaitan pula secara langsung dengan realitas Ilahi itu sendiri.

Pemahaman seperti ini menunjukkan bahwa spiritual dalam pandangan Islam merupakan aspek yang bersifat batin, hakiki, dan erat kaitannya dengan keilahiahan. Pemahaman ini juga memiliki relevansi dengan SQ yang dikemukakan oleh Danah Zohar dan Marshall yang mengakui hasil penelitian neuropsikolog Michael Persinger di awal tahun 1990-an lalu dilanjutkan pula tahun 1997 oleh neurology V.S. Ramachandran bersama timnya di Universitas California mengenai adanya "titik tuhan" (God Spot) dalam otak manusia. Hasil penelitian ini justru memperkuat teori SQ yang dikemukakan oleh Zohar dan Marshall, meskipun pada akhirnya keduanya menolak jika kecerdasan spiritual ini disamakan dengan agama yang sesungguhnya memperkenalkan Tuhan.

Adapun mengenai kecerdasan spiritual dalam perspektif Islam berarti kecerdasan yang berhubungan dengan keilahiahan, bersifat ruhaniyyah, diliputi oleh hikmah dan menjadi kajian psikologi Islam. Kecerdasan spiritual merupakan potensi yang dimiliki setiap orang untuk mampu beradaptasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungan ruhaniahnya yang bersifat gaib atau transcendental, serta dapat mengenal dan merasakan hikmah dari ketaatan beribadah secara vertikal di hadapan Tuhannya secara langsung. Kecerdasan spiritual dalam Islam juga erat kaitannya tradisi tasawuf yang menjadi kajian penting dalam Islam. Sufi atau orang yang bertasawuf sesungguhnya orang yang cinta kepada Allah, berupaya mengasah kemampuan spiritualnya agar dekat dengan-Nya.

Kaitan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual pada hakikatnya juga mendapat perhatian dalam al-Qur'an, seperti firman-Nya dalam surat al-Baqarah/2: 151. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa di antara tugas setiap Rasulullah adalah untuk yatlu 'alaikum ayatina, yuzakkikum, dan yu'allimukum al-kitab wa al-hikmah. Tugas yatlu 'alaikum ayatina/mengajarkan kamu ayat-ayat Kami, sesunggunya mengandung isyarat kecerdasan intelektual (IQ), sementara yuzakikum atau mensucikan kamu mengandung makna kecerdasan emosional (EQ), sedangkan yu'allimukum al-kitab wa al-hikmah berarti kecerdasan spiritual (SQ). Al-kitab dan al-hikmah sarat akan nilai-nilai keilahiahan sehingga tugas terakhir dalam ayat di atas patut disebut kecerdasan spiritual.

Selain dari ayat di atas, juga terdapat ayat-ayat lain yang mengisyaratkan tentang kecerdasan spiritual. Hamdani Bakran Adz-Dzakiey juga mengemukakan beberapa indikator kecerdasan spiritual yang didukung oleh ayat-ayat al-Qur'an, di antaranya: dekat, mengenal, cinta dan berjumpa Tuhannya ( Qs. 2: 186, 223, Qs. 11: 29, dan Qs. 5:54); selalu merasakan kehadiran dan pengawasan Tuhannya di mana dan kapan saja (Qs. 2: 284); tersingkapnya alam ghaib (transcendental) atau ilmu mukasyafah (Qs. 7:96, Qs. 15:14-15, Qs. 78: 19 dan Qs. 50: 22); shiddiq (Qs. 9: 119, Qs. 4: 69 dan Qs. 59:8); Tabligh/menyampaikan (Qs. 3: 104, Qs. 2: 44 dan Qs. 61: 2-3); tulus ikhlas (Qs. 4: 146); selalu bersyukur kepada Allah SWT (Qs. 14:7); dan malu melakukan perbuatan dosa dan tercela (Qs. 96:14, Qs. 2:284). Begitu banyaknya ayat-ayat berkenaan dengan spiritualitas ini, John Renard menyebut bahwa al-Qur'an merupakan pusat (rujukan) bagi diskursus dan pengembangan spiritualitas Islam.

Jika dikaitkan dengan struktur kepribadian manusia, maka kecerdasan spiritual bertumpu pada qalb. Meminjam istilah Taufik Pasiak, qalb merupakan "otak spiritual". Qalb inilah yang sebenarnya merupakan pusat kendali semua gerak anggota tubuh manusia. Ia adalah raja bagi semua anggota tubuh yang lain. Semua aktivitas manusia berada di bawah kendalinya. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan bahwa jika qalb ini sudah baik, maka gerak dan aktifitas anggota tubuh yang lain akan baik pula; demikian sebaliknya. Sementara kecerdasan intelektual berpusat di aql dan emosional berpusat pada nafs. Ketiga komponen ini mendapat perhatian dalam Islam agar dikembangkan dan dioptimalkan sebagaimana mestinya.

Hubungan antara Agama dan Kecerdasan Spiritual
Danah Zohar dan Ian Marshall sebagai tokoh yang memopulerkan SQ, membedakan antara SQ dengan agama. Menurutnya SQ tidak mesti berhubungan dengan agama. Bahkan ia menegaskan bahwa banyak orang humanis dan ateis memiliki SQ sangat tinggi; sebaliknya banyak orang yang aktif beragama memiliki SQ sangat rendah. Baginya, agama merupakan seperangkat aturan dan kepercayaan yang dibebankan secara eksternal. Agama dipahaminya sebagai lembaga yang bersifat formal dan top-down, diwarisi dari para pendeta, nabi, dan kitab suci yang ditanamkan melalui keluarga atau tradisi. Sementara SQ sendiri, ia pahami sebagai kemampuan yang bersifat internal, bukan eksternal.

Seperti yang telah disinggung di atas, Zohar dan Marshall sebenarnya mengakui hasil penelitian psikolog sebelumnya tentang adanya god spot dalam otak manusia yang terletak di antara hubungan-hubungan saraf dalam cuping-cuping temporal otak. Namun ia tetap menyangkal kaitan god spot ini dengan adanya Tuhan. God spot, menurutnya, hanya menunjukkan bahwa otak telah berkembang untuk menanyakan "pertanyaan-pertanyaan pokok", untuk memiliki dan menggunakan kepekaan terhadap makna dan nilai yang lebih luas.
Munculnya pendapat yang membedakan agama dan spiritual ini tentu dilatarbelakangi oleh pemahaman kedua tokoh ini terhadap agama formal. Jika dilihat setting sosial kehidupannya yang dibesarkan dan menetap di Barat, tentu pemikiran ini dipengaruhi oleh budaya Barat setempat. Barat yang notabenenya penganut agama Kristiani sesungguhnya memiliki sejarah yang amat panjang. Dalam perkembangan sejarah, agama Kristen—melalui para pendeta dan tokoh-tokoh agama ini—pernah mengalami lembaran yang kelam, khususnya ketika berhadapan dengan para ilmuan.

Selama beberapa abad, Barat dikuasai oleh doktrin gereja yang cenderung menolak kajian ilmu pengetahuan dan budaya berpikir atau filsafat yang pernah berkembang pada masa sebelumnya di Yunani sehingga mereka jauh dari peradaban. Bapak-bapak gereja Kristen, setelah agama Kristen menjadi agama resmi Imperium Romawi pada dasawarsa ketiga abad ke empat Masehi, bersemangat melakukan kampanye membasmi ilmu dan filsafat. Mereka menganggap ilmu sebagai sihir. Para ilmuan dianggap kafir, zindik dan keluar dari agama Masehi. Bahkan antara tahun 1481 hingga 1801, lembaga penyelidikan yang dibentuk oleh penguasa Paus untuk mencari dan menemukan para ilmuan yang dianggap murtad, telah berhasil menghukum 340.000 orang, hampir 32.000 di antaranya dibakar hidup-hidup termasuk sajana besar Bruno. Galileo Galilei (1564-1642 M), sarjana besar lainnya, dengan terpaksa dihukum seumur hidup dalam penjara, karena keyakinannya bertentangan dengan kitab Injil dimana ajaran gereja waktu itu berpegang pada konsep geosentris (matahari mengelilingi bumi) sementara Galileo menganut konsep heliosentris, yaitu bumi bergerak mengelilingi matahari.

Sikap dari bapak-bapak gereja yang menginginkan umatnya bodoh semata-mata demi kepentingan pribadi dan kepentingan penguasa. Dengan kebodohan umat tersebut, maka tidak akan ada perlawanan atas kezaliman yang mereka lakukan. Dogmatik gereja tersebut berkembang hingga abad pertengahan. Hingga saat itu pula, Barat mengalami masa kegelapan yang pada gilirannya berakhir dengan perlawanan para ilmuan yang mempertahankan pendirian ilmiahnya dan berkoalisi dengan raja untuk menumbangkan kekuasaan gereja. Koalisi ini berhasil dan tumbanglah kekuasaan gereja sehingga muncul renaissance yang pada gilirannya melahirkan sekularisasi dan lahirlah dikotomi antara ilmu dan gereja (agama).
Dampak dari sejarah kelam tentang agama versus ilmu pengetahuan yang terjadi di Barat tersebut hingga saat ini masih terlihat. Meskipun agama kristen mayoritas, akan tetapi epistemologi keilmuan yang berkembang di Barat tidak dilandasi oleh ajaran agama sehingga ilmu pengetahuan yang mereka hasilkan bisa mengabaikan—bahkan menolak—peran dan kedudukan suatu agama.

Berbeda dengan sejarah umat Islam, meskipun terdapat lembaran sejarah yang kelam—seperti sejarah kekuasaan umat Islam yang sulit untuk berjamaah, termasuk ketertinggalan umat Islam dewasa ini dalam perkembangan iptek, dll.—namun dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan justru berkembang dari motivasi agama. Artinya, puncak ilmu pengetahuan pada abad pertengahan di dunia Timur sesungguhnya dipicu oleh semangat ajaran agama sangat respon terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dilihat dari wahyu pertama yang diturunkan justru bermula dengan kata iqra', bacalah! Bukankah membaca sebagai aktivitas pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan?

Demikian pula pandangan tentang hubungan agama dan spiritual, Islam tentu memiliki pandangan yang berbeda dari Danah Zohar dan Ian Marshall di atas. Islam merupakan agama yang memiliki ajaran universal dan bersifat totalitas; mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, baik sosial-budaya, politik, ekonomi, material/fisikal, dan termasuk aspek spiritual. Karena totalitas dan universalitas Islam itu pulalah Allah menyeru agar manusia yang berakal masuk ke dalam Islam secara kaffah (Qs. al-Baqarah/2: 208) atau utuh, tidak setengah-setengah.

Hubungan antara spiritual dengan agama juga tampak dalam pernyataan Allahbakhsh K. Brohi yang berpendapat bahwa siapa saja yang memandang Tuhan atau Ruh Suci sebagai norma yang penting dan menentukan atau prinsip hidupnya bisa disebut "spiritual". Seyyed Hossein Nasr juga menegaskan bahwa tujuan spiritualitas itu sendiri adalah memperoleh sifat-sifat Ilahi dengan jalan meraih kebaikan-kebaikan yang dimiliki dalam kadar sempurna oleh Nabi dan dengan bantuan metode-metode serta anugerah yang datang darinya dan wahyu dari al-Qur'an.
Dengan demikian, dalam perspektif Islam, antara agama dan spiritual memiliki korelasi positif: semakin tinggi kualitas agama seseorang maka semakin cerdas spiritualnya; sebaliknya, semakin tinggi tingkat kecerdasan spiritual seseorang maka semakin baik pula sikap keberagamaannya. Dalam istilah John Renard, aspek spiritualitas yang sesungguhnya mengembangkan dan juga meninggikan sikap keberagamaan.

Urgensi Pendidikan yang Spiritualis
Ketika agama dan spiritual memiliki hubungan yang jelas, maka pendidikan—khususnya pendidikan agama—sejatinya berorientasi terhadap pengembangan kecerdasan spiritual. Kecerdasan spiritual tersebut tidak hanya diperlukan oleh seseorang secara individual, akan tetapi lebih dari itu juga dibutuhkan oleh masyarakat luas, bahkan dalam konteks suatu bangsa. Ada beberapa alasan penting yang menunjukkan urgensi pendidikan agama yang bersifat spiritualis tersebut--khususnya dalam kaitannya dengan masyarakat luas—setidaknya mencakup tiga bentuk, yaitu pertama, sebagai penggerak dan kontrol peradaban; kedua, mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dan ketiga; menjawab tantangan era globalisasi.

Sebagai Penggerak dan Kontrol Peradaban
Tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban suatu bangsa turut dimotivasi oleh keberadaan agama. Bahkan peradaban yang dicapai oleh umat Islam di era awal dan abad pertengahan juga dimotivasi oleh agama. Hal itu dapat dilihat dari doktrin dan perintah pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW; iqra'. Ayat sekaligus perintah pertama (QS.96:1) yang diterima Nabi itu membawa implikasi yang amat besar terhadap peradaban yang dibangun dengan basis iman dan ilmu pengetahuan.

Ketika agama diamalkan oleh pemeluknya dengan sempurna, maka spiritualitas masyarakat pun akan terbangun. Dengan spiritualitas itu pula seseorang mampu memahami hakikat hidupnya lalu membentuk suatu peradaban yang dinamis. Inilah yang dimaksud dengan "penggerak" peradaban. Sementara "kontrol" peradaban merupakan peranan agama yang mencerdaskan spiritual dibutuhkan untuk menjaga stabilitas suatu peradaban agar tidak terjerumus kepada bangsa yang berfoya-foya, berorientasi duniawi semata yang pada gilirannya akan mengundang keterpurukan.

Fakta sejarah juga membuktikan bahwa para pecinta spiritual (sufi) memainkan peranan penting dalam menggerakkan peradaban suatu bangsa. Menjelang 1920, misalnya, setiap negeri Muslim—kecuali empat di antaranya, Persia, Arab Saudi, Afganistan, dan Turki—telah dikuasai dan dijajah oleh kekuatan asing yang kebanyakan adalah bangsa Kristen Eropa. Dalam sebuah proses yang telah bermula sejak seabad sebelumnya, rezim-rezim kolonial memperluas wilayah kekuasaannya atas negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Di sejumlah daerah, tarekat-tarekat Sufi merupakan institusi-institusi lokal terkuat yang masih tetap bertahan ketika para penguasa setempat dijatuhkan oleh kekuatan bangsa Eropa. Oleh sebab itulah tarekat-tarekat Sufi mampu menjadi pusat-pusat perlawanan antikolonial di beberapa tempat, seperti di Aljazair, Kaukasus, dan Sudan. Kondisi ini juga dapat dilihat di Indonesia dimana para santri bergerak melawan kolonial Belanda. Kaum santri yang dipimpin oleh Kiyai ini merupakan kelompok yang kaya akan spiritual sehingga eksistensi mereka memberikan kontribusia yang amat besar terhadap kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan demikian, suatu bangsa yang berperadaban tinggi memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi pula, sementara spiritual yang tinggi sangat identik dengan agama. Oleh karena itu, pendidikan agama yang mencerdaskan spiritualitas bangsa amat dibutuhkan.

Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 4, disebutkan bahwa pada tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kata-kata iman dan takwa jelas mengandung muatan spiritualitas yang amat mendalam. Kata-kata itu sendiri tentu terinspirasi dari isi al-Qur'an yang juga sarat akan nilai-nilai spiritual. Bahkan mendahulukan tujuan iman dan takwa dari yang lainnya, termasuk ilmu pengetahuan, mengisyaratkan bahwa pendidikan nasional memberikan penekanan yang lebih terhadap pendidikan yang mencerdaskan spiritual peserta didiknya.

Dalam perspektif Islam, mewujudkan peserta didik yang beriman dan bertakwa serta berkakhlak mulia sebagai watak bangsa mustahil dapat dilakukan tanpa adanya perhatian terhadap dimensi spiritual peserta didik. Perhatian itu tentu melalui pendidikan agama. Namun persoalannya, pendidikan agama, termasuk PAI, belum mampu mewujudkan tujuan yang diinginkan. Ketidakmampuan ini turut disebabkan oleh orientasi pendidikan agama yang selama ini lebih mementingkan aspek kognisi (kecerdasan intelektual). Akibatnya, peserta didik tidak mampu menjadi manusia yang tawakal, tawadhu', serta shaleh secara individual dan sosial, sehingga seringkali muncul ketidakpercayaan terhadap pendidikan agama dalam membentuk etika dan moral bangsa.

Oleh karena itu, pendidikan agama yang berorientasi spiritual amat dibutuhkan dalam konteks keindonesiaan yang pada dasarnya bercorak religius. Tanpa orientasi seperti itu, maka bangsa ini akan kehilangan jati dirinya, termasuk corak religiusnya, dan diambil alih oleh pola hidup materialis, hedonis, dan pragmatis.

Menjawab Tantangan Era Globalisasi
"Globalisasi" merupakan kata yang digunakan untuk mengacu kepada bersatunya berbagai negara dalam globe menjadi satu entitas. Proses globalisasi yang semakin menemukan momentumnya sejak dua dasawarsa menjelang millennium baru telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan suatu bangsa: literatur akademik, idiologi ekonomi dan politik, sosial-budaya, hingga pada dimensi pendidikan. Singkatnya, proses globalisasi tidak lagi mengenal tanpa batas (borderless) dengan kemajuan sistem teknologi dan informasi.

Dalam konteks pendidikan, berbagai kecenderungan perkembangan baru pendidikan yang muncul sebagai konsekuensi globalisasi pada akhirnya diadopsi oleh sistem pendidikan nasional. Pada adab 21 ini, pendidikan dituntut untuk menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif, siap pakai, mampu menerima dan menyesuaikan perubahan yang kian cepat di lingkungannya. Padahal arus globalisasi yang begitu deras, di samping dampak positif yang ditimbulkan, juga membawa dampak negatif terhadap cita-cita bangsa.

Meskipun era globalisasi mampu membuka sekat-sekat antara satu negara dengan negara lain, namun disadari atau tidak, era globalisasi juga memunculkan hegomoni bangsa yang relatif kuat dengan bangsa yang sedang berkembang, apalagi yang terbelakang. Akibatnya, idiologi, falsafah, budaya dan cara pandang mereka akan berpengaruh pula terhadap watak bangsa Indonesia.
Dalam konteks kekinian, Barat memegang peran yang signifikan dalam percaturan global di berbagai aspek, termasuk pendidikan. Barat pun dianggap negara maju karena lebih mampu mengembangkan ilmu pengetahuan secara dinamis dan varian sehingga negara-negara berkembang dan yang sedang merangkak maju kerap kali menjadikannya sebagai referensi (barat-centris) dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini pernah disinggung oleh Ismail Raji al-Faruqi yang menyatakan bahwa materi dan metodologi yang kini diajarkan di dunia Islam adalah jiplakan dari materi dan metodologi Barat, namun tak mengandung wawasan yang selama ini menghidupkannya di negeri Barat. Padahal, umat Islam tidak mesti meniru secara mutlak metodologi Barat.

Ketika Barat dianggap lebih maju dan dijadikan sebagai referensi dalam pembangunan dan pengembangan suatu bangsa, termasuk Indonesia, maka bangsa ini akan rentan terpengaruh oleh idiologi liberal yang mereka anut serta menjadi korban "imperialisme kultural". Seperti yang disinggung sebelumnya, bangsa Barat memiliki sejarah kelam terhadap pihak gereja vs ilmuan selama berabad-abad sehingga memicu berkembangnya idiologi liberalisme. Bahkan, idiologi ini pada gilirannya turut berpengaruh terhadap epistemology keilmuan yang mereka kembangkan. Mujamil Qomar menyatakan bahwa epistemology yang dikembangkan Barat lebih menekankan pada pendekatan skeptis, rasional-empiris, dikotomik, positif-objektif, dan pendekatan yang menentang dimensi spiritual. Semua pendekatan ini menunjukkan bangsa Barat mengabaikan dimensi spiritual, terutama yang bersifat keilahiahan. Mereka juga mengeluarkan agama secara total dari epistemology tersebut dengan dalih dapat menghambat objektifitas dan merusak validitas ilmu pengetahuan.

Umat Islam memang tidak antipati terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa Barat. Bahkan fakta sejarah menunjukkan bahwa umat Islam juga belajar kepada Barat dengan menerjemahkan karya-karya ilmuan Yunani. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat toleran terhadap pihak asing dan dibolehkan belajar kepada mereka selagi yang dipelajari itu bermanfaat. Demikian pula yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada masanya senantiasa memotivasi umatnya untuk belajar, termasuk kepada non-Muslim. Para tawanan Badr, misalnya, yang pandai baca tulis itu justru dapat menebus dirinya jika ia bersedia mengajarkan baca-tulis kepada 10 orang anak-anak Madinah.

Peristiwa ini mengisyaratkan bahwa umat Islam diperkenankan belajar dari manapun asalnya, termasuk dari Barat. Hanya saja, bangsa Indonesia harus memiliki karakter yang kuat sehingga tidak mudah luntur dengan sesuatu yang baru yang datangnya dari luar. Pola hidup materialis, pragmatis, hedonis, dan liberalis yang bertentangan dengan akaran Islam mesti diwaspadai oleh bangsa ini.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pendidikan yang spiritualis perlu ditampilkan dengan cara menerapkan pendidikan agama yang berorientasi spiritual. Jika pendidikan agama yang berorientasi spiritualitas ini dapat dilakukan, maka ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Barat tidak akan menimbulkan mudharat, justru sebaliknya, ilmu pengetahuan seperti itu akan mampu menghasilkan peradaban yang tinggi, bahkan lebih tinggi dari peradaban yang telah mereka dicapai.

Gagasan pendidikan agama yang spiritualis sesungguhnya relevan dengan kondisi bangsa Indonesia itu sendiri yang mayoritas menganut agama Islam dan didukung oleh kebijakan-kebijakan politik pendidikan yang religius. Untuk itu, agar umat Islam Indonesia yang dikenal sebagai "The Biggest Moslem Community in The Word" mampu tampil terdepan dengan kebudayaan dan peradaban yang tinggi, perlu menerapkan strategi pendidikan agama yang mencerdaskan spiritual bangsa.

Strategi PAI dalam Mengoptimalkan Kecerdasan Spiritual
Untuk mewujudkan pendidikan agama yang mampu mengoptimalkan kecerdasan spiritual, perlu dilakukan beberapa strategi. Dalam hal ini, strategi itu akan dilihat dari sudut pendekatan atau metodologi keilmuan yang digunakan. Ada lima pendekatan yang mendapat penekanan lebih dalam konteks pendidikan agama yang mengoptimalkan kecerdasan spiritual, yaitu: 1) pendekatan intrinsic, 2) pendekatan teoantroposentris dan humanistic religius, 3) pendekatan integralistik tematik, 4) pendekatan keteladanan, dan 5) pendekatan amanū wa 'amilushshālihāt.

Pendekatan intrinsik
Pendekatan intrinsik adalah pendekatan yang berupaya untuk membangkitkan kesadaran beragama dalam dirinya sendiri, bukan semata-mata dorongan dari luar. Ada dua cara macam beragama: yang ekstrinsik dan yang intrinsik. Cara ekstrinsik memang agama sebagai sesuatu untuk dimanfaatkan, dan bukan untuk kehidupan, something to use but not to live. Orang berpaling kepada Tuhan, tetapi tidak berpaling dari dirinya sendiri. Agama digunakan untuk menunjang motif-motif lain; kebutuhan akan status, rasa aman atau harga diri. Orang yang beragama dengan cara ini, melaksanakan bentuk-bentuk luar dari agama, ia puasa, shalat, naik haji, dan sebagainya – tetapi tidak di dalamnya. Cara beragama seperti ini memang erat kaitannya dengan penyakit mental. Cara beragama semacam ini tidak akan melahirkan masyarakat yang penuh kasih sayang. Sebaliknya kebencian, irihati, dan fitnah masih akan tetap berlangsung.

Agaknya, beragama dengan cara ekstrinsik inilah yang identik dengan pendapat Danah Zohar dan Ian Marshall tentang orang-orang yang beragama, tetapi rendah kecerdasan spiritualnya. Hanya saja, keduanya tidak menguraikan lebih lanjut, akan tetapi mengklaim secara langsung bahwa agama tidak ada hubungannya dengan SQ.

Dengan pendekatan instrinsik, maka sikap keberagamaan setiap peserta didik diharapkan muncul dari dalam dirinya, bukan karena dari luar. Kondisi semacam ini pada gilirannya akan membentuk kepribadiannya sehingga menjadi akhlak dalam hidupnya. Jika kondisi semacam ini terbentuk, niscaya akan berpengaruh pula terhadap perkembangan masyarakat, serta bangsa dan negaranya.

Pendekatan teo-antroposentris atau humanistik religious
Corak pemikiran filosofis yang berkembang pada tiap-tiap zaman memiliki ciri tertentu yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa filsafat zaman kuno bersifat "kosmosentris" dan filsafat abad pertengahan bersifat "teosentris" sedangkan zaman modern bersifat "antroposentris". Namun, jika dilihat dari konsep ajaran Islam, dapat dipahami bahwa ajarannya mengandung pesan yang bersifat humanis, berorientasi pada manusia, akan tetapi dilandasi dan dibarengi oleh keimanan kepada Allah SWT.

Esensi pendekatan humanistik religious adalah mengajarkan sikap keberagamaan tidak semata-mata merujuk teks kitab suci, tetapi melalui pengalaman hidup dengan menghadirkan Tuhan dalam mengatasi persoalan kehidupan individu dan sosial. Tegasnya, pendekatan teoantroposentris menekankan akan pentingnya aspek spiritual dalam pengembangan pendidikan agama. Hanya saja, tidak berorientasi kepada aspek yang bersifat transenden belaka, tetapi konsep pendidikan itu harus "membumi", dapat menyentuh dan menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi oleh umat.

Pendekatan integralistik tematik
Sebagaimana yang disinggung sebelumnya, pendidikan agama yang bermuatan spiritual tidak hanya mengedepankan aspek spiritual lalu mengabaikan aspek materil. Tetapi, kedua aspek itu mesti dikombinasikan, saling melengkapi dan saling terpadu. Disinilah diperlukan pendekatan integralistik-tematik.

Pendekatan integralistik tematik merupakan sebuah pendekatan penyajian agama, baik secara lisan maupun tertulis dengan cara mengintegrasikan seluruh bidang ilmu agama ke dalam sebuah tema tertentu. Ketika mengajarkan tema tentang shalat misalnya, tidak hanya dilihat atau didekati dari segi formalistik, simbolistik dan ritualistiknya (fikih-nya) saja, melainkan juga dilihat dari segi dalil-dalil berupa ayat al-Qur’an dan al-hadis yang pada hakikatnya berkaitan dengan bidang kajian al-Qur’an dan al-Hadis. Kemudian dilihat pula dari segi hikmahnya yang berkaitan dengan ajaran tentang filsafatnya. Selanjutnya dilihat pula latar belakang terjadinya kewajiban shalat yang selanjutnya berkaitan dengan ajaran tentang sejarah. Kemudian dilihat pula dari segi spirit atau kejiwaannya yang pada hakikatnya berkaitan dengan ajaran tasawuf.

Dengan demikian, sebuah tema kajian dapat dilihat dari berbagai bidang ilmu agama.
Pendekatan integralistik tematik ini akan memberikan pemahaman kepada anak didik tentang ayat-ayat Allah baik dalam bentuk qawliyah maupun kawniyah secara integral. Kedua ayat-ayat ini sesungguhnya mampu meningkatkan keimanan seorang mukmin. Dengan pendekatan ini, akan nampak bahwa ternyata berbagai bidang ilmu agama tersebut saling berhubungan dengan erat. Pendekatan penyajian agama secara integralistik tematik ini selain akan lebih efisien dan menantang serta penuh dengan daya analisa, juga sejalan dengan prinsip pendekatan pengajaran yang modern, serta didukung oleh teori psikologi Gestalt yang melihat bahwa antara satu kemampuan dengan kemampuan lainnya yang dimiliki manusia saling berhubungan. Dengan pendekatan yang integralistik tematik ini, maka tidak akan ada lagi pertentangan (dikotomi) antara satu ilmu agama dengan ilmu agama lainnya sebagaimana yang pernah terjadi dalam sejarah dan masih cukup kuat pengaruhnya hingga sekarang.

Pendekatan keteladanan
Metode keteladanan merupakan metode yang paling berpengaruh dalam mendidik peserta didik, khususnya dalam hal pembentukan kepribadian. Pentingnya metode ini juga dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah. Bahkan al-Qur’an menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW itu menjadi teladan bagi para umatnya (Qs. al-Ahzab/33: 21). Keteladanan itu terlihat dari setiap perilaku yang ditampilkan oleh Rasulullah, sehingga Allah pun memujinya dalam al-Qur’an: dan sesungguhnya engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang agung (Q.s. Qalam/68:4).

Untuk menerapkan pendidikan agama yang berorientasi kepada kecerdasan spiritual, pendekatan keteladan merupakan pendekatan yang paling efektif. Bahkan, dalam tradisi tarekat, keteladanan seorang mursyd atau guru amat dibutuhkan. Dalam hal ini, seorang guru dituntut untuk memiliki integritas kepribadian yang mulia sehingga menjadi model dan teladan bagi peserta didiknya.

Pendekatan amanū wa 'amilushshālihāt
Banyak ditemukan dalam al-Qur'an kata-kata amanū wa 'amilushshālihāt yang secara tekstual diartikan sebagai beriman dan beramal shaleh. Orang-orang yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah orang yang beruntung (al-Ashr/103:3), mendapat ampunan dan pahala (al-Fath/48: 29), dijadikan sebagai penguasa atau khalifah di muka bumi (an-Nur/24: 55), memperoleh keamanan (Saba'/34: 37), memperoleh karunia-Nya (asy-Syuura/42: 26), dan sebagainya.
Amanū wa 'amilushshālihāt juga dapat diartikan sebagai sikap yang memliki konsisten, komitmen, dan loyalitas loyaliyas yang kuat serta berpikir dan bertindak secara kreatif dan produktif. Konsep Amanū wa 'amilushshālihāt ini dapat dijadikan sebagai pendekatan pendidikan agama. Amanū wa 'amilushshālihāt mengandung sarat nilai-nilai spiritual sekaligus memberi inspirasi untuk berkarya secara kreatif, inovatif, dan produktif. Modal ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang berperadaban tinggi.

Kesimpulan

Makalah ini menolak pemikiran Danah Zohar dan Ian Marshall tentang hubungan agama dengan kecerdasan spiritual dalam bukunya "SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence". Dalam buku tersebut Zohar dan Marshalla menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara agama dengan kecerdasan spiritual (SQ). Menurut penulis, agama justru mendidik pemeluknya untuk memiliki kecerdasan spiritual dalam arti yang sesungguhnya. Antara agama dan spiritual memiliki korelasi yang positif: semakin tinggi kualitas keberagamaan seseorang maka semakin tinggi pula kualitas spiritualnya, demikian sebaliknya.

Hubungan antara agama dan spiritualitas ini juga dikemukakan oleh Sayyed Hossein Nasr dalam bukunya Islamic Spirituality Foundations. Menurutnya, hakikat spiritual justru bersifat ilahiah yang menjadi puncak tertinggi dalam ajaran Islam. Demikian juga John Renard berpendapat bahwa spiritualitas mengembangkan dan juga meninggikan kehidupan keberagamaan. Namun, dikotomi antara agama dan dimensi spiritualitas juga banyak dikemukakan oleh sarjana Barat, di antaranya J. Harold Ellens, Vernon A. Holtz dan Stephen R. Honeygosky. Bahkan John Naisbitt dan Patricia Aburdence dalam Megatrend 2000 menyebutkan slogan New Age dengan Spirituality, Yes! Organized Religion, No!. Perbedaan ini tampaknya dilatarbekalangi oleh pemahaman mereka sendiri yang tidak utuh terhadap agama sehingga agama hanya dianggap sebagai organisasi formal yang tidak menjamin terpenuhinya kepuasan spiritual.

BIBLIOGRAFI
Alexander, Hanan A., Spirituality and Ethics in Education; Philosophical, Theological and Radical Perspective, Oxford: Blackwell Publishing, 2004
Arif, Muhammad, "The Islamization of Knowladge and Some Methodoogical Issues in Paradigm Building: The General Case of Social Science with a Special Focus on Economic", dalam Mohammad Muqim (ed.), Research Methodology in Islamic Perspektive, New Delhi: Institute and Objective Studies, 1994
Arkoun, Mohammed, Rethinking Islam, Penj. Yudian W. Asmin dan Lathiful Khuluq, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996
ar-Rifa’i, Muhammad Nasib, Kemudahan dari Allah; Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid I, Penj. Syihabuddin, Jakarta: Gema Insani Press, 1999
As-Siba'i, Musthafa Husni, Min Rawâ'i Hadarâtina, Penj. Abdullah Zakiy al-Kaaf, Bandung: Pustaka Setia, 2002
Aziz, Abdul, "Posisi Pendidikan Agama dalam Sisdiknas", dalam Ali Muhdi Amnur (ed.), Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007
Aziz, Fayaz, Man Syahkumul 'Alam, alih bahasa Ahmad Syakur, judul Dicari! Pemimpin Peradaban Dunia; Menakar Visi Universal Paham dan Agama-agama Besar Dunia, , Solo: Era Intermadia, 2006
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999
Bagir, Haidar, Gagalnya Pendidikan Agama, dalam Kompas, tanggal 28 Februri 2003.
___________, "Memaknai Tasawuf sebagai Spiritual Islam", dalam Madjid, Nurchalish, et.al., Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern; Respon dan Transformasi Nilai-nilai Islam Menuju Masyarakat Madani, Jakarta: Paramadina, 2000
Burhanudin, Jajat dan Dina Afrianty (Peny.), Mencetak Muslim Modern; Peta Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PTRajaGrafindo Persada, 2006
Dahlan, Abdul Aziz, Agama dan Falsafat, dalam Jurnal Al-Ta'lim, edisi IX September-Desember 2000, Padang: IAIN IB Press, 2000
Adz-Dzakiey, Hamdani Bakran, Prophetic Intelligence, Kecerdasan Kenabian; Menumbuhkan Potensi Hakiki Insani Melalui Pengembangan Kesehatan Ruhani, Yogyakarta: Islamika, 2005
Ellens, J. Harold, Understanding Religious Experiences: What The Bible Says About Spirituality, Greenwood Publishing Group, 2008
Ernst, Carl W., The Shambhala Guide to Sufism, Shanbahala Publications., Massachusetts, 1997, diterjemahkan oleh Arif Anwar dengan judul "Ajaran dan Aliran Tasawuf; sebuah Pengantar", Jogjakarta: Pustaka Sufi, 2003
al-Faruqi, Ismail Raji, Islamization of Knowladge: Problem, Principle and Perspectives, Heradon, U.S. IIIT, 1987, alih bahasa Anas Wahyudin, judul: Islamisasi Pengetahuan, Bandung: Pustaka, 1984
Faridi, Shah Shahidullah, "The Spiritual Psychology of Islam", dalam Wahid Bakhsh Rabbani, Islamic Sufism, Kuala Lumpur: A.S. Noordeen, 1990, third edition
Feisal, Jusuf Amir, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 1995
Goleman, Daniel, Emotional Intelligences, New York: HarperCollins (Basic Books), 1993, alih bahasa T. Hermaya, judul: Emotional Intelligence, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999
Hamersma, Harry, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: PT Gramedia, 1992
Hamka, Tafsir al-Azhar, juz II dan XXX, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1988
Hasan, Abdul Wahid, SQ Nabi; Aplikasi Strategi dan Model Kecerdasan Spiritual (SQ) Rasulullah Masa Kini, (Jogjakarta: IRCiSoD, 2006
Heelas, Paul, Linda Woodhead, Benjamin Seel, The Spiritual Revolution; Why Religion is Giving Way to Spirituality, Wiley-Blackwell, 2005
Hicks, Douglas A., Religion And The Workplace: Pluralism, Spirituality, Leadership, Cambridge University Press, 2003
Honeygosky, Stephen R. (ed.), Religion and Spirituality: Bridging the Gap, Twenty-Third Publications, 2006
al-Jazairi, Abu Bakar Jabir, Tafsir al-Aisar, Penj. M. Azhari Hatim dan Abdurrahim Mukti, Jakarta: Sarus Sunnah, 2006
Karni, Asrori S., Civil Society dan Ummah; Sintesa Diskursif "Rumah" Demokrasi, Jakarta: Logos, 1999
Kartanegara, Mulyadhi, Integrasi Ilmu; Sebuah Rekonstruksi Holistik, Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005
Khaldun, Abdurrahman Ibn, al-Ibar wa Dīwān al-Mubtada’ wa al-Khabar fī Ayyām al-Arb wa al-‘Ajam wa al-Barbar wa Man ‘Āsharahum min Dzawī al-Sulthān al-Akbar, jilid I — VII, Beirut: al-Dar al-Kutb al-’Ilmiyyah, 1992
Kosim, Muhammad, al-Qur'an, Karakter Pendidikan Sumbar, opini, harian Padangekspres, tanggal 6 Juni 2009
__________, Mempertegas Peran PAI di Sekolah, opini, harian padangekspres,, 2009
__________, Transformasi dan Kontribusi Intelektual Islam atas Dunia Barat, Makalah PPs. Program Magister IAIN Imam Bonjol Padang, 2006
Langgulung, Hasan, Peralihan Paradigma dalam Pendidikan Islam dan Sains Sosial, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002
Leksono, Karlina -Supelli, Awal Sebuah Pemahaman, http://mkb.kerjabudaya.org
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir, Nuansa-nusansa Psikologi Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2001
Murad, Yusuf, Mahadi' 'ilm al-Nafs al-'Am, (Mesir: Dar al-Ma'arif, tt.
Muthahhari, Murtadha dan S.M.H. Thabathaba'i, Light Within Me, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh tim penerjemah pustaka hidayah dengan judul: Menapak Jalan Spiritual, Bandung: Pustaka Hidayah, 1997, cet. ke-2
Nadwi, Abul Hasan Ali, Islam and The Word, Penj. Adang Affandi, Bandung: Angkasa, 1987
Nasr, Seyyed Hossein (ed.), Islamic Spirituality Foundations, Penj. Rahmani Astuti, judul: Ensiklopedi Tematis Spiritual Islam; Fondasi, Bandung: Mizan, 2002
____________, The Encounter Man and Nature, University of California Press 1984, Penj. Ali Noer Zaman, judul: Antara Tuhan, Manusia dan Alam, Yogyakarta: IRCiSoD, 2003
Nata, Abuddin, Orientasi Pengembangan Pendidikan Agama Islam pada Buku Teks SD/SMP/SMU, Semarang: Makalah, 18 Desember 2008
Moody, Harry D., Religion, Spirituality, and Aging; A Social Work Perspective Routledge, 2005
Pasiak, Taufik, Revolusi IQ/EQ/SQ, Antara Neurosains dan al-Qur'an, Bandung: Mizan, 2002
Qomar, Mujamil, Epistemologi Pendidikan Islam, dari Metode Rasional hingga Metode Kritik, Jakarta: Erlangga, 2005
Rahman, Fazlur, Islam, University of Chicago, 1979, Penj. Ahsin Mohamad, Bandung: Pustaka, 2000, cet. ke-IV
Rahmat, Jalaluddin, Islam Alternatif, Bandung: Mizan, 1991, cet. IV
Ramadan, Tariq, Menjadi Modern Bersama Islam; Islam, Barat, dan Tantangan Modernitas, Jakarta: Teraju, 2003
Renard, John, Seven doors to Islam: spirituality and the religious life of Muslims, University of California Press, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh M. Khoirul Anam dengan judul "Dimensi-dimensi Islam", Jakarta; Inisiasi Press, 2004
Shihab, Quraish, Wawasan al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i atau Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, 1998
Shimogaki, Kazuo, Between Modernity and Postmodernity The Islamic Left and Dr Hassan Hanafi's Though: A Critical Reading, terbit tahun 1988 dan alih bahasa oleh M. Imam Aziz dan M. Jadul Maula dengan judul Kiri Islam; Antara Modernisme dan Posmodernisme, Telaah Kritis Pemikiran Hassan Hanafi, Yogyakarta: LKiS, 2004, cet. ke-7,
Syar'ati, Ali, A Glance Tomorrow's History, Penj. Laleh Bachtiar dan Husayn Saleh, Bandung: Pustaka Hidayah, 1996, cet. ke-2
Taher, Tarmizi, "Islam dan Isu Globalisasi Perspektif Budaya dan Agama", dalam M. Nasir Tamara dan Elza Peldi Taher (ed.), Agama dan Dialog Antar Peradaban, Jakarta: Paramadina, 1996
Toto Tasmara, Kecerdasan Ruhaniah (Transcendental Intelligence); Membentuk Kepribadian yang Bertanggung Jawab, Profesional, dan Berakhlak, Jakarta: Gema Insani Press, 2001
Wright, Andrew, Spirituality and Education, (New York: Routledge, Falmer, 2000
Yunus, Mahmud, Sedjarah Pendidikan Islam, Jakarta: Mutiara, 1966
_______, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Hidakarya Agung, 1993
Zar, Sirajuddin, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
Zohar, Danah dan Ian Marshall, SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence, Bloomsbury, Great Britain tahun 2000

Baco Tokhus....