Oleh : Muhammad Kosim
Terbit di: Padang Ekspres • Selasa, 14/05/2013
Rencana penerapan
Kurikulum 2013 pada sekolah menimbulkan kegalauan bagi guru-guru Mata
Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Pendidikan Al-Quran dan guru Pendidikan
Agama Islam (PAI) di Sumatera Barat. Banyak yang bertanya-tanya,
bagaimanakah keberadaan Mulok Pendidikan Al-Quran dalam Kurikulum 2013,
dilanjutkan atau dihapuskan?
Kegalauan itu muncul ketika membaca
Struktur Kurikulum 2013 yang menyederhanakan jumlah mata pelajaran,
tetapi menambah jumlah jam pelajaran. Salah satu bentuk penyederhanaan
itu adalah tidak lagi ditemukan mata pelajaran muatan lokal yang
sepenuhnya disusun oleh pemerintah daerah.
Tetapi, konten muatan lokal hanya menjadi
bagian dari mata pelajaran 1) Seni Budaya dan Prakarya serta 2)
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, di tingkat SD; mata
pelajaran: 1) Seni Budaya, 2) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan, serta 3) Prakarya di tingkat SMP, dimana sebagian kontennya
dikembangkan oleh pusat dan sebagian lain dikembangkan oleh pemerintah
daerah. Sedangkan di tingkat SMA tidak ada lagi konten yang
dikembangkan pemerintah daerah.